Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Perjuangan Masyarakat Soal HGU 20 Persen PT SIR Berhasil, BPN Siak Mulai Lakukan Ini

Riauterkini-SIAK - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak menyebut, perjuangan masyarakat di 4 kampung di Kecamatan Tualang berbuah manis.

Selama kurang lebih 30 tahun, masyarakat Kampung Tualang, Kampung Perawang Barat, Kampung Maredan Barat dan Kelurahan Perawang di Kecamatan Tualang, berjuang untuk menyelesaikan permasalahan objek di tanah yang mereka garap.

“Gayung bersambut, penantian panjang masyarakat selama kurang lebih 30 tahun, akhirnya mulai mendapat titik terang dengan Pihak PT Surya Intisari Raya,” kata Kepala BPN Siak Tarbarita Simorangkir, saat BPN Siak, menggelar penyuluhan terkait pendistribusian tanah, kategori IV tahun 2024 di Kecamatan Tualang, Kamis (24/2/24).

Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kabupaten Siak, bersumber dari pelepasan sebagian HGU PT SIR yang terletak di 4 Kampung/kelurahan yaitu Kampung Tualang, Kelurahan Perawang, Kampung Perawang Barat dan Kampung Maredan Barat, di Kecamatan Tualang.

“Sebagai bagian dari komitmen dan keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, dalam menyelesaikan Permasalahan Pertanahan di Kabupaten Siak, kami telah melakukan upaya-upaya yang baik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya.

Tarbarita mengatakan, dengan tekad yang kuat, kantor Pertanahan Kabupaten Siak menjadi garda terdepan dalam mencari solusi terhadap permasalahan pertanahan tersebut.

“Kami berkoordinasi secara terus-menerus dengan pihak-pihak terkait, yang dimulai dari memanggil pihak PT. SIR, pemerintah daerah, camat, penghulu dan perwakilan masyarakat serta melaksanakan rapat di kantor Pertanahan Kabupaten Siak, sehingga dihasilkan kesepakatan berdasarkan Akta Pelepasan Hak Nomor 70 tanggal 18 Juli 2023 yang menyatakan bahwa PT. SIR melepaskan sebagian haknya seluas lebih kurang 340 Ha,” terangnya.

Tarbarita mengatakan, telah disepakati bersama bahwa permasalahan objek harus segera dituntaskan, dan tanah masyarakat tersebut akan disertifikatkan melalui program redistribusi tanah objek reforma agraria Tahun 2024.

“Saat ini telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan pada ke 4 Kampung tersebut. Setelah dilakukan penyuluhan, dilanjutkan dengan kegiatan pengumpulan data fisik dan data yuridis, penentuan subjek dan objek redistribusi tanah melalui penelitian lapangan, dan sidang PPL dan penerbitan sertipikat elektronik sesuai dengan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 62.1/SK-LR.05.01/I/2024 Tanggal 12 Januari 2024, tentang penerbitan dokumen elektronik pada kegiatan redistribusi tanah, bahwa sertipikat yang akan diterbitkan untuk tahun 2024 ini adalah Sertipikat Elektronik,” tutupnya.***(infotorial/adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Selasa, 07 Juli 2026

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah


Selasa, 07 Juli 2026

Syamsuar Minta Direktur Baru BSP Berani Benahi Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan


Selasa, 07 Juli 2026

Kapal Pompong Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Buton Siak, 1 Tewas dan 3 Masih Hilang


Selasa, 07 Juli 2026

KPK Geledah Balai Datuak Panglimo Dalam Kediaman Pribadi Bupati Kuansing Nonaktif


Selasa, 07 Juli 2026

Edar Puluhan Butir Perusak Saraf, Sepasang Remaja di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 07 Juli 2026

Plt. Kadis Kominfoss Kuansing Terima Kunjungan KP2KP Teluk Kuantan, Perkuat Sinergi Publikasi Perpajakan


Selasa, 07 Juli 2026

Dua Tewas dan Belasan Orang Luka-luka, Bus Pelangi Tabrak Tronton di Tol Permai


Selasa, 07 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Antisipasi C3


Senin, 06 Juli 2026

⁠Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF


Senin, 06 Juli 2026

Panitia Pacu Jalur Rayon II Santuni Keluarga Anak Pacu yang Meninggal Dunia


Senin, 06 Juli 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Senator Abdul Hamid dan PWI Pelalawan Tanam Pohon Buah


Senin, 06 Juli 2026

Capella Honda Riau Resmi Hadirkan New Honda Vario Evo 160


Senin, 06 Juli 2026

Dua Kapal Roro Rusak, Antrean Bengkalis–Pakning Mengular hingga Lebih 8 Jam


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Bukit Kapur Edukasi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMAN 8 Dumai


Senin, 06 Juli 2026

BRI Peduli Salurkan 500 Paket Sembako kepada Jemaat Tiga Gereja di Pekanbaru


Senin, 06 Juli 2026

Polisi Cinta Petani Hadir di Bantan Sari, Aiptu Maryuni Dukung Petani Ubi


Senin, 06 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Cek Ketersediaan BBM di SPBU Cempedak Rahuk, Pasokan Dipastikan Aman dan Lancar


Minggu, 05 Juli 2026

Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Pujud


Minggu, 05 Juli 2026

Septina Primawati Buka Kuliah Perdana Sekolah Lansia Amal Ikhlas BKMT Riau