Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Modus Gandakan Uang, Dukun di Inhu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Riauterkini-RENGAT-Aksi penipuan dengan modus mampu menggandakan uang yang dilakukan seorang pria yang mengaku dukun, berhasil diungkap jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari aksi penipuan yang dilakukanya tersebut, pelaku berhasil memperdayai korbanya hingga mencapai Rp 715 juta.

Berhasil diungkap dan diamankanya pelaku penipuan bermodus menggandakan uang, dengan kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 715 juta disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (22/12/21).

"Pelaku SI (43) yang beralamat Lubuk Mandasra Kecamatan Tengah Hilir Kabupaten Tebo, Jambi berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Inhu di Jalan Kuantan Timur Desa Pasir kemilu Kecamatan Rengat Barat, Inhu. Sementara pelaku SYI (53) berhasil diamankan pada Rabu 15 December 2021 sekira pukul 22.00 WIB dirumahnya yang beralamat di desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu," ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku SYI dan SI yang mengaku dukun yang dapat menggandakan uang ini berawal dari laporan korban bernisial SN (50) ibu rumah tangga yang beralamat di Peranap, Inhu yang telah menyerahkan uang untuk digandakan dengan jumlah mencapai Rp 715 juta dan sampai sekarang pelaku tidak dapat mempertanggung jawabkan uang tersebut.

"Korban pada 21 April 2021 didatangi seorang pria berinisial SYI (53) beralamat di Desa Pandan Wangi Kecamatan Peranap, Inhu yang menawarkan seorang kenalanya dapat menggandakan uang. Setelah meyakinkan korban hingga empat kali, korban kemudian bersama SYI pada April 2021 mendatangi rumah pelaku SI dan menyerahkan uang sebesar Rp 33 juta sebagai uang muka untuk digandakan. Tak berselang lama, pelaku SI dan SYI mendatangi korban meminta tambahan uang dengan alasan keperluan penggandaan uang. Hingga September 2021 korban telah menyerahkan uang kepada kedua pelaku dengan total mencapai Rp 715 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Guna proses lebih lanjut, kedua pelaku SI dan SYI saat ini diamankan di Mapolres Inhu, dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa jenglot dan peralatan spritual lainya, sepucuk air softgun, satu unit mobil Agya warna kuning, satu unit sepeda motor merk satria FU, buku tabungan dan uang tunai sejumlah Rp 2,5 juta. Jelasnya. ***(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Rabu, 19 Nopember 2025

Waduk Wonosari Krisis, Perumda Tirta Terubuk Bengkalis Aktifkan IPA B untuk Jaga Distribusi Air Tetap Normal


Rabu, 19 Nopember 2025

Festival Sagu Masyarakat Adat Sentani Promosikan Pengolahan Sagu Inovatif


Rabu, 19 Nopember 2025

Apa Kabar Lanjutan Rumah Dinas Pemprov Riau Bersegel KPK


Rabu, 19 Nopember 2025

KPK Periksa Sekdaprov Serta Enam Pejabat Terkait Kasus Korupsi


Rabu, 19 Nopember 2025

Polres Kuansing Maafkan Pelaku Perusakan Mobil Polisi Saat Penertiban PETI di Cerenti


Rabu, 19 Nopember 2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Rokan Hilir Gelar Simulasi Sispam Mako dan Sispam Kota


Rabu, 19 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Obvitnas di Area PT PHR pada Malam Hari


Rabu, 19 Nopember 2025

Ops Zebra LK 2025, Satlantas Pelalawan Juga Beri Bibit Pohon untuk Pengendara


Rabu, 19 Nopember 2025

Kapolres Kampar Jamin Proses Penerimaan Bintara Brimob Bersih dan Transparan


Rabu, 19 Nopember 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif


Rabu, 19 Nopember 2025

Tri Wenita, AgenBRILink Hadirkan Layanan Jemput Bola Permudah Transaksi Warga


Rabu, 19 Nopember 2025

Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20


Rabu, 19 Nopember 2025

Diresmikan Kapolda Riau, SPPG Polres Inhu Siap Sediakan 1153 Paket MBG


Rabu, 19 Nopember 2025

Melalui Rapimprov 2025, Kadin Riau Prioritaskan Upaya Mensukseskan Program Quick Wins


Rabu, 19 Nopember 2025

Di Ajang Munas AKPSI Wabup Mukhlisin Perjuangkan DBH Sawit


Rabu, 19 Nopember 2025

Satpol PP dan Polres Pelalawan Razia Tiga Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Disita


Rabu, 19 Nopember 2025

Luka Inpeksi, Buaya Jumbo Sepanjang 5,7 Meter di Inhil Masih Dirawat


Rabu, 19 Nopember 2025

Dikeroyok Sekelompok Orang, Ketua KNPI Rumbai Timur Kritis


Selasa, 18 Nopember 2025

Pastikan Harga Stabil, Satgas Pangan Polres Inhu Tinjau HET Beras di Pasaran


Selasa, 18 Nopember 2025

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS dan PWI Bengkalis Berkolaborasi