Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Riauterkini-PEKANBARU- Sejumlah organisasi mengecam serangan digital terhadap sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu 24 September 2022. Serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Kecaman ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada konferensi pers, Senin (26/9/22). Empat organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya. Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.

Selain itu, Sasmito meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan terhadap Narasi. Dewan Pers juga perlu mengingatkan masyarakat agar menempuh mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pers seperti meminta hak jawab dan hak koreksi.

Pengacara publik sekaligus peneliti pada LBH Pers, Ahmad Fathanah mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menimpa awak redaksi Narasi. “Seharusnya mereka bisa langsung bertindak tanpa ada pelaporan,” kata Fathanah menegaskan.

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nenden Sekar Arum mendesak hal serupa kepada polisi. Apalagi, kasus serangan digital bukan hal baru di Indonesia. KKJ menilai peretasan terhadap awak media Narasi sebagai tren yang marak belakangan terjadi saat media bersikap kritis dalam laporan jurnalistiknya.

"Hal seperti ini bisa jadi teror,” tuturnya.

Soal pelaporan hukum dalam kasus Narasi, Fathanah mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi dan melihat langkah hukum apa yang tepat. Dia juga merujuk pada kasus peretasan situs yang dialami Tirto.id dan Tempo sebelumnya.

“Dua laporan itu belum ada tindak lanjutnya (dari polisi),” tambahnya.

Sementara itu, Teguh Aprianto dari Tim Reaksi Cepat mengidentifikasi peretasan yang terjadi menggunakan pola pembajakan akun dengan mencegat OTP (one time password) berupa SMS. Kondisi ini mirip dengan aksi-aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak lain dengan pola duplikasi SIM card. “Misal pada kasus kawan-kawan eks KPK,” ujar Teguh.

Dia mengingatkan jurnalis untuk tidak lupa melakukan mitigasi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau 2 factor authentication pada aplikasi percakapan serta media sosialnya masing-masing. Untuk verifikasi dua langkah pada aplikasi WA, pengguna diminta mengaktifkan PIN alih-alih SMS. Pada akun Telegram, pengguna bisa memanfaatkan password.

“Pada medsos FB, Twitter, IG jangan gunakan SMS untuk 2FA tapi dengan menggunakan aplikasi pihak ke-tiga. Jika tidak dilakukan, maka (peretasan) bisa terus terjadi karena ada yang mengambil OTP,” kata Teguh. *(H-we)

Foto: ilustrasi

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 07 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Ajak ASN Semangat Perangi Korupsi


Minggu, 07 Desember 2025

Hadiri Sekolah Pimpinan PB HMI 2025, Ketum HMI Tembilahan Dorong Isu Mangrove, Pendidikan, dan Keadilan Fiskal


Minggu, 07 Desember 2025

Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul


Sabtu, 06 Desember 2025

Seruan UNiTE 2025 Film Screening: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Indonesia


Sabtu, 06 Desember 2025

Penutupan Liga Bupati Inhil 2025 Berlangsung Meriah dan Menjunjung Sportivitas


Sabtu, 06 Desember 2025

Turun ke Kuansing Tim Dirjen Kemdikbudristek Survei Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Garuda


Sabtu, 06 Desember 2025

Kompol Lassarus Sinaga Resmi Jabat Wakapolres Inhu


Sabtu, 06 Desember 2025

Hari Relawan Sedunia: Kwarda Riau Ajak Muda-Mudi Donor Darah


Sabtu, 06 Desember 2025

Muswil KBB Jawa Timur Rampung, PP KBB Sa Dunia Mulai Proses Penerbitan SK Kepengurusan


Sabtu, 06 Desember 2025

Rakerda Nasdem Pekanbaru, Perkuat Struktur Hingga Targetkan 10 Kursi di DPRD


Sabtu, 06 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD di Area Keramaian, Pastikan Keamanan Masyarakat


Sabtu, 06 Desember 2025

Bupati dan Ketua PMI Inhil Hadiri Peringatan HKN ke-61 Bersempena Milad UPTD RSUD Puri Husada Tembilahan ke-41


Sabtu, 06 Desember 2025

Ciptakan Situasi Aman, Polsek Ukui Turun ke Lapangan Berikan Imbauan Kamtibmas


Sabtu, 06 Desember 2025

Bersama Pertamina Peduli, PGN Pasok Logistik Dapur Umum dan Instalasi Darurat Air Bersih untuk Korban Bencana Sumatera


Sabtu, 06 Desember 2025

Keslimasy Bengkalis dan Desa Bantan Tua Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Sungai Jangkang


Sabtu, 06 Desember 2025

Dankoti Pemuda Pancasila Riau Kirimkan Bantuan Makanan dan Pakaian Bagi Korban Bencana di Sumbar


Sabtu, 06 Desember 2025

Bupati Kuansing Buka STQ Tingkat Kabupaten di Kecamatan Inuman


Sabtu, 06 Desember 2025

Ketua Gintas Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko


Jumat, 05 Desember 2025

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi Gintas dan Kasih Terdahsyat


Jumat, 05 Desember 2025

Peringati HUT Reserse ke 78, Polda Riau Gelar Bhakti Sosial ke Panti Asuhan