Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Korupsi Dana BLU UIN Suska, Mantan Rektor dan Bendahara Ditetapkan Tersangka

Riauterkini-PEKANBARU- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau berinisial AM dan VA selaku Bendahara, pada Selasa (21/11/23) siang, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada dana Badan Layanan Umum UIN Suska tahun anggaran 2019.

Selanjutnya, tersangka VA langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari kedepan. Sementara tersangka AM selaku rektor sudah meringkuk di sel lapas, karena menjalani masa hukuman perkara Tipikor.

"Setelah menjalani pemeriksaan dan telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup, AM dan VA langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk – 08/ L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 20 November 2023," ucap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.

Dikatakan Bambang, adapun peranan para tersangka terjadi pada 31 Juli 2019 sampai dengan 12 Desember 2019. Dimana, tersangka VA yang sebelumnya hanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran, melakukan pencairan anggaran BLU yang diajukan oleh setiap Bagian, Unit dan Lembaga yang ada di UIN Suska Riau.

"Pada pencairan dana tersebut, tersangka VA melebihkan pencairan sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta dari yang sebenarnya. Perbuatan tersangka VA ini diketahui oleh AM selaku rektor, dan uang kelebihan tersebut digunakan untuk kepentingan AM baik yang digunakan untuk kegiatan di luar DIPA maupun untuk kepentingan pribadi AM. Kelebihan pencairan itu, tersangka VA kemudian membuat pertangungjawaban yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya dalam DIPA dengan cara merivisi DIPA sebanyak 8 kali," jelas Bambang.

Berdasarkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Triwulan 4 pertanggal 31 Desember 2019, jumlah pertanggungjawaban belanja BLU sebesar Rp122.694.060.414,00. Melebihi pagu anggaran dana BLU sebagaimana tercantum dalam DIPA BLU revisi ke-5 Nomor SP DIPA-025.04.2.424157/2019 tanggal 28 Desember 2019 sebesar Rp116.621,769.000,00. Dari belanja BLU sebesar Rp122.694.060.414,00.

Selain itu, pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran tersebut tidak dilengkapi dengan Buku Kas Umum yang disahkan atas penggunaan uang dalam rangka keperluan belanja BLU. Menurut auditor BPKP Provinsi Riau telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.616.174.803,00.

Atas perbuatannya, tersangka AM dan VA dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," tutur Bambang.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 13 Juli 2026

Kapolda Riau Pimpin Sertijab Dirintel, Kabid Humas hingga 4 Kapolres


Senin, 13 Juli 2026

HEAT Show-Off Honda Exclusive Pukau Ribuan Warga Kuansing


Senin, 13 Juli 2026

Dua Korban Diterkam, BKSDA Tengah Pastikan Harimau Sumatera yang Sama


Senin, 13 Juli 2026

Hanya Sejam dari Pekanbaru, Singapura Tawarkan Pengalaman Liburan Ramah Keluarga


Senin, 13 Juli 2026

Proyek Desa Ratusan Juta Masih Tanda Tanya, Tokoh Masyarakat Darul Aman Bengkalis Temui Inspektorat


Senin, 13 Juli 2026

Sambut HUT ke-69 Riau, Kolaborasi Pemprov dan Pemko Cek Kesehatan Gratis 200 ASN


Senin, 13 Juli 2026

Transportasi Air Teluk Lanus, Proyek Daerah Terisolir Bikin Kadishub Siak Masuk Penjara


Senin, 13 Juli 2026

Bekuk Pengedar, Polisi Sita 21 Paket Perusak Saraf Sabu di Mandau


Senin, 13 Juli 2026

Juara Liga TOPSkor Riau, SSB PTPN IV Regional III Melaju ke Pentas Nasional


Senin, 13 Juli 2026

Disdik Kuansing Dukung Fleksibilitas ASN Antar Anak di Hari Pertama Sekolah


Senin, 13 Juli 2026

Wakil Ketua LAMR Rohil Apresiasi Ketegasan Polri Berantas Korupsi


Minggu, 12 Juli 2026

Wabup Pelalawan Buka Liga PSSI Usia Dini, Targetkan Lahir Talenta Sepak Bola Daerah


Minggu, 12 Juli 2026

Tahun Ajaran Baru, Penjualan Alat Tulis di Inhu Meningkat


Minggu, 12 Juli 2026

Kena OTT, Kadishub Siak Resmi Ditahan


Minggu, 12 Juli 2026

Audisi Umum PB Djarum 2026 Berakhir, 15 Atlet Muda Peraih Super Tiket Ikuti Tahap Karantina


Minggu, 12 Juli 2026

Kadishub Siak Kena OTT, Peras Kontraktor Pengadaan Kapal Teluk Lanus


Minggu, 12 Juli 2026

Sahabat Petani Rawat Jagung Pipil Bersama Petani, Polsek Ukui Dukung Ketahanan Pangan


Minggu, 12 Juli 2026

Lima Talenta Muda Riau Lolos Karantina PB Djarum di Kudus, Dua Orang Raih Gelar Juara Supertiket


Minggu, 12 Juli 2026

Karyawan Kontraktor Perkebunan di Pelalawan Tewas, Diduga Diterkam Harimau Sumatera


Minggu, 12 Juli 2026

Idris Laena : Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, tetapi Ruang Membangun Peradaban