Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Heboh Hingga Disebut Ilegal, Rapat Banmus DPRD Bengkalis Sesuai Aturan

Riauterkini-BENGKALIS- Polemik di DPRD Kabupaten Bengkalis terus berlanjut dengan 37 anggota DPRD yang tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial. Kontroversi ini berdampak pada gangguan kegiatan kedewanan di lembaga tersebut.

Beberapa anggota DPRD menolak untuk mengikuti kegiatan di DPRD jika dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Baru-baru ini, rapat Banmus APBD Perubahan Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sofyan. Sofyan, sebagai pimpinan DPRD, mengklaim bahwa ia memimpin rapat tersebut demi kepentingan masyarakat. Namun, ada pihak-pihak tertentu yang menyebut rapat tersebut ilegal dan menyebarluaskan informasi ke publik.

Sofyan dengan tegas membantah klaim bahwa rapat Banmus Perubahan APBD yang dipimpinnya ilegal. Menurutnya, peraturan tata tertib (Tatib) di DPRD menyatakan, bahwa rapat-rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD, baik oleh ketua atau wakil ketua, sesuai dengan kondisi. Sofyan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan hukum, dan kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Sofyan menjelaskan, bahwa kondisi di DPRD menjadi tidak normal karena sebagian besar anggota DPRD menolak kegiatan kedewanan dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Oleh karena itu, ia mengambil langkah untuk memimpin rapat Banmus demi kepentingan masyarakat.

"Kondisi yang tidak normal di lembaga DPRD harus segera diselesaikan, terutama mengenai APBD perubahan yang melibatkan banyak kepentingan masyarakat, seperti gaji P3K, TPP pegawai, dana BOS, tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS, dan lainnya," tambah Sofyan.

Sofyan kembali menegaskan bahwa ia telah melakukan tahapan pembahasan perubahan APBD bersama anggota DPRD lainnya. Jika tidak ada halangan, Perubahan APBD dijadwalkan akan disahkan pada 26 September 2023 mendatang.

Dalam upayanya untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat, Sofyan menyimpulkan, "Kita berusaha untuk menjalankan tugas ini dengan baik, dan saya memimpin rapat Banmus untuk kepentingan orang banyak. Pertanyaannya sekarang, apakah rapat yang saya pimpin dengan quorum lebih dari cukup adalah ilegal? Saya hanya ingin bertindak sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya viral beredar di sejumlah jejaring sosial, Khairul Umam menggeruduk belasan anggota DPRD Bengkalis sedang melaksanakan rapat Banmus di Gedung DPRD Bengkalis.

Dengan caption tertulis di video tersebut "HEBOH KETUA DPRD BENGKALIS GREBEK RAPAT BANMUS ILEGAL DI DPRD BENGKALIS" kemudian di bawahnya bertuliskan "AKANKAH RAPAT YANG DILAKSANAKAN SECARA KUCING-KUCINGAN AKAN MENJADI PINTU MASUK APARAT HUKUM KE DPRD BENGKALIS".***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 24 September 2026

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir


Kamis, 24 September 2026

Sempat Molor 1,5 Jam, Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu Tak Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Bisnis Indonesia Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Umri Menjadi Leader Masa Depan Dalam Berkarir dan Berwirausaha


Kamis, 24 September 2026

PTPN IV Regional III Tegaskan Pengelolaan Kebun Lubuk Dalam Didasarkan Legalitas Jelas


Kamis, 24 September 2026

Pacu Jalur Sentajo Raya Sempena HUT Kuansing ke-27 Dipastikan Batal Digelar


Kamis, 24 September 2026

Pendemo Desak Kejati Riau Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak


Kamis, 24 September 2026

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Tepian Pantai Bakau Mandah, Inhil


Kamis, 24 September 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara


Kamis, 24 September 2026

Antisipasi Narkotika hingga C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD di Sejumlah Lokasi


Kamis, 24 September 2026

DPRD Bengkalis Targetkan Pengesahan Perubahan APBD 2026 pada 29 September


Kamis, 24 September 2026

Gandeng BSI, RSUD Indrasari Rengat Inhu Minta Dana Talangan dan CSR


Kamis, 24 September 2026

HUT Kadin, Idris Laena Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan


Rabu, 23 September 2026

Terungkap di RDP DPRD Inhu, Dirut RSUD Indrasari Gunakan Uang Pribadi untuk Beli Obat


Rabu, 23 September 2026

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Perhatian, Dinas Kominfos Kuansing Ikuti Monev


Rabu, 23 September 2026

Pekerja PT. Serikat Putra Dikabarkan Tewas Tertimpa Tandan, Perusahaan Terkesan Menutupi


Rabu, 23 September 2026

Gadai Mobil Kredit, Warga Dumai Dipenjara 1 Tahun 5 Bulan


Rabu, 23 September 2026

Ayah di Bengkalis Diduga Tega Gagahi Anak Kandung, Ditangkap di Jambi


Rabu, 23 September 2026

Tangan Dingin Yogi Nada Hederyanto, Bawa Fighter Tembilahan Borong Tiga Medali Begaduh 2026


Rabu, 23 September 2026

Suka Makmur Bergema Sholawat, 450 Jamaah Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Adh Dhawy


Rabu, 23 September 2026

Dapur Arang Mangrove Dibongkar, Polda Riau Sita 140 Ton Arang