Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Korupsi Dana BLU UIN Suska, Mantan Rektor dan Bendahara Ditetapkan Tersangka

Riauterkini-PEKANBARU- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau berinisial AM dan VA selaku Bendahara, pada Selasa (21/11/23) siang, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada dana Badan Layanan Umum UIN Suska tahun anggaran 2019.

Selanjutnya, tersangka VA langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari kedepan. Sementara tersangka AM selaku rektor sudah meringkuk di sel lapas, karena menjalani masa hukuman perkara Tipikor.

"Setelah menjalani pemeriksaan dan telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup, AM dan VA langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk – 08/ L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 20 November 2023," ucap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.

Dikatakan Bambang, adapun peranan para tersangka terjadi pada 31 Juli 2019 sampai dengan 12 Desember 2019. Dimana, tersangka VA yang sebelumnya hanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran, melakukan pencairan anggaran BLU yang diajukan oleh setiap Bagian, Unit dan Lembaga yang ada di UIN Suska Riau.

"Pada pencairan dana tersebut, tersangka VA melebihkan pencairan sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta dari yang sebenarnya. Perbuatan tersangka VA ini diketahui oleh AM selaku rektor, dan uang kelebihan tersebut digunakan untuk kepentingan AM baik yang digunakan untuk kegiatan di luar DIPA maupun untuk kepentingan pribadi AM. Kelebihan pencairan itu, tersangka VA kemudian membuat pertangungjawaban yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya dalam DIPA dengan cara merivisi DIPA sebanyak 8 kali," jelas Bambang.

Berdasarkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Triwulan 4 pertanggal 31 Desember 2019, jumlah pertanggungjawaban belanja BLU sebesar Rp122.694.060.414,00. Melebihi pagu anggaran dana BLU sebagaimana tercantum dalam DIPA BLU revisi ke-5 Nomor SP DIPA-025.04.2.424157/2019 tanggal 28 Desember 2019 sebesar Rp116.621,769.000,00. Dari belanja BLU sebesar Rp122.694.060.414,00.

Selain itu, pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran tersebut tidak dilengkapi dengan Buku Kas Umum yang disahkan atas penggunaan uang dalam rangka keperluan belanja BLU. Menurut auditor BPKP Provinsi Riau telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.616.174.803,00.

Atas perbuatannya, tersangka AM dan VA dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," tutur Bambang.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026

Pantauan Riauterkini: Sebagian Besar Wilayah Pelalawan Diselimuti Asap Karhutla


Jumat, 21 Agustus 2026

Karhutla Kerumutan Belum Padam Setelah Tiga Pekan, Puluhan Petugas Kembali Dikerahkan


Jumat, 21 Agustus 2026

AKP Tatit Rizkyan Hanafi Bergeser ke Polda Riau, AKP Zahratul Aulia Harun Jadi Kasat Lantas Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Penanaman Mangrove dan Lomba Cari Lokan Meriahkan Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Siak


Jumat, 21 Agustus 2026

Kapolres Rohil Pimpin Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme


Jumat, 21 Agustus 2026

MoU Pemkab Kuansing dan Kantor Pertanahan, Percepat Layanan dan Kepastian Data Tanah


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Kandis


Jumat, 21 Agustus 2026

53 Petenis Senior dan 42 Tim Berebut Gelar Piala Pangdam XIX/TT


Jumat, 21 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara


Jumat, 21 Agustus 2026

Apresiasi untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Antisipasi Berbagai Gangguan Keamanan


Jumat, 21 Agustus 2026

Polda Riau Geledah RSD Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Diamankan


Kamis, 20 Agustus 2026

Pertama Digelar, Rakor Damkar se-Riau Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran


Kamis, 20 Agustus 2026

Serang Warga Pakai Parang, Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Rimba Melintang


Kamis, 20 Agustus 2026

Bhabinkamtibmas Sebarkan Maklumat Kapolda Riau Guna Cegah Karhutla


Kamis, 20 Agustus 2026

OMC di Riau Masuk Hari ke-21, Sebanyak 26.000 Kilogram Garam Sudah Disemai


Kamis, 20 Agustus 2026

Lusa, Semarak Kemeriahan dan Keseruan HMC 2026 Sapa Modifikator Pekanbaru


Kamis, 20 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Maknai Hari Kemerdekaan dengan Inovasi dan Semangat Kebersamaan


Kamis, 20 Agustus 2026

Binaan Pertamina EP Lirik, Budidaya Melon Mulai Jadi Ikon Inhu


Kamis, 20 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Seorang Pria Diamankan