Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Hingga Disebut Ilegal, Rapat Banmus DPRD Bengkalis Sesuai Aturan

Riauterkini-BENGKALIS- Polemik di DPRD Kabupaten Bengkalis terus berlanjut dengan 37 anggota DPRD yang tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial. Kontroversi ini berdampak pada gangguan kegiatan kedewanan di lembaga tersebut.

Beberapa anggota DPRD menolak untuk mengikuti kegiatan di DPRD jika dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Baru-baru ini, rapat Banmus APBD Perubahan Tahun 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sofyan. Sofyan, sebagai pimpinan DPRD, mengklaim bahwa ia memimpin rapat tersebut demi kepentingan masyarakat. Namun, ada pihak-pihak tertentu yang menyebut rapat tersebut ilegal dan menyebarluaskan informasi ke publik.

Sofyan dengan tegas membantah klaim bahwa rapat Banmus Perubahan APBD yang dipimpinnya ilegal. Menurutnya, peraturan tata tertib (Tatib) di DPRD menyatakan, bahwa rapat-rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD, baik oleh ketua atau wakil ketua, sesuai dengan kondisi. Sofyan juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan hukum, dan kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Sofyan menjelaskan, bahwa kondisi di DPRD menjadi tidak normal karena sebagian besar anggota DPRD menolak kegiatan kedewanan dipimpin oleh Ketua Khairul Umam. Oleh karena itu, ia mengambil langkah untuk memimpin rapat Banmus demi kepentingan masyarakat.

"Kondisi yang tidak normal di lembaga DPRD harus segera diselesaikan, terutama mengenai APBD perubahan yang melibatkan banyak kepentingan masyarakat, seperti gaji P3K, TPP pegawai, dana BOS, tambahan gaji honorer, pembiayaan BPJS, dan lainnya," tambah Sofyan.

Sofyan kembali menegaskan bahwa ia telah melakukan tahapan pembahasan perubahan APBD bersama anggota DPRD lainnya. Jika tidak ada halangan, Perubahan APBD dijadwalkan akan disahkan pada 26 September 2023 mendatang.

Dalam upayanya untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat, Sofyan menyimpulkan, "Kita berusaha untuk menjalankan tugas ini dengan baik, dan saya memimpin rapat Banmus untuk kepentingan orang banyak. Pertanyaannya sekarang, apakah rapat yang saya pimpin dengan quorum lebih dari cukup adalah ilegal? Saya hanya ingin bertindak sesuai aturan dan demi kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya viral beredar di sejumlah jejaring sosial, Khairul Umam menggeruduk belasan anggota DPRD Bengkalis sedang melaksanakan rapat Banmus di Gedung DPRD Bengkalis.

Dengan caption tertulis di video tersebut "HEBOH KETUA DPRD BENGKALIS GREBEK RAPAT BANMUS ILEGAL DI DPRD BENGKALIS" kemudian di bawahnya bertuliskan "AKANKAH RAPAT YANG DILAKSANAKAN SECARA KUCING-KUCINGAN AKAN MENJADI PINTU MASUK APARAT HUKUM KE DPRD BENGKALIS".***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Minggu, 16 Agustus 2026

Elevasi Waduk Menyusut, PLTA Koto Panjang Pastikan Pembangkit Tetap Beroperasi


Minggu, 16 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Kukuhkan 75 Anggota Paskibra Kabupaten Bengkalis


Minggu, 16 Agustus 2026

Patroli di Ukui Pelalawan, Polisi Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 16 Agustus 2026

Semarak Kemerdekaan, Kapolsek Tanah Putih dan Personel Bagikan Bendera kepada Warga


Minggu, 16 Agustus 2026

Tiga Orang Hilang, Kapal Angkut TKI Tenggelam di Perairan Rupat


Sabtu, 15 Agustus 2026

PPN Sumbagut Hadirkan Promo Bright Gas Semarak Merdeka


Sabtu, 15 Agustus 2026

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Kuala Selat, 500 Hektare Mangrove Disiapkan Lawan Abrasi


Sabtu, 15 Agustus 2026

Merasa Didiskriminalisasi, Terdakwa Perkara Penggelapan Dana KSU, Lapor ke Kementrian Koperasi


Sabtu, 15 Agustus 2026

Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Desa Danai Inhil Diminta Tetap Waspada


Sabtu, 15 Agustus 2026

Tingkatkan Patroli, Polisi Cegah Kejahatan dan Jaga Kamtibmas di Ukui Pelalawan


Sabtu, 15 Agustus 2026

Wujud Kepedulian, PAC PDIP Ukui Santuni Korban Rumah Roboh di Lubuk Kembang Sari


Sabtu, 15 Agustus 2026

Breeding Area Gajah Sumatera Diresmikan, Polda Riau Perkuat Green Policing


Sabtu, 15 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Batang Tuaka Turun Langsung Kawal Tanaman Jagung


Sabtu, 15 Agustus 2026

Goodwill Ambassador UNDP, Putri Mahkota Victoria dari Swedia Akan Kunjungi Indonesia


Sabtu, 15 Agustus 2026

Dukung Penguatan Pendidikan Vokasi, BGTK Kemendikdasmen dan BCKS Riau Kunjungi Capella Honda


Sabtu, 15 Agustus 2026

Polsek Sinaboi, Rohil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Diamankan di Dumai


Sabtu, 15 Agustus 2026

Edukasi Politik Gen Z, DPD NasDem Siak Gelar Remaja Bernegara dan Ajak Pelajar Simulasi di Gedung DPRD


Sabtu, 15 Agustus 2026

Danlanud Rsn Pantau Langsung Karhutla di Riau dari Udara


Sabtu, 15 Agustus 2026

Lewat RBN, Nasdem Dorong Generasi Muda Riau Berani Bermimpi untuk Indonesia


Sabtu, 15 Agustus 2026

Amankan 2 Tersangka, Polda Riau Bongkar Perdagangan Kayu Ilegal di Kampar Kiri