Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Korupsi Dana BLU UIN Suska, Mantan Rektor dan Bendahara Ditetapkan Tersangka

Riauterkini-PEKANBARU- Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau berinisial AM dan VA selaku Bendahara, pada Selasa (21/11/23) siang, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada dana Badan Layanan Umum UIN Suska tahun anggaran 2019.

Selanjutnya, tersangka VA langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari kedepan. Sementara tersangka AM selaku rektor sudah meringkuk di sel lapas, karena menjalani masa hukuman perkara Tipikor.

"Setelah menjalani pemeriksaan dan telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup, AM dan VA langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk – 08/ L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 20 November 2023," ucap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.

Dikatakan Bambang, adapun peranan para tersangka terjadi pada 31 Juli 2019 sampai dengan 12 Desember 2019. Dimana, tersangka VA yang sebelumnya hanya menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran, melakukan pencairan anggaran BLU yang diajukan oleh setiap Bagian, Unit dan Lembaga yang ada di UIN Suska Riau.

"Pada pencairan dana tersebut, tersangka VA melebihkan pencairan sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta dari yang sebenarnya. Perbuatan tersangka VA ini diketahui oleh AM selaku rektor, dan uang kelebihan tersebut digunakan untuk kepentingan AM baik yang digunakan untuk kegiatan di luar DIPA maupun untuk kepentingan pribadi AM. Kelebihan pencairan itu, tersangka VA kemudian membuat pertangungjawaban yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya dalam DIPA dengan cara merivisi DIPA sebanyak 8 kali," jelas Bambang.

Berdasarkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Triwulan 4 pertanggal 31 Desember 2019, jumlah pertanggungjawaban belanja BLU sebesar Rp122.694.060.414,00. Melebihi pagu anggaran dana BLU sebagaimana tercantum dalam DIPA BLU revisi ke-5 Nomor SP DIPA-025.04.2.424157/2019 tanggal 28 Desember 2019 sebesar Rp116.621,769.000,00. Dari belanja BLU sebesar Rp122.694.060.414,00.

Selain itu, pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran tersebut tidak dilengkapi dengan Buku Kas Umum yang disahkan atas penggunaan uang dalam rangka keperluan belanja BLU. Menurut auditor BPKP Provinsi Riau telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.616.174.803,00.

Atas perbuatannya, tersangka AM dan VA dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP," tutur Bambang.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Kamis, 16 Juli 2026

Kecelakaan di Tol Permai Hingga Juli 2026 Sudah 18 Orang Tewas, PT HK Maksimalkan Edukasi Pengendara


Kamis, 16 Juli 2026

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan


Kamis, 16 Juli 2026

PPN Percepat Normalisasi Distribusi BBM di Sumatera Utara, Operasionalkan Terminal BBM dan SPBU 24 Jam


Kamis, 16 Juli 2026

Polri Hadir di Tengah Petani, Bantu Warga Bagan Limau Kembangkan Jagung Pipil


Kamis, 16 Juli 2026

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK


Kamis, 16 Juli 2026

Bupati Pelalawan Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Lintas Bono, Ajak Perusahaan Ikut Berkontribusi


Kamis, 16 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 RI


Kamis, 16 Juli 2026

Kejari Rohul Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 424 Juta dalam Kasus Pupuk Subsidi


Kamis, 16 Juli 2026

AMPHR Dugaan Pungli di MAN 1 Pekanbaru ke Kakanwil Kemenag Riau


Kamis, 16 Juli 2026

Pemkab Kuansing Mantapkan Kesiapan Hadapi Penilaian EPSS


Kamis, 16 Juli 2026

HUT Ke-3 PAMAGAR Rohil Dihadiri Wakil Bupati Jhony Charles, Peresmian Masjid Al-Fauzi


Kamis, 16 Juli 2026

Hilang 3 Hari, Korban Terjatuh dari jembatan Gantung Berangjn Ditemukan Teeas


Kamis, 16 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital PT PHR, Jalur Pipa Minyak Dipastikan Aman dan Kondusif


Kamis, 16 Juli 2026

BPBD Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Abrasi di Sungai Nyiur Inhil


Kamis, 16 Juli 2026

Merasa Disekap Mantan Majikannya, Kasir Koperasi Ini Melapor ke Polisi


Kamis, 16 Juli 2026

Warga Rimbo Panjang Resah, Aroma Busuk Kandang Ayam dan Bebek Dekat Permukiman


Kamis, 16 Juli 2026

Waspadai El Nino, PT Arara Abadi - APP Group Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Seluruh Distrik Operasional


Kamis, 16 Juli 2026

Hasil Otopsi Awal Ditemukan Memar di Jenazah Dokter RSUD Siak


Kamis, 16 Juli 2026

Kekerasan Terhadap Anak, Tiga Bocah di Inhu Diduga Digagahi Ayah Tiri


Rabu, 15 Juli 2026

Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Ukui Pelalawan Ditangkap Polisi