Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polisi Diminta Proaktif Ungkap Pelaku Peretasan Awak Media Narasi

Riauterkini-PEKANBARU- Sejumlah organisasi mengecam serangan digital terhadap sedikitnya 24 awak redaksi Narasi sejak Sabtu 24 September 2022. Serangan ini merupakan kasus peretasan terbesar yang dialami awak media di Indonesia setidaknya dalam empat tahun terakhir.

Kecaman ini disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tim Reaksi Cepat (TRACE) pada konferensi pers, Senin (26/9/22). Empat organisasi tersebut mendesak agar Polri secara aktif menyelidiki pelaku di balik serangan digital tersebut karena menghambat kebebasan pers yang dijamin kemerdekaannya oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim.

Peretasan dan percobaan peretasan terhadap awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp. Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, dari pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, salah seorang produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp sekitar pukul 15.29 WIB.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia telah kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya. Sejak saat itu, satu per satu akun-akun media sosial awak redaksi Narasi menjadi sasaran percobaan peretasan. Beberapa jurnalis berhasil memulihkan akun-akun mereka setelah mendapatkan pendampingan dari AJI Indonesia dan Tim Reaksi Cepat.

Selain itu, Sasmito meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan terhadap Narasi. Dewan Pers juga perlu mengingatkan masyarakat agar menempuh mekanisme sesuai dengan Undang-Undang Pers seperti meminta hak jawab dan hak koreksi.

Pengacara publik sekaligus peneliti pada LBH Pers, Ahmad Fathanah mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menimpa awak redaksi Narasi. “Seharusnya mereka bisa langsung bertindak tanpa ada pelaporan,” kata Fathanah menegaskan.

Perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Nenden Sekar Arum mendesak hal serupa kepada polisi. Apalagi, kasus serangan digital bukan hal baru di Indonesia. KKJ menilai peretasan terhadap awak media Narasi sebagai tren yang marak belakangan terjadi saat media bersikap kritis dalam laporan jurnalistiknya.

"Hal seperti ini bisa jadi teror,” tuturnya.

Soal pelaporan hukum dalam kasus Narasi, Fathanah mengungkapkan, pihaknya masih berkoordinasi dan melihat langkah hukum apa yang tepat. Dia juga merujuk pada kasus peretasan situs yang dialami Tirto.id dan Tempo sebelumnya.

“Dua laporan itu belum ada tindak lanjutnya (dari polisi),” tambahnya.

Sementara itu, Teguh Aprianto dari Tim Reaksi Cepat mengidentifikasi peretasan yang terjadi menggunakan pola pembajakan akun dengan mencegat OTP (one time password) berupa SMS. Kondisi ini mirip dengan aksi-aksi peretasan atau pengambilalihan akun oleh pihak lain dengan pola duplikasi SIM card. “Misal pada kasus kawan-kawan eks KPK,” ujar Teguh.

Dia mengingatkan jurnalis untuk tidak lupa melakukan mitigasi dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah atau 2 factor authentication pada aplikasi percakapan serta media sosialnya masing-masing. Untuk verifikasi dua langkah pada aplikasi WA, pengguna diminta mengaktifkan PIN alih-alih SMS. Pada akun Telegram, pengguna bisa memanfaatkan password.

“Pada medsos FB, Twitter, IG jangan gunakan SMS untuk 2FA tapi dengan menggunakan aplikasi pihak ke-tiga. Jika tidak dilakukan, maka (peretasan) bisa terus terjadi karena ada yang mengambil OTP,” kata Teguh. *(H-we)

Foto: ilustrasi

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 31 Agustus 2026

KPU Riau dan Unri Dorong Pendidikan Pemilih yang Adaptif untuk Generasi Z


Senin, 31 Agustus 2026

Tingkatkan Kompetensi Digital Guru, KKN 154 UMRI Gelar Pelatihan KKA Berbasis Canva AI


Senin, 31 Agustus 2026

Meski Kabut Asap Mulai Mereda, Pemkab Kuansing Tetap Bagikan Masker untuk Lindungi Warga


Senin, 31 Agustus 2026

Dukung Tim Darat, Heli Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Inhu dan Bengkalis


Senin, 31 Agustus 2026

KDD Riau Kompleks Bukukan 1.083 Kantong dalam Aksi Kemanusiaan


Senin, 31 Agustus 2026

Mutasi Polri, Wakapolda Riau dan Tiga Kapolres Berganti


Senin, 31 Agustus 2026

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon Selama 6 Jam


Senin, 31 Agustus 2026

Ratusan Pelajar Batam Belajar Langsung Dunia Perbankan Melalui School Goes To Bank BRK Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah


Senin, 31 Agustus 2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polisi Ukui Bagikan Masker ke Pengguna Jalan


Senin, 31 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla


Senin, 31 Agustus 2026

Pengukuhan ICMI, Bupati Bengkalis Tekankan Pentingnya Ilmu, Inovasi dan Akhlak


Senin, 31 Agustus 2026

Di Tengah Kabut Asap, KKN Kelompok 143 Umri dan Pemdes Buluh Rampai Bagikan Masker dan Beras


Senin, 31 Agustus 2026

Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

Tenggelam di Sungai Indragiri, Kakak Beradik di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia


Senin, 31 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan dan Rantau Baru Pelalawan Ada Indikasi Sengaja Dibakar


Senin, 31 Agustus 2026

Besok, 75 Kades di Bengkalis Dikukuhkan untuk Perpanjangan Masa Jabatan


Senin, 31 Agustus 2026

Polres Inhil Musnahkan 5707 Pil Ekstasi dan 337,85 Gram Sabu


Senin, 31 Agustus 2026

Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan