Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Riauterkini-PEKANBARU- Sejumlah organisasi mengecam serangan digital terhadap sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu 24 September 2022. Serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Kecaman ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada konferensi pers, Senin (26/9/22). Empat organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya. Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.

Selain itu, Sasmito meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan terhadap Narasi. Dewan Pers juga perlu mengingatkan masyarakat agar menempuh mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pers seperti meminta hak jawab dan hak koreksi.

Pengacara publik sekaligus peneliti pada LBH Pers, Ahmad Fathanah mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menimpa awak redaksi Narasi. “Seharusnya mereka bisa langsung bertindak tanpa ada pelaporan,” kata Fathanah menegaskan.

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nenden Sekar Arum mendesak hal serupa kepada polisi. Apalagi, kasus serangan digital bukan hal baru di Indonesia. KKJ menilai peretasan terhadap awak media Narasi sebagai tren yang marak belakangan terjadi saat media bersikap kritis dalam laporan jurnalistiknya.

"Hal seperti ini bisa jadi teror,” tuturnya.

Soal pelaporan hukum dalam kasus Narasi, Fathanah mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi dan melihat langkah hukum apa yang tepat. Dia juga merujuk pada kasus peretasan situs yang dialami Tirto.id dan Tempo sebelumnya.

“Dua laporan itu belum ada tindak lanjutnya (dari polisi),” tambahnya.

Sementara itu, Teguh Aprianto dari Tim Reaksi Cepat mengidentifikasi peretasan yang terjadi menggunakan pola pembajakan akun dengan mencegat OTP (one time password) berupa SMS. Kondisi ini mirip dengan aksi-aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak lain dengan pola duplikasi SIM card. “Misal pada kasus kawan-kawan eks KPK,” ujar Teguh.

Dia mengingatkan jurnalis untuk tidak lupa melakukan mitigasi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau 2 factor authentication pada aplikasi percakapan serta media sosialnya masing-masing. Untuk verifikasi dua langkah pada aplikasi WA, pengguna diminta mengaktifkan PIN alih-alih SMS. Pada akun Telegram, pengguna bisa memanfaatkan password.

“Pada medsos FB, Twitter, IG jangan gunakan SMS untuk 2FA tapi dengan menggunakan aplikasi pihak ke-tiga. Jika tidak dilakukan, maka (peretasan) bisa terus terjadi karena ada yang mengambil OTP,” kata Teguh. *(H-we)

Foto: ilustrasi

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Sabtu, 28 Pebruari 2026

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Ditahan Polisi


Sabtu, 28 Pebruari 2026

PKB Tunggal PTPN IV PalmCo Tonggak Baru Harmonisasi Industrial dan Keberlanjutan Perusahaan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Pastikan Ramadhan Aman, Kapolres Rokan Hilir Gelar SOTR Bersama Jajaran


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Penerimaan SIPSS dan Anggota Polri T.A. 2026 di SMAN 4 Tanah Putih


Jumat, 27 Pebruari 2026

Ingatkan Pengusaha Sawit, Bupati Siak Minta Kuota 90 Persen Pekerja Lokal


Jumat, 27 Pebruari 2026

Gelar Dialog Publik, Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Soroti Setahun Kepemimpinan AMAN


Jumat, 27 Pebruari 2026

Di Bulan Penuh Berkah, Polres Rokan Hilir Bagikan Takjil untuk Anak Yatim


Jumat, 27 Pebruari 2026

Polres Dumai Beri Kuliah Umum di ITB Riau Pesisir, Tekankan Anti Intoleransi hingga Anti Korupsi


Jumat, 27 Pebruari 2026

Bahas Isu Perempuan dan Anak, DPPPA Bengkalis Gelar Forum PD Ranwal Renja 2027


Jumat, 27 Pebruari 2026

Terlibat Narkoba, Oknum ASN Disnaker Pemkab Inhu Ditangkap Polisi


Jumat, 27 Pebruari 2026

Pencuri Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap Polisi


Jumat, 27 Pebruari 2026

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Imbau Warga Peduli Lingkungan dan Keamanan


Jumat, 27 Pebruari 2026

Bupati KuansingMinta PPPNs Jalin Kerja Sama dengan Penyidik Pembina dari Kepolisian


Jumat, 27 Pebruari 2026

Kapolres Rokan Hilir Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Simpang Kanan


Jumat, 27 Pebruari 2026

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Subholding Upstream


Jumat, 27 Pebruari 2026

Jatuh dari Fly Over Arengka, Seorang Pengendara Motor Tewas


Jumat, 27 Pebruari 2026

Pertamina Drilling Raih Penghargaan Subholding Upstream


Jumat, 27 Pebruari 2026

Terlempar Jatuh dari Flyover, Seorang Pengendara Wanita Meninggal Usai Dirawat


Jumat, 27 Pebruari 2026

Diterkam Harimau, Warga Kuala Kampar, Pelalawan Lolos dari Maut