Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Hingga Disebut Ilegal, Rapat Banmus DPRD Bengkalis Sesuai Aturan

Riauterkini-BENGKALIS- Polemik di DPRD Kabupaten Bengkalis terus berlanjut dengan 37 anggota DPRD yang tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial. Kontroversi ini berdampak pada gangguan kegiatan kedewanan di lembaga tersebut.

Beberapa anggota DPRD menolak untuk mengikuti kegiatan di DPRD jika dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Baru-baru ini, rapat Banmus APBD Perubahan Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sofyan. Sofyan, sebagai pimpinan DPRD, mengklaim bahwa ia memimpin rapat tersebut demi kepentingan masyarakat. Namun, ada pihak-pihak tertentu yang menyebut rapat tersebut ilegal dan menyebarluaskan informasi ke publik.

Sofyan dengan tegas membantah klaim bahwa rapat Banmus Perubahan APBD yang dipimpinnya ilegal. Menurutnya, peraturan tata tertib (Tatib) di DPRD menyatakan, bahwa rapat-rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD, baik oleh ketua atau wakil ketua, sesuai dengan kondisi. Sofyan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan hukum, dan kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Sofyan menjelaskan, bahwa kondisi di DPRD menjadi tidak normal karena sebagian besar anggota DPRD menolak kegiatan kedewanan dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Oleh karena itu, ia mengambil langkah untuk memimpin rapat Banmus demi kepentingan masyarakat.

"Kondisi yang tidak normal di lembaga DPRD harus segera diselesaikan, terutama mengenai APBD perubahan yang melibatkan banyak kepentingan masyarakat, seperti gaji P3K, TPP pegawai, dana BOS, tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS, dan lainnya," tambah Sofyan.

Sofyan kembali menegaskan bahwa ia telah melakukan tahapan pembahasan perubahan APBD bersama anggota DPRD lainnya. Jika tidak ada halangan, Perubahan APBD dijadwalkan akan disahkan pada 26 September 2023 mendatang.

Dalam upayanya untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat, Sofyan menyimpulkan, "Kita berusaha untuk menjalankan tugas ini dengan baik, dan saya memimpin rapat Banmus untuk kepentingan orang banyak. Pertanyaannya sekarang, apakah rapat yang saya pimpin dengan quorum lebih dari cukup adalah ilegal? Saya hanya ingin bertindak sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya viral beredar di sejumlah jejaring sosial, Khairul Umam menggeruduk belasan anggota DPRD Bengkalis sedang melaksanakan rapat Banmus di Gedung DPRD Bengkalis.

Dengan caption tertulis di video tersebut "HEBOH KETUA DPRD BENGKALIS GREBEK RAPAT BANMUS ILEGAL DI DPRD BENGKALIS" kemudian di bawahnya bertuliskan "AKANKAH RAPAT YANG DILAKSANAKAN SECARA KUCING-KUCINGAN AKAN MENJADI PINTU MASUK APARAT HUKUM KE DPRD BENGKALIS".***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD