Riauterkini-BENGKALIS- Polemik di DPRD Kabupaten Bengkalis terus berlanjut dengan 37 anggota DPRD yang tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial. Kontroversi ini berdampak pada gangguan kegiatan kedewanan di lembaga tersebut.
Beberapa anggota DPRD menolak untuk mengikuti kegiatan di DPRD jika dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Baru-baru ini, rapat Banmus APBD Perubahan Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sofyan. Sofyan, sebagai pimpinan DPRD, mengklaim bahwa ia memimpin rapat tersebut demi kepentingan masyarakat. Namun, ada pihak-pihak tertentu yang menyebut rapat tersebut ilegal dan menyebarluaskan informasi ke publik.
Sofyan dengan tegas membantah klaim bahwa rapat Banmus Perubahan APBD yang dipimpinnya ilegal. Menurutnya, peraturan tata tertib (Tatib) di DPRD menyatakan, bahwa rapat-rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD, baik oleh ketua atau wakil ketua, sesuai dengan kondisi. Sofyan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan hukum, dan kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Sofyan menjelaskan, bahwa kondisi di DPRD menjadi tidak normal karena sebagian besar anggota DPRD menolak kegiatan kedewanan dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Oleh karena itu, ia mengambil langkah untuk memimpin rapat Banmus demi kepentingan masyarakat.
"Kondisi yang tidak normal di lembaga DPRD harus segera diselesaikan, terutama mengenai APBD perubahan yang melibatkan banyak kepentingan masyarakat, seperti gaji P3K, TPP pegawai, dana BOS, tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS, dan lainnya," tambah Sofyan.
Sofyan kembali menegaskan bahwa ia telah melakukan tahapan pembahasan perubahan APBD bersama anggota DPRD lainnya. Jika tidak ada halangan, Perubahan APBD dijadwalkan akan disahkan pada 26 September 2023 mendatang.
Dalam upayanya untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat, Sofyan menyimpulkan, "Kita berusaha untuk menjalankan tugas ini dengan baik, dan saya memimpin rapat Banmus untuk kepentingan orang banyak. Pertanyaannya sekarang, apakah rapat yang saya pimpin dengan quorum lebih dari cukup adalah ilegal? Saya hanya ingin bertindak sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya viral beredar di sejumlah jejaring sosial, Khairul Umam menggeruduk belasan anggota DPRD Bengkalis sedang melaksanakan rapat Banmus di Gedung DPRD Bengkalis.
Dengan caption tertulis di video tersebut "HEBOH KETUA DPRD BENGKALIS GREBEK RAPAT BANMUS ILEGAL DI DPRD BENGKALIS" kemudian di bawahnya bertuliskan "AKANKAH RAPAT YANG DILAKSANAKAN SECARA KUCING-KUCINGAN AKAN MENJADI PINTU MASUK APARAT HUKUM KE DPRD BENGKALIS".***(dik)