Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Perjuangan Masyarakat Soal HGU 20 Persen PT SIR Berhasil, BPN Siak Mulai Lakukan Ini

Riauterkini-SIAK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak menyebut, perjuangan masyarakat di 4 kampung di Kecamatan Tualang berbuah manis.

Selama kurang lebih 30 tahun, masyarakat Kampung Tualang, Kampung Perawang Barat, Kampung Maredan Barat dan Kelurahan Perawang di Kecamatan Tualang, berjuang untuk menyelesaikan permasalahan objek di tanah yang mereka garap.

“Gayung bersambut, penantian panjang masyarakat selama kurang lebih 30 tahun, akhirnya mulai mendapat titik terang dengan Pihak PT Surya Intisari Raya,” kata Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir, saat BPN Siak, menggelar penyuluhan terkait pendistribusian tanah, kategori IV tahun 2024 di Kecamatan Tualang, Kamis (24/2/24).

Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kabupaten Siak, bersumber dari pelepasan sebagian HGU PT SIR yang terletak di 4 Kampung/kelurahan yaitu Kampung Tualang, Kelurahan Perawang, Kampung Perawang Barat dan Kampung Maredan Barat, di Kecamatan Tualang.

“Sebagai bagian dari komitmen dan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dalam menyelesaikan Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Siak, kami telah melakukan upaya-upaya yang baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Tarbarita mengatakan, dengan tekad yang kuat, kantor Pertanahan Kabupaten Siak menjadi garda terdepan dalam mencari solusi terhadap permasalahan pertanahan tersebut.

“Kami berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak-pihak terkait, yang dimulai dari memanggil pihak PT. SIR, pemerintah daerah, camat, penghulu dan perwakilan masyarakat serta melaksanakan rapat di kantor Pertanahan Kabupaten Siak, sehingga dihasilkan kesepakatan berdasarkan Akta Pelepasan Hak Nomor 70 tanggal 18 Juli 2023 yang menyatakan bahwa PT. SIR melepaskan sebagian haknya seluas lebih kurang 340 Ha,” terangnya.

Tarbarita mengatakan, telah disepakati bersama bahwa permasalahan objek harus segera dituntaskan, dan tanah masyarakat tersebut akan disertifikatkan melalui program redistribusi tanah objek reforma agraria Tahun 2024.

“Saat ini telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan pada ke 4 Kampung tersebut. Setelah dilakukan penyuluhan, dilanjutkan dengan kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis, penentuan subjek dan objek redistribusi tanah melalui penelitian lapangan, dan sidang PPL dan penerbitan sertipikat elektronik sesuai dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 62.1/SK-LR.05.01/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024, tentang penerbitan dokumen elektronik pada kegiatan redistribusi tanah, bahwa sertipikat yang akan diterbitkan untuk tahun 2024 ini adalah Sertipikat Elektronik,” tutupnya.***(infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Rabu, 15 Januari 2025

Sisir Benda Terlarang, Lapas Bengkalis Intensifkan Razia Blok Hunian Napi


Rabu, 15 Januari 2025

Kepala Kanwil Kemenkumham dan Ombudsman Riau Lakukan Pertemuan


Rabu, 15 Januari 2025

Tak Berdaya Menangani, Pemko Tetapkan Pekanbaru Darurat Sampah


Rabu, 15 Januari 2025

Pemkab Inhil Merasa Dilecehkan PT PWP, 5 Kali Undangan Mediasi Soal Hama Kumbang Dicuekin


Selasa, 14 Januari 2025

Dampak Luapan Sungai Subayang; Ratusan Rumah Warga Terdampak Banjir di Kampar Kiri, Jembatan Hanyut dan Jalan Putus


Selasa, 14 Januari 2025

Hilang di Banten, Bocah 8 Tahun Ditemukan di Inhu


Selasa, 14 Januari 2025

Besok Malam Tarif Baru Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Mulai Diberlakukan


Selasa, 14 Januari 2025

Bupati Pelalawan Canangkan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan


Selasa, 14 Januari 2025

Ketinggian Air Sungai Kampar Naik, BPBD Ingatkan Warga untuk Waspada Banjir


Selasa, 14 Januari 2025

Temui Airlangga, Gubri Terpilih Abdul Wahid Ingin Riau Jadi Koridor Ekonomi di Sumatera


Selasa, 14 Januari 2025

Geruduk Polda Riau, PMII Pekanbaru Desak KPK Tangani Kasus Dugaan Manipulasi Pajak oleh Kadis Perindag


Selasa, 14 Januari 2025

Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Sita 53,60 Kg Shabu dan 49.682 Butir Ekstasi


Selasa, 14 Januari 2025

Polsek Ukui Gelar Patroli Dialogis di Pasar Tradisional untuk Antisipasi C3


Selasa, 14 Januari 2025

Polsek Tanah Putih Himbauan Kamtibmas Pasca Pilkada di Teluk Mega


Selasa, 14 Januari 2025

Kepala BPBD Rohil Tahu Kegiatan Bimtek Salah Prosedur,,
Hakim: Seharusnya Bapak Jadi Tersangka


Selasa, 14 Januari 2025

Diduga Korban Perampokan Pasutri Muda, Wanita di Mandau Bengkalis Ditemukan Tewas


Selasa, 14 Januari 2025

Enam Perwira Polres Rohul Jalani Sertijab


Selasa, 14 Januari 2025

Gubri Terpilih Abdul Wahid Bertemu Menteri Bahlil, Ini Penjelasannya


Selasa, 14 Januari 2025

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Menjalankan Kegiatan Di Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK


Selasa, 14 Januari 2025

PT. TAL dan PT. GSL Bisa Dijerat UU TPPU Atas Dugaan Menampung TBS Ilegal