Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Riauterkini-PEKANBARU- Sejumlah organisasi mengecam serangan digital terhadap sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu 24 September 2022. Serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Kecaman ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada konferensi pers, Senin (26/9/22). Empat organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya. Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.

Selain itu, Sasmito meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan terhadap Narasi. Dewan Pers juga perlu mengingatkan masyarakat agar menempuh mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pers seperti meminta hak jawab dan hak koreksi.

Pengacara publik sekaligus peneliti pada LBH Pers, Ahmad Fathanah mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menimpa awak redaksi Narasi. “Seharusnya mereka bisa langsung bertindak tanpa ada pelaporan,” kata Fathanah menegaskan.

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nenden Sekar Arum mendesak hal serupa kepada polisi. Apalagi, kasus serangan digital bukan hal baru di Indonesia. KKJ menilai peretasan terhadap awak media Narasi sebagai tren yang marak belakangan terjadi saat media bersikap kritis dalam laporan jurnalistiknya.

"Hal seperti ini bisa jadi teror,” tuturnya.

Soal pelaporan hukum dalam kasus Narasi, Fathanah mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi dan melihat langkah hukum apa yang tepat. Dia juga merujuk pada kasus peretasan situs yang dialami Tirto.id dan Tempo sebelumnya.

“Dua laporan itu belum ada tindak lanjutnya (dari polisi),” tambahnya.

Sementara itu, Teguh Aprianto dari Tim Reaksi Cepat mengidentifikasi peretasan yang terjadi menggunakan pola pembajakan akun dengan mencegat OTP (one time password) berupa SMS. Kondisi ini mirip dengan aksi-aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak lain dengan pola duplikasi SIM card. “Misal pada kasus kawan-kawan eks KPK,” ujar Teguh.

Dia mengingatkan jurnalis untuk tidak lupa melakukan mitigasi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau 2 factor authentication pada aplikasi percakapan serta media sosialnya masing-masing. Untuk verifikasi dua langkah pada aplikasi WA, pengguna diminta mengaktifkan PIN alih-alih SMS. Pada akun Telegram, pengguna bisa memanfaatkan password.

“Pada medsos FB, Twitter, IG jangan gunakan SMS untuk 2FA tapi dengan menggunakan aplikasi pihak ke-tiga. Jika tidak dilakukan, maka (peretasan) bisa terus terjadi karena ada yang mengambil OTP,” kata Teguh. *(H-we)

Foto: ilustrasi

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Kamis, 11 September 2025

Hari Lalu Lintas, Kasat Lantas Polres Inhu Kunjungi Purnawirawan Polri


Kamis, 11 September 2025

Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan


Kamis, 11 September 2025

Formasi PPPK Paruh Waktu Kategori R3 dan R4 di Pelalawan Telah Turun, BKPSDM : Sudah Diumumkan


Kamis, 11 September 2025

Polisi Ukui Pelawan Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan dari Tersangka


Kamis, 11 September 2025

Penanganan Kematian Gajah Tari, Kapolsek Ukui Pastikan Transparansi dan Keamanan


Kamis, 11 September 2025

Kantor Pelayanan SKCK Polres Siak Diserbu Ribuan Calon Pegawai PPPK Paruh Waktu


Kamis, 11 September 2025

Bangkitkan Semangat Sportivitas Lewat PresUniv Run 2025


Kamis, 11 September 2025

Bupati Bengkalis Dorong Penguatan Ekosistem Pangan Aman, Tekankan Sinergi dan Inovasi


Kamis, 11 September 2025

Cabang ke 4 di Sumatera, Emados Hadir di Pekanbaru Sajikan Kuliner Khas Timur Tengah


Kamis, 11 September 2025

Sosialisasi P4GN di SMK Negeri 2 Tanah Putih, Kapolsek Ajak Siswa Jadi Generasi Anti Narkoba


Kamis, 11 September 2025

Kontribusi Pajak PTPN IV PalmCo Melonjak, Sentuh Rp7,7 Triliun dalam Tiga Tahun Terakhir


Kamis, 11 September 2025

Suami Penggorok Leher Istri Sudah Jalani Sepuluh Sidang di PN Telukkuantan


Kamis, 11 September 2025

Hilang di Hutan Lanud Rusmin Nurjadin, Siswi SMA 4 Pekanbaru Ditemukan Selamat


Kamis, 11 September 2025

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Curas di Kuansing, Diamankan di Palembang


Kamis, 11 September 2025

Kuansing Usulkan Tiga Titik Jalan Utama Melalui DAK Senilai Rp256 Miliar


Kamis, 11 September 2025

Latma Cope West, Penerbang Tempur F-16 TNI - AU dan F-15 Amerika Masuk Materi Dogfight


Kamis, 11 September 2025

Diterkam Buaya, Seorang Warga Pelalawan Dirujuk ke RS di Batam


Rabu, 10 September 2025

Jadi Sumber PAD Riau, Perjuangan SPR Trada Soal Legalitas Pemanfaatan Hutan di Riau Tinggal Selangkah Lagi


Rabu, 10 September 2025

Menjaga Warisan Melayu, Menyulam Masa Depan: Kisah UGM dan Warga Dayun


Rabu, 10 September 2025

Jemput Bola, Pemkab Bengkalis Gencar Lakukan Perekaman KTP-el Sasar Warga Sakit hingga Disabilitas