Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Buron Sejak November, DPO Penyerangan Rumah Dinas Karyawan PT Langgam Harmuni Ditangkap

Riauterkini - Pekanbaru - Tim gabungan Polres Kampar dan Polda Riau menangkap seorang dosen Pascasarjana Universitas Riau, DR Anthony Hamzah (AH). Dia merupakan tersangka otak penyerangan disertai penjarahan puluhan rumah dan barak karyawan PT Langgam Harmuni di Kampar, Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan Anthony ditetapkan sebagai buronan sejak November 2021 tersebut dibekuk di ibukota negara, Jakarta, awal pekan ini. 

"DPO inisial AH diamankan di Bekasi oleh tim Polres Kampar. Diamankan kemarin pagi," kata Sunarto Rabu (05/01/22).

Penangkapan tersangka, dilakukan tim Polres Kampar setelah Anthony berulang kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Kasus yang menjerat Anthony yaitu dugaan penyerangan dan penjarahan terhadap puluhan perumahan buruh karyawan PR Langgam pada 2020 silam. 

Dalam perkara tersebut, Anthony yang juga merupakan mantan ketua koperasi sawit makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 itu diduga kuat sebagai dalang dan otak penyerangan dengan mengerahkan puluhan preman bersenjata tajam. 

Akibat aksi penyerangan itu sendiri, puluhan buruh pekerja sawit beserta anggota keluarganya, termasuk anak-anak mengalami traumatis berat. 

Sunarto mengatakan Anthony Hamzah saat ini telah dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Sudah tersangka dan langsung ditahan di Polres Kampar," kata Sunarto.

Penetapan Anthony Hamzah sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara setelah sebelumnya polisi menangkap seorang tersangka bernama Hendra Sakti. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi penyerangan dan penjarahan puluhan rumah karyawan di malam kelam 20 Oktober 2020 tersebut merupakan perintah Anthony Hamzah.

Anthony disebut sebagai otak dan penyandang dana para preman atas peristiwa yang menggegerkan itu. 

Selain Hendra Sakti yang diketahui berperan sebagai pengerah massa pelaku penyerangan, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka lainnya bernama Marvel. 

Sementara untuk Marvel sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO. 

Dalam perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan pasal 368 tentang pemerasan junto pasal 55 dan 56 KUHP. 

Aksi keji yang dilakukan Anthony Hamzah dan kroninya berlangsung pada Oktober 2020 silam. Dalam aksi yang dilakukan pada malam hari tersebut, para pelaku melakukan pengrusakan dan penjarahan puluhan rumah yang dihuni sekitar 200 karyawan dan buruh. 

Dalam aksinya, mereka terlebih dahulu memutuskan aliran listrik ke perumahan karyawan tersebut. Di saat suasana gelap gulita, mereka mendobrak paksa satu persatu rumah yang saling berdempetan dan memaksa para karyawan keluar dari desa. 

Aksi yang juga menimpa anak-anak serta istri para karyawan tersebut membekas erat hingga menyebabkan trauma berat. Tak sedikit para karyawan perkebunan sawit itu memilih pulang kampung pasca penyerangan brutal tersebut.

Menanggapi tertangkapnya Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021, Nusirwan yang merupakan anggota Kopsa-M mengaku bersyukur. Ia bahkan juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum hingga berhasil membekuk pria kelahiran Kabupaten Kampar itu.

"Alhamdulillah. Sudah sepantasnya tindakan melawan hukum dibayar dengan hukuman, dan itu murni bukan keinginan anggota petani," paparnya.

Nusirwan juga sebagai perwakilan petani menjelaskan, Anthony Hamzah diduga telah mempergunakan ratusan juta rupiah uang Kopsa-M untuk membayar preman dan menyerang rumah dinas karyawan yang terjadi pada Kamis 15 Oktober 2020 silam.

"Kami tidak pernah mengizinkan pemakaian dana sampai Rp900 juta hanya untuk membayar preman. Anggota akan usut tuntas aliran dana tersebut karena hingga saat ini tidak ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) Kopsa-M tahun 2019, 2020 dan 2021. Miliaran rupiah terkubur di tangan mereka pengurus 2016-2021 dan itu harus dipertanggung jawabkan," tegasnya.***(arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 11 Desember 2025

Capella Honda Hadirkan Program MERIAH dan Honda PATEN di Akhir Tahun 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tegaskan Komitmen Penertiban Penyaluran BBM di Riau


Kamis, 11 Desember 2025

Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kapolres Pelalawan Bersilaturahmi dengan Ormas


Kamis, 11 Desember 2025

3.054 Calon PPPK Paruh Waktu di Siak Dilantik 20 Desember, 5 Orang Mengundurkan Diri


Kamis, 11 Desember 2025

Polisi Pastikan Kegiatan Sosialisasi Pertamina di Ukui Berjalan Aman


Kamis, 11 Desember 2025

Wisuda 434 Mahasiswa, Rektor ITB Indragiri Inhu Ingatkan Wisudawan Tetap Rendah Hati


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli Bupati Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda XXIX STAI Auliaurrasyidin


Kamis, 11 Desember 2025

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu


Kamis, 11 Desember 2025

Konsulat Jeneral Malaysia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang


Kamis, 11 Desember 2025

Hari Juang TNI AD, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ziarah Kubur TMP dan Bhakti Sosial


Kamis, 11 Desember 2025

Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang


Kamis, 11 Desember 2025

Barberfest Inhil: Ajang Nasional Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Barbershop di UMKM Expo 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Lusa, KKBR Gelar Mubes dan Pelantikan Pengurus Baru, Plt Gubri Dijadwalkan Hadir


Kamis, 11 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point Pagi, Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas di Tiga Titik Strategis


Kamis, 11 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kembali Ukir Prestasi, ATN Sabet Juara Umum Kejurnas Tenis Junior Sawahlunto 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan Hadir Beri Pelayanan di UMKM Expo & Ekraf Inhil 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif


Kamis, 11 Desember 2025

Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan


Kamis, 11 Desember 2025

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara