Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perjuangan Masyarakat Soal HGU 20 Persen PT SIR Berhasil, BPN Siak Mulai Lakukan Ini

Riauterkini-SIAK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak menyebut, perjuangan masyarakat di 4 kampung di Kecamatan Tualang berbuah manis.

Selama kurang lebih 30 tahun, masyarakat Kampung Tualang, Kampung Perawang Barat, Kampung Maredan Barat dan Kelurahan Perawang di Kecamatan Tualang, berjuang untuk menyelesaikan permasalahan objek di tanah yang mereka garap.

“Gayung bersambut, penantian panjang masyarakat selama kurang lebih 30 tahun, akhirnya mulai mendapat titik terang dengan Pihak PT Surya Intisari Raya,” kata Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir, saat BPN Siak, menggelar penyuluhan terkait pendistribusian tanah, kategori IV tahun 2024 di Kecamatan Tualang, Kamis (24/2/24).

Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kabupaten Siak, bersumber dari pelepasan sebagian HGU PT SIR yang terletak di 4 Kampung/kelurahan yaitu Kampung Tualang, Kelurahan Perawang, Kampung Perawang Barat dan Kampung Maredan Barat, di Kecamatan Tualang.

“Sebagai bagian dari komitmen dan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dalam menyelesaikan Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Siak, kami telah melakukan upaya-upaya yang baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Tarbarita mengatakan, dengan tekad yang kuat, kantor Pertanahan Kabupaten Siak menjadi garda terdepan dalam mencari solusi terhadap permasalahan pertanahan tersebut.

“Kami berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak-pihak terkait, yang dimulai dari memanggil pihak PT. SIR, pemerintah daerah, camat, penghulu dan perwakilan masyarakat serta melaksanakan rapat di kantor Pertanahan Kabupaten Siak, sehingga dihasilkan kesepakatan berdasarkan Akta Pelepasan Hak Nomor 70 tanggal 18 Juli 2023 yang menyatakan bahwa PT. SIR melepaskan sebagian haknya seluas lebih kurang 340 Ha,” terangnya.

Tarbarita mengatakan, telah disepakati bersama bahwa permasalahan objek harus segera dituntaskan, dan tanah masyarakat tersebut akan disertifikatkan melalui program redistribusi tanah objek reforma agraria Tahun 2024.

“Saat ini telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan pada ke 4 Kampung tersebut. Setelah dilakukan penyuluhan, dilanjutkan dengan kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis, penentuan subjek dan objek redistribusi tanah melalui penelitian lapangan, dan sidang PPL dan penerbitan sertipikat elektronik sesuai dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 62.1/SK-LR.05.01/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024, tentang penerbitan dokumen elektronik pada kegiatan redistribusi tanah, bahwa sertipikat yang akan diterbitkan untuk tahun 2024 ini adalah Sertipikat Elektronik,” tutupnya.***(infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Naik Hingga 8 Persen, Wako Pekanbaru Apresiasi Semua Pihak


Kamis, 11 Juni 2026

Tinjau Koperasi Merah Putih di Kampar, SF Hariyanto Optimistis Bakal Dongkrak Ekonomi Masyarakat


Kamis, 11 Juni 2026

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM


Kamis, 11 Juni 2026

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali


Kamis, 11 Juni 2026

38 Tahun Beroperasi, PT Serikat Putra Dituding Minim Kontribusi untuk Warga


Kamis, 11 Juni 2026

Strategi Jitu SF Hariyanto Dongkrak PAD, Sisir Ribuan Kendaraan Mati Pajak di Kampar


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV dan Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Berkelanjutan


Kamis, 11 Juni 2026

Didampingi Ketua DPRD Inhu, Bupati Ade Hadiri Pembukaan Program PSR


Kamis, 11 Juni 2026

DPP PKB Tetapkan Susunan Pimpinan DPC Pelalawan Masa Bakti 2026–2031


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning


Kamis, 11 Juni 2026

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah di TNTN yang Lahir Tanpa Terdeteksi


Kamis, 11 Juni 2026

28 Peserta Lolos CAT Calon Anggota KPID Riau, Siap Hadapi Psikotes dan Wawancara


Kamis, 11 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap


Kamis, 11 Juni 2026

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional


Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro


Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses


Kamis, 11 Juni 2026

M Rasuli Himbau Balon Rektor UNRI Tenang Sikapi Penundaan Penetapan Calon jadi 18 Juni


Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari


Rabu, 10 Juni 2026

SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Pekanbaru - Malaka


Rabu, 10 Juni 2026

KPK Sebut Mata Rantai Pemerasan Abdul Wahid Tersambung, Pejabat Tak Patuh Disebut Dimutasi