Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPRD Sebut PI Untuk PD KAK dan BKSE Sesuai Regulasi

Riauterkini-BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar, Agus Candra mengatakan, ia dan lembaga Legislatif tetap akan mengawasi dana PI yang diterima PD Aneka Karya Stanum dan PT Bumi Kampar Sarana Energi yang mencapai hampir 200 miliar tersebut. Bahkan menurut kader Golkar itu, saat masih berada di Komisi 4, dia sudah sampai ke kementerian di Jakarta untuk memproses agar jatah PI bagi Kampar bisa segera dicairkan beberapa tahun lalu.

Menurutnya, perjuangan hingga akhirnya Kabupaten Kampar memperoleh hak PI ini telah melewati proses panjang dan berliku pasca-dikeluarkannya Permen 37 Tahun 2016 yang merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004.

Dalam hal Kampar menerima PI ini, DPRD sebut Agus, juga sudah berperan sejak membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) bagi Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya.

Dijelaskan Agus, dana PI sebesar 162 miliar yang diterima Stanum sudah sesuai regulasi yang berlaku. Dan nantinya uang ini akan masuk ke kas daerah sebagai PAD. "Karena uang ini baru dicairkan diĀ  Desember 2023 lalu, uang ini belum bisa dimasukkan ke APBD murni 2024 dan baru akan masuk di APBD Perubahan 2024 ini," sebut Agus Candra, Senin (25/3/2024).

Masih menurut Agus, dana sebesar 162 miliar itu sejatinya milik Pemkab Kampar yang sebagian besar akan masuk ke kas daerah menjadi APBD dan akan digunakan untuk pembiayaan daerah, seperti untuk pembiayaan infrastruktur, pemberian beasiswa bagi anak berprestasi Kampar, atau untuk progam pemberdayaan ekonomi, mengatasi kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting.

Ia juga mengingatkan, agar pihak pihak yang terlibat dalam pengelolaan uang PI migas ini agar mentaati aturan dan regulasi pengelolaan uang negara secara benar dan bertanggung jawab. Sebab kalau tidak, ia khawatir akan ada konsekuensi hukum bagi yang melakukan penyimpangan.

Dia juga meminta, Pemda Kampar untuk segera melakukan perubahan Perda yang memayungi PT BKSE. Perubahan Perda ini, menurut pria yang akrab disapa Keke ini diperlukan agar Pemkab Kampar bisa segera melakukan skema penyertaan modal ke perusahaan milik daerah yang bergerak di bidang migas tersebut.

"Kalau Perda tak dirubah, mana bisa uang PAD dari BKSE itu diterima Pemkab Kampar. Sebab pemkab belum pernah menyetor modal untuk BKSE, bagaimana mau ambil untung, kalau modal belum disetor. Makanya, perlu segera dirubah Perda. Kita ingatkan itu ke pemkab, ajukan revisi Perda ke DPRD, biar secepatnya kita proses di Bapemperda," jelas Agus.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil