Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi

Riauterkini-BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar, Agus Candra mengatakan, ia dan lembaga Legislatif tetap akan mengawasi dana PI yang diterima PD Aneka Karya Stanum dan PT Bumi Kampar Sarana Energi yang mencapai hampir 200 miliar tersebut. Bahkan menurut kader Golkar itu, saat masih berada di Komisi 4, dia sudah sampai ke kementerian di Jakarta untuk memproses agar jatah PI bagi Kampar bisa segera dicairkan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, perjuangan hingga akhirnya Kabupaten Kampar memperoleh hak PI ini telah melewati proses panjang dan berliku pasca-dikeluarkannya Permen 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

Dalam hal Kampar menerima PI ini, DPRD sebut Agus, juga sudah berperan sejak membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) bagi Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya.

Dijelaskan Agus, dana PI sebesar 162 miliar yang diterima Stanum sudah sesuai regulasi yang berlaku. Dan nantinya uang ini akan masuk ke kas daerah sebagai PAD. "Karena uang ini baru dicairkan di  Desember 2023 lalu, uang ini belum bisa dimasukkan ke APBD murni 2024 dan baru akan masuk di APBD Perubahan 2024 ini," sebut Agus Candra, Senin (25/3/2024).

Masih menurut Agus, dana sebesar 162 miliar itu sejatinya milik Pemkab Kampar yang sebagian besar akan masuk ke kas daerah menjadi APBD dan akan digunakan untuk pembiayaan daerah, seperti untuk pembiayaan infrastruktur, pemberian beasiswa bagi anak berprestasi Kampar, atau untuk progam pemberdayaan ekonomi, mengatasi kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting.

Ia juga mengingatkan, agar pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan uang PI migas ini agar mentaati aturan dan regulasi pengelolaan uang negara secara benar dan bertanggung jawab. Sebab kalau tidak, ia khawatir akan ada konsekuensi hukum bagi yang melakukan penyimpangan.

Dia juga meminta, Pemda Kampar untuk segera melakukan perubahan Perda yang memayungi PT BKSE. Perubahan Perda ini, menurut pria yang akrab disapa Keke ini diperlukan agar Pemkab Kampar bisa segera melakukan skema penyertaan modal ke perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang migas tersebut.

"Kalau Perda tak dirubah, mana bisa uang PAD dari BKSE itu diterima Pemkab Kampar. Sebab pemkab belum pernah menyetor modal untuk BKSE, bagaimana mau ambil untung, kalau modal belum disetor. Makanya, perlu segera dirubah Perda. Kita ingatkan itu ke pemkab, ajukan revisi Perda ke DPRD, biar secepatnya kita proses di Bapemperda," jelas Agus.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Pebruari 2026

Kakanwilkum Riau Lantik Lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Riau


Selasa, 03 Pebruari 2026

Tekan Laka, Truk Sasaran Operasi Keselamatan Tim Gabungan di Bengkalis


Selasa, 03 Pebruari 2026

Kadis PKH Riau Buka Surveilans dan Perluasan Ruang Lingkup UPT Laboratorium Veteriner


Selasa, 03 Pebruari 2026

Beraksi Dini Hari, 3 Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Bunut


Selasa, 03 Pebruari 2026

Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Ukui Laksanakan Patroli Obyek Vital


Selasa, 03 Pebruari 2026

Diduga Dilalui Kendaraan Overload, Jembatan Darurat di Sentajo Nyaris Ambruk


Selasa, 03 Pebruari 2026

Ekspansi Jargas Batam Diakselerasi, PGN Tegaskan Kesiapan Jalankan Mandat Danantara


Selasa, 03 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Kurir dan Sabu Senilai Rp1,5 Miliar


Selasa, 03 Pebruari 2026

Pekanbaru Lebih Dulu Tertibkan Tiang Billboard, Wali Kota: Arahan Presiden Sudah Kami Jalankan Sejak Awal 2025


Selasa, 03 Pebruari 2026

Akun Facebook Palsu Catut Nama Plt Gubri Kembali Terjadi


Selasa, 03 Pebruari 2026

Peringati HUT ke-76 Kabupaten, Anggota DPRD Kampar Hendri Domo Sampaikan Beberapa Harapan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah


Selasa, 03 Pebruari 2026

Sehari, Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Saraf Sabu di Tiga Kecamatan


Selasa, 03 Pebruari 2026

Selamatkan Pelajar dari Budaya, Jembatan Presisi Polri di SDN Semulut, Meranti Hampir Rampung


Selasa, 03 Pebruari 2026

6 Warga Diamankan, Polda Riau Gerebek Penampung dan Pengolah Emas Ilegal di Benai, Kuansing


Senin, 02 Pebruari 2026

Tokoh Pemuda Manggala Sakti Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI


Senin, 02 Pebruari 2026

Dugaan Skandal Pengaturan Proyek di ULP Siak, Kejari Periksa Puluhan Kontraktor


Senin, 02 Pebruari 2026

Etomidate dalam Carian Vape, BNNP Riau Paparkan Penangan Kasus Adil CS


Senin, 02 Pebruari 2026

Satlantas Polres Bengkalis Fokuskan Enam Sasaran Utama Operasi Keselamatan


Senin, 02 Pebruari 2026

Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat–Daerah 2026, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045