Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Waspada

Riauterkini - DURI - Tindak penipuan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali terjadi. Belum lama ini beredar berita hoax yang mengatakan bahwa BPJamsostek memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta.

Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi WhatsApp. Selain itu masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Oni Marbun dalam keterangannya mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Pihaknya juga menghimbau seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun Anggoro Eko Cahyo.

"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut,"terang Oni.

Meski hingga kini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJamsostek yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJamsostek atau pihak berwajib.

Dikatakan Oni bahwa seluruh informasi resmi BPJamsostek dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Duri, Achiruddin menyampaikan apabila peserta di seputaran Kabupaten Bengkalis membutuhkan informasi dapat langsung ke BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Duri.

"Untuk seputaran Kabupaten Bengkalis, dapat ke Kantor Cabang Duri, Jalan Jawa Nomor 4. Silahkan ke kantor kita untuk mendapatkan layanan informasi, pendaftaran dan klaim. Hindari percaloan dan hati hati terhadap segala jenis penipuan”pesan Achirudddin.

Sesuai amanah undang undang (UU), BPJamsostek merupakan badan hukum publik yang ditunjuk Pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJamsostek tidak pernah dipungut biaya.

"Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJamsostek, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, dengan melindungi pekerja Indonesia,"pungkas Oni.*(hen/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Wabup Kuansing Himbau Supir Manfaatkan Pos Nataru


Rabu, 31 Desember 2025

Hadiri Doa Bersama, Wabup Hendrizal Bangun Soliditas Elemen Masyarakat Inhu


Rabu, 31 Desember 2025

Banjir di Riau: Lima Daerah Terdampak, Siak dan Bengkalis Masih Berstatus Tergenang


Rabu, 31 Desember 2025

Ekspose Kinerja 2025, Kejari Inhil Selamatkan Rp1, 6 Miliar Uang Negara


Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia


Rabu, 31 Desember 2025

Hadirkan Promo 12.12 Joy in Us, Vivo V60 Series Siap Temani Beragam Momen Seru di Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Klaim Tuntaskan Seluruh Kasus Menonjol Selama 2025


Rabu, 31 Desember 2025

Kabut Tebal Ganggu Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 30 Desember 2025

Diikuti 500 Pembalap, Sekda Kuansing Buka Dragbike Championship Pemuda Pancasila


Selasa, 30 Desember 2025

Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025


Selasa, 30 Desember 2025

Refleksi 2025, LAMR Tatap 2026 dengan Optimisme dan Kerja Nyata


Selasa, 30 Desember 2025

Agenda Pemberhentian Direksi PT SPR Hari Ini Diduga Sengaja Dihilangkan


Selasa, 30 Desember 2025

Polres Inhil Konferensi Pers Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025


Selasa, 30 Desember 2025

3.821 PPPK Paruh Waktu Pelalawan Siap Dilantik Besok


Selasa, 30 Desember 2025

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli


Selasa, 30 Desember 2025

Lima Daerah di Riau Terdampak Banjir, Begini Kondiainya


Selasa, 30 Desember 2025

Dua Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka Setinggi 50 Cm


Selasa, 30 Desember 2025

Polisi Bongkar Peredaran Bawang Ilegal Senilai Puluhan Ton di Pelalawan


Selasa, 30 Desember 2025

Patroli Pasar di Ukui, Polisi Imbau Warga Waspada Curas dan Penipuan