Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPRD Paripurna Perubahan KUA dan PPAS APBD Kampar 2022

Riauterkini-BANGKINANG - DPRD Kampar gelar rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi wakilnya Toni Hidayat dan Fahmil. Tampak dihadiri oleh PJ Bupati Kampar Kamsol.

Rapat yang dibuka oleh ketua DPRD ini menyampaikan bahwa rapat ini berdasarkan sesuai dengan hasil dari laporan Sekretariat Bagian Hukum DPRD Kampar bahwa rapat ini telah memenuhi qourum, maka dapat dilaksanakan. Dan rapat ini terbuka untuk umum.

Usai rapat paripurna, ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal menyampaikan bahwa akan dilanjutkan pembahasan berikutnya, yaitu Perubahan APBD 2022.

"Rapat paripurna Ini adalah dasar kita untuk melanjutkan pembahasan berikutnya. Dengan selesainya nota ini, berarti sudah selesai satu tahap, tentu kita lanjut pembahasan APBD Prubahannya," kata Muhammad Faisal.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan bahwa dalam pembahasan ini tidak ada  ditutupi. "Tidak ada kita tutupi dalam pembahasan ini. Berapa jumlah yang disepakati, Inilah MoU kita pada hari ini, lebih kurang 2,5 triliun lebih kalau tidak salah.

"Semuanya kita akomodir, kita selesaikan semua yang ada pada tahun 2022 ini. Muda-mudahan penerimaan dari pusat, DBH triwulan ke empat ini cair semuanya. Ini harapan kita, tentu disamping PAD kita sumbarnya dari DBH bisa kita salurkan untuk kegiatan-kegiatan DPRD Kampar itu sendiri.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kampar telah menyepakati  rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2022. Dan telah ditandatangani oleh para pimpinan DPRD Kampar dan PJ Bupati Kampar.

Sebelumnya Pemkab Kampar ini juga telah menyampaikan rncangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022.

Usai melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan, PJ Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, telah dilakukan pembahasan secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD teknis terkait.

Dan pembahasan ini dilakukan secara rinci terhadap perubahan kebijakan dan perubahan prioritas anggaran sebagaimana yang disampaikan pemerintah daerah dalam rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS.

Kamsol juga mengatakan bahwa penyesuaian dan perubahan kebijakan APBD tahun anggaran 2022 yang disampaikan dipengaruhi oleh perkembangan dan perubahan asumsi yang mendasari penyusunan APBD murni tahun 2022.

Ia juga menjelaskan perubahan pendapatan daerah tahun 2022 terjadi PAD, dan pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pusat. Perubahan pendapatan ini selanjutnya mempengaruhi kebijakan belanja daerah.

"Belanja Daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022 dalam pelaksanaannya telah mengalami pergeseran APBD mendahului perubahan APBD sebanyak 6 kali perubahan melalui perubahan Peraturan Bupati kampar nomor 66 tahun 2021 tentang penjabaran APBD tahun 2022. Perubahan tersebut nantinya akan ditampung dalam perubahan APBD tahun 2022," ungkapnya.

PJ Bupati Kampar Kamsol ini juga memaparkan pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 mengalami perubahan target, begitu juga dengan perubahan alokasi belanja daerah tahun anggaran 2022.

Terakhir Kamsol menyampaikan, bahwa pembiayaan daerah mengalami perubahan pada penerimaan pembiayaan. Pembiayaan daerah diperlukan untuk menutupi defisit anggaran dan atau untuk menampung surplus anggaran. Perubahan penerimaan pembiayaan daerah adalah pada penyesuaian penghitungan silpa dalam Perda pertanggungjawan APBD tahun 2021, dan menganggarkan penerimaan pembiayaan dari pengembalian investasi jangka panjang dana bergulir pada BPR Sari Madu. Dan penerimaan kembali pembiayaan dari pengembalian dana bergulir ini dilakukan karena silpa pada tahun 2021 tidak bisa menutupi defisit belanja pada perubahan APBD tahun 2022.***(cwal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil