Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi

Riauterkini-BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar, Agus Candra mengatakan, ia dan lembaga Legislatif tetap akan mengawasi dana PI yang diterima PD Aneka Karya Stanum dan PT Bumi Kampar Sarana Energi yang mencapai hampir 200 miliar tersebut. Bahkan menurut kader Golkar itu, saat masih berada di Komisi 4, dia sudah sampai ke kementerian di Jakarta untuk memproses agar jatah PI bagi Kampar bisa segera dicairkan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, perjuangan hingga akhirnya Kabupaten Kampar memperoleh hak PI ini telah melewati proses panjang dan berliku pasca-dikeluarkannya Permen 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

Dalam hal Kampar menerima PI ini, DPRD sebut Agus, juga sudah berperan sejak membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) bagi Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya.

Dijelaskan Agus, dana PI sebesar 162 miliar yang diterima Stanum sudah sesuai regulasi yang berlaku. Dan nantinya uang ini akan masuk ke kas daerah sebagai PAD. "Karena uang ini baru dicairkan di  Desember 2023 lalu, uang ini belum bisa dimasukkan ke APBD murni 2024 dan baru akan masuk di APBD Perubahan 2024 ini," sebut Agus Candra, Senin (25/3/2024).

Masih menurut Agus, dana sebesar 162 miliar itu sejatinya milik Pemkab Kampar yang sebagian besar akan masuk ke kas daerah menjadi APBD dan akan digunakan untuk pembiayaan daerah, seperti untuk pembiayaan infrastruktur, pemberian beasiswa bagi anak berprestasi Kampar, atau untuk progam pemberdayaan ekonomi, mengatasi kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting.

Ia juga mengingatkan, agar pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan uang PI migas ini agar mentaati aturan dan regulasi pengelolaan uang negara secara benar dan bertanggung jawab. Sebab kalau tidak, ia khawatir akan ada konsekuensi hukum bagi yang melakukan penyimpangan.

Dia juga meminta, Pemda Kampar untuk segera melakukan perubahan Perda yang memayungi PT BKSE. Perubahan Perda ini, menurut pria yang akrab disapa Keke ini diperlukan agar Pemkab Kampar bisa segera melakukan skema penyertaan modal ke perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang migas tersebut.

"Kalau Perda tak dirubah, mana bisa uang PAD dari BKSE itu diterima Pemkab Kampar. Sebab pemkab belum pernah menyetor modal untuk BKSE, bagaimana mau ambil untung, kalau modal belum disetor. Makanya, perlu segera dirubah Perda. Kita ingatkan itu ke pemkab, ajukan revisi Perda ke DPRD, biar secepatnya kita proses di Bapemperda," jelas Agus.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Oktober 2026

FSI Umri Berikan Bantuan untuk Pelajar Terdampak Banjir dan Galodo di Solok


Kamis, 08 Oktober 2026

Forum LLAJ Indragiri Hilir Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Kecelakaan dan Kriminalitas Jalanan


Kamis, 08 Oktober 2026

4 KSOP Teken Nota Kesepakatan PTUN dengan Kejari Inhil


Kamis, 08 Oktober 2026

Tersangka Korupsi Dana Hibah KNPI Rohil Diserahkan ke Jaksa


Kamis, 08 Oktober 2026

DPRD Pelalawan Soroti Syarat PBB untuk Pencairan Gaji ASN


Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 08 Oktober 2026

Perjuangkan Sekolah Terintegrasi dan Jalan Tol, Muklisin Temui Deputi III KSP


Kamis, 08 Oktober 2026

Kebakaran Hebat di Bagan Batu, Enam Los Pedagang Ludes Dilalap Api


Kamis, 08 Oktober 2026

Udara Pekanbaru Memburuk, Camat Tenayan Raya Turun ke Jalan Bagikan 1.000 Masker


Kamis, 08 Oktober 2026

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Terapkan PJJ 8-9 Oktober


Rabu, 07 Oktober 2026

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru


Rabu, 07 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga RU Dumai Bagikan Masker Untuk Warga


Rabu, 07 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Jaga Keandalan Operasi Lewat Optimalisasi PLTS


Rabu, 07 Oktober 2026

Kabut Asap Karhutla, Disdik Pelalawan Atur Pembelajaran Berdasarkan ISPU


Rabu, 07 Oktober 2026

42 Peserta Berebut Tiket Final Bintang Radio Kuansing 2026


Rabu, 07 Oktober 2026

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional


Rabu, 07 Oktober 2026

Dampingi Kontingen Inhil di OMI 2026, Plt. Kakan Kemenag Minta Siswa Jaga Sportivitas dan Adab


Rabu, 07 Oktober 2026

Dampingi Kontingen Inhil di OMI 2026, Plt. Kakan Kemenag Minta Siswa Jaga Sportivitas dan Adab


Rabu, 07 Oktober 2026

Hadir untuk Melayani, PGN Perkuat Service Excellence bagi Pelanggan Breadtop


Rabu, 07 Oktober 2026

PHR Bagikan 18.750 Masker KN95 untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Riau