Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Riauterkini-PEKANBARU- Sejumlah organisasi mengecam serangan digital terhadap sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu 24 September 2022. Serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Kecaman ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada konferensi pers, Senin (26/9/22). Empat organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya. Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.

Selain itu, Sasmito meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan terhadap Narasi. Dewan Pers juga perlu mengingatkan masyarakat agar menempuh mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pers seperti meminta hak jawab dan hak koreksi.

Pengacara publik sekaligus peneliti pada LBH Pers, Ahmad Fathanah mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menimpa awak redaksi Narasi. “Seharusnya mereka bisa langsung bertindak tanpa ada pelaporan,” kata Fathanah menegaskan.

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nenden Sekar Arum mendesak hal serupa kepada polisi. Apalagi, kasus serangan digital bukan hal baru di Indonesia. KKJ menilai peretasan terhadap awak media Narasi sebagai tren yang marak belakangan terjadi saat media bersikap kritis dalam laporan jurnalistiknya.

"Hal seperti ini bisa jadi teror,” tuturnya.

Soal pelaporan hukum dalam kasus Narasi, Fathanah mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi dan melihat langkah hukum apa yang tepat. Dia juga merujuk pada kasus peretasan situs yang dialami Tirto.id dan Tempo sebelumnya.

“Dua laporan itu belum ada tindak lanjutnya (dari polisi),” tambahnya.

Sementara itu, Teguh Aprianto dari Tim Reaksi Cepat mengidentifikasi peretasan yang terjadi menggunakan pola pembajakan akun dengan mencegat OTP (one time password) berupa SMS. Kondisi ini mirip dengan aksi-aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak lain dengan pola duplikasi SIM card. “Misal pada kasus kawan-kawan eks KPK,” ujar Teguh.

Dia mengingatkan jurnalis untuk tidak lupa melakukan mitigasi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau 2 factor authentication pada aplikasi percakapan serta media sosialnya masing-masing. Untuk verifikasi dua langkah pada aplikasi WA, pengguna diminta mengaktifkan PIN alih-alih SMS. Pada akun Telegram, pengguna bisa memanfaatkan password.

“Pada medsos FB, Twitter, IG jangan gunakan SMS untuk 2FA tapi dengan menggunakan aplikasi pihak ke-tiga. Jika tidak dilakukan, maka (peretasan) bisa terus terjadi karena ada yang mengambil OTP,” kata Teguh. *(H-we)

Foto: ilustrasi

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur