Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas, Tiga Pemuda di Pelalawan Jadi Tersangka

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang tukang gigi berinisial IP hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di depan rumah sekaligus tempat praktik gigi milik korban di kawasan BTN Lama, Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (8/9/2026 petang.

Ketiga tersangka masing-masing SZ alias Z, 22 tahun; MES alias P, 20 tahun; dan MSS alias S alias U, 22 tahun. Mereka telah diamankan Satreskrim Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

"Benar, tiga orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar AKP Bayu, Kamis (9/9/2026).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu IP berada di rumah sekaligus tempat praktik gigi bersama istrinya, Nurul Jannah. Tidak lama kemudian, S datang dan sempat duduk bersama korban.

Situasi berubah ketika korban terlibat cekcok dengan tetangganya, S, bersama beberapa orang dari pihak Rumah Makan Keluarga. Istri korban sempat berusaha melerai dan mengajak korban agar tidak memperpanjang persoalan. Sekitar 15 menit kemudian, tersangka Z datang menggunakan sepeda motor dan menghampiri korban. Cekcok kembali terjadi hingga berujung pada pemukulan dan tarik-menarik.

Keributan semakin memanas setelah sejumlah orang lain datang. Berdasarkan keterangan saksi, Z diduga beberapa kali memukul wajah korban. S diduga menarik baju korban hingga IP terjatuh dalam posisi terlentang.

Saat korban terjatuh, Z diduga masih melakukan pemukulan, sedangkan P diduga menendang korban.

Aksi tersebut akhirnya dihentikan setelah saksi bersama sejumlah warga datang melerai. Namun, kondisi korban kemudian memburuk. Setelah dibantu berdiri dan duduk di kursi, korban terlihat lemas. Tidak lama berselang, korban mulai mendengkur, bibirnya menghitam, matanya tertutup, dan tubuhnya tidak lagi bergerak.

Istri korban kemudian meminta bantuan warga untuk membawa IP ke Rumah Sakit Umum Selasih. Korban langsung mendapatkan penanganan di ruang IGD. Namun pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit," jelas AKP Bayu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan tumpul pada kepala korban yang menyebabkan kerusakan jaringan otak berat dan peningkatan tekanan intrakranial (TIK). Pemeriksaan histopatologi forensik masih dilakukan untuk mengonfirmasi temuan tersebut.

Selain itu, waktu kematian korban diperkirakan sekitar dua hingga delapan jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan korban, satu unit handphone Samsung berwarna hitam, serta pakaian lainnya yang berkaitan dengan perkara. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing tersangka dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur