Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Buron Sejak November, DPO Penyerangan Rumah Dinas Karyawan PT Langgam Harmuni Ditangkap

Riauterkini - Pekanbaru - Tim gabungan Polres Kampar dan Polda Riau menangkap seorang dosen Pascasarjana Universitas Riau, DR Anthony Hamzah (AH). Dia merupakan tersangka otak penyerangan disertai penjarahan puluhan rumah dan barak karyawan PT Langgam Harmuni di Kampar, Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Anthony ditetapkan sebagai buronan sejak November 2021 tersebut dibekuk di ibukota negara, Jakarta, awal pekan ini. 

"DPO inisial AH diamankan di Bekasi oleh tim Polres Kampar. Diamankan kemarin pagi," kata Sunarto Rabu (05/01/22).

Penangkapan tersangka, dilakukan tim Polres Kampar setelah Anthony berulang kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Kasus yang menjerat Anthony yaitu dugaan penyerangan dan penjarahan terhadap puluhan perumahan buruh karyawan PR Langgam pada 2020 silam. 

Dalam perkara tersebut, Anthony yang juga merupakan mantan ketua koperasi sawit makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 itu diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan preman bersenjata tajam. 

Akibat aksi penyerangan itu sendiri, puluhan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami traumatis berat. 

Sunarto mengatakan Anthony Hamzah saat ini telah dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Sudah tersangka dan langsung ditahan di Polres Kampar," kata Sunarto.

Penetapan Anthony Hamzah sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara setelah sebelumnya polisi menangkap seorang tersangka bernama Hendra Sakti. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penyerangan dan penjarahan puluhan rumah karyawan di malam kelam 20 Oktober 2020 tersebut merupakan perintah Anthony Hamzah.

Anthony disebut sebagai otak dan penyandang dana para preman atas peristiwa yang menggegerkan itu. 

Selain Hendra Sakti yang diketahui berperan sebagai pengerah massa pelaku penyerangan, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya bernama Marvel. 

Sementara untuk Marvel sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO. 

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan pasal 368 tentang pemerasan junto pasal 55 dan 56 KUHP. 

Aksi keji yang dilakukan Anthony Hamzah dan kroninya berlangsung pada Oktober 2020 silam. Dalam aksi yang dilakukan pada malam hari tersebut, para pelaku melakukan pengrusakan dan penjarahan puluhan rumah yang dihuni sekitar 200 karyawan dan buruh. 

Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu memutuskan aliran listrik ke perumahan karyawan tersebut. Di saat suasana gelap gulita, mereka mendobrak paksa satu persatu rumah yang saling berdempetan dan memaksa para karyawan keluar dari desa. 

Aksi yang juga menimpa anak-anak serta istri para karyawan tersebut membekas erat hingga menyebabkan trauma berat. Tak sedikit para karyawan perkebunan sawit itu memilih pulang kampung pasca penyerangan brutal tersebut.

Menanggapi tertangkapnya Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021, Nusirwan yang merupakan anggota Kopsa-M mengaku bersyukur. Ia bahkan juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum hingga berhasil membekuk pria kelahiran Kabupaten Kampar itu.

"Alhamdulillah. Sudah sepantasnya tindakan melawan hukum dibayar dengan hukuman, dan itu murni bukan keinginan anggota petani," paparnya.

Nusirwan juga sebagai perwakilan petani menjelaskan, Anthony Hamzah diduga telah mempergunakan ratusan juta rupiah uang Kopsa-M untuk membayar preman dan menyerang rumah dinas karyawan yang terjadi pada Kamis 15 Oktober 2020 silam.

"Kami tidak pernah mengizinkan pemakaian dana sampai Rp900 juta hanya untuk membayar preman. Anggota akan usut tuntas aliran dana tersebut karena hingga saat ini tidak ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) Kopsa-M tahun 2019, 2020 dan 2021. Miliaran rupiah terkubur di tangan mereka pengurus 2016-2021 dan itu harus dipertanggung jawabkan," tegasnya.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 23 September 2026

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Timur Pelalawan, 13 Orang Luka


Rabu, 23 September 2026

Satpol PP Kuansing Gebrak Operasi Pekat, Pemilik Usaha Diminta Hentikan Aktivitas Melanggar Perda


Rabu, 23 September 2026

Cegah C3, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Malam Sasar Bank dan Objek Vital


Rabu, 23 September 2026

DPRD Bengkalis Serahkan Laporan Reses ke Pemkab


Rabu, 23 September 2026

PTPN IV PalmCo Bentengi Budaya Melayu Kenegerian Tandun dari Gerusan Modernisasi


Rabu, 23 September 2026

Layanan Uji KIR Pekanbaru Kini Full Cycle, Satu Kendaraan Selesai Kurang dari 10 Menit


Selasa, 22 September 2026

Tabligh Akbar Bersama UAS, Kapolres Rohil Ajak Warga Jaga Alam sebagai Wujud Meneladani Rasulullah SAW


Selasa, 22 September 2026

Karhutla di Dua Desa di Inhu Dihujani Bom Air


Selasa, 22 September 2026

Golkar Riau Mulai Panas Mesin Politik, Siap Dukung SF Hariyanto di Pilkada Mendatang


Selasa, 22 September 2026

Miliki Saham BRK Syariah, Pemkab Inhu Lebih Pilih BSI sebagai Mitra


Selasa, 22 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bantu Makanan dan Layanan Kesehatan Korban Gempa NTT


Selasa, 22 September 2026

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak


Selasa, 22 September 2026

Tembilahan Diselimuti Kabut Asap, Dinkes Inhil Gerak Cepat Berikan Ribuan Masker ke Masyarakat dan Sekolah


Selasa, 22 September 2026

TORA Desa Tak Kunjung Terealisasi, Dana Rp340 Juta Dilaporkan ke Kejari Bengkalis


Selasa, 22 September 2026

Kerja Sama dengan BSI, DPRD Inhu Segera Panggil RSUD Indrasari Rengat


Selasa, 22 September 2026

Patroli Malam di Simpang Benar, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Hidupkan Kembali Satkamling


Selasa, 22 September 2026

Rangka HUT TNI ke 81, Kodim Inhil 0314 Inhil Gelar Bazar Murah dan Pemberian Masker Buat Masyarakat


Selasa, 22 September 2026

Dukung Ekosistem Usaha Nelayan, Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru


Selasa, 22 September 2026

Kajari Kuansing Tegaskan Tak Ada Cerita Main Mata Dalam Perkara Korupsi


Selasa, 22 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMDes