Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perjuangan Masyarakat Soal HGU 20 Persen PT SIR Berhasil, BPN Siak Mulai Lakukan Ini

Riauterkini-SIAK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak menyebut, perjuangan masyarakat di 4 kampung di Kecamatan Tualang berbuah manis.

Selama kurang lebih 30 tahun, masyarakat Kampung Tualang, Kampung Perawang Barat, Kampung Maredan Barat dan Kelurahan Perawang di Kecamatan Tualang, berjuang untuk menyelesaikan permasalahan objek di tanah yang mereka garap.

“Gayung bersambut, penantian panjang masyarakat selama kurang lebih 30 tahun, akhirnya mulai mendapat titik terang dengan Pihak PT Surya Intisari Raya,” kata Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir, saat BPN Siak, menggelar penyuluhan terkait pendistribusian tanah, kategori IV tahun 2024 di Kecamatan Tualang, Kamis (24/2/24).

Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kabupaten Siak, bersumber dari pelepasan sebagian HGU PT SIR yang terletak di 4 Kampung/kelurahan yaitu Kampung Tualang, Kelurahan Perawang, Kampung Perawang Barat dan Kampung Maredan Barat, di Kecamatan Tualang.

“Sebagai bagian dari komitmen dan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dalam menyelesaikan Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Siak, kami telah melakukan upaya-upaya yang baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Tarbarita mengatakan, dengan tekad yang kuat, kantor Pertanahan Kabupaten Siak menjadi garda terdepan dalam mencari solusi terhadap permasalahan pertanahan tersebut.

“Kami berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak-pihak terkait, yang dimulai dari memanggil pihak PT. SIR, pemerintah daerah, camat, penghulu dan perwakilan masyarakat serta melaksanakan rapat di kantor Pertanahan Kabupaten Siak, sehingga dihasilkan kesepakatan berdasarkan Akta Pelepasan Hak Nomor 70 tanggal 18 Juli 2023 yang menyatakan bahwa PT. SIR melepaskan sebagian haknya seluas lebih kurang 340 Ha,” terangnya.

Tarbarita mengatakan, telah disepakati bersama bahwa permasalahan objek harus segera dituntaskan, dan tanah masyarakat tersebut akan disertifikatkan melalui program redistribusi tanah objek reforma agraria Tahun 2024.

“Saat ini telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan pada ke 4 Kampung tersebut. Setelah dilakukan penyuluhan, dilanjutkan dengan kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis, penentuan subjek dan objek redistribusi tanah melalui penelitian lapangan, dan sidang PPL dan penerbitan sertipikat elektronik sesuai dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 62.1/SK-LR.05.01/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024, tentang penerbitan dokumen elektronik pada kegiatan redistribusi tanah, bahwa sertipikat yang akan diterbitkan untuk tahun 2024 ini adalah Sertipikat Elektronik,” tutupnya.***(infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 18 Juni 2026

Menteri LH Tinjau Sekat Kanal Pulau Mendol, Kolaborasi Multi-Pihak Cegah Karhutla di Kuala Kampar


Kamis, 18 Juni 2026

Tiga Hari Berturut-turut Abrasi di Kuala Enok, Inhil Runtuhkan Belasan Bangunan


Kamis, 18 Juni 2026

Polres Pelalawan Selidiki Perampokan Disertai Kekerasan di Kantor PT MPT


Kamis, 18 Juni 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan di Dua Tempat


Kamis, 18 Juni 2026

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita, Negara Rugi Miliaran Rupiah


Kamis, 18 Juni 2026

Keluarkan SE, Bupati Inhu Dukung Gerakan Ayah Ambil Rapor di Sekolah


Kamis, 18 Juni 2026

Ahli Pidana Kuatkan Dakwaan Kasus 'Jatah Preman', JPU: Unsur Korupsi Abdul Wahid Terpenuhi


Kamis, 18 Juni 2026

Bea Cukai Bengkalis Komitmen Perketat Pengawasan Perbatasan Malaysia


Kamis, 18 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polantas Riau Salurkan Ratusan Paket Bansos untuk Masyarakat


Kamis, 18 Juni 2026

Bertahan di Tengah Tantangan, Kelompok Tani Asa Baru Binaan RAPP Tumbuh Lewat Budidaya Cabai


Kamis, 18 Juni 2026

Cemburu, Pria di Dumai Diduga Bunuh Pasangan Siri


Kamis, 18 Juni 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin


Kamis, 18 Juni 2026

Disamarkan di Kotak Coconut, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Perusak Saraf


Rabu, 17 Juni 2026

Gagal Berlayar Akibat Kerusakan Mesin, KLM Bima Sakti Karam di Perairan Sungai Kayu Ara, 130 Ton Sagu Tumpah


Rabu, 17 Juni 2026

Tanah Longsor Terjang Pasar Lama Enok


Rabu, 17 Juni 2026

Satreskrim Polres Rohil Bongkar Perambahan Hutan Mangrove di Pasir Limau Kapas


Rabu, 17 Juni 2026

Ungkap Pencurian Kotak Amal, Polsek Pujud Temukan Motor Hilang Milik Ustadz


Rabu, 17 Juni 2026

PGN Hadirkan Program Tamasya untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak di Batam


Rabu, 17 Juni 2026

BRK Syariah Perkuat Digitalisasi Layanan Kesehatan, Integrasikan SIPD E-BLUD dan CMS untuk Seluruh Puskesmas di Inhil


Rabu, 17 Juni 2026

Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Sukses Panen Raya Jagung