Riauterkini - PEKANBARU - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di Mapolda Riau, Senin (13/01/25) kemarin. Dalam aksinya massa menuntun agar KPK memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, terkait dugaan manipulasi pajak yang terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru pada tahun 2019 hingga 2022.
Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, Rizky Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa pihaknya khawatir terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Zulhelmi Arifin. Salah satunya adalah dugaan manipulasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencuat selama periode tersebut. PMII Kota Pekanbaru menyebutkan bahwa nilai PBB yang seharusnya dibayar mencapai Rp 23 miliar, namun yang dibayarkan hanya Rp 4 miliar. Kader PMII juga menuntut agar aparat penegak hukum menelusuri lebih dalam laporan terkait praktik KKN di lingkungan Bapenda dan Disperindag Kota Pekanbaru.
"Kami meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam mengusut dugaan ini. Zulhelmi Arifin harus diperiksa, dipanggil, dan jika terbukti bersalah, harus dipecat dan diadili seadil-adilnya," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyak laporan yang telah masuk ke Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, hingga KPK, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai penegakan hukum terkait kasus ini.
Selain itu, PMII juga menyoroti dugaan rekayasa laporan piutang yang dilakukan oleh Zulhelmi Arifin untuk memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan APBD 2020. Diduga, ia menginstruksikan pegawai Bapenda untuk memanipulasi data, yang kemudian tersebar luas di media sosial. Tak hanya itu, PMII juga menuntut agar KPK memeriksa dugaan pemotongan insentif dan penyaluran hibah senilai Rp 8,5 miliar yang diduga tidak sampai ke tangan wajib pajak yang taat.
Aksi tersebut berlanjut dengan penekanan agar KPK menelaah kembali laporan terkait dugaan mark-up nilai PBB, termasuk di beberapa rumah sakit yang pajaknya diduga tidak disetorkan dengan benar. Rizky juga menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi hingga Zulhelmi Arifin diproses secara hukum dan kasus ini mendapatkan kejelasan.
Berikut beberapa tuntutan utama yang disampaikan oleh PMII Kota Pekanbaru:
1. Meminta KPK RI untuk melakukan pemeriksaan di Kantor Dinas Perindag Kota Pekanbaru terkait dugaan praktik KKN.
2. Meminta KPK RI memanggil dan menyelidiki keterlibatan pejabat di lingkungan Bapenda dan Disperindag Kota Pekanbaru terkait dugaan KKN.
3. Meminta KPK RI untuk serius menangani laporan-laporan yang telah disampaikan kepada Kejati Riau, Kejari Pekanbaru, Kejagung, Mabes Polri, dan KPK RI.
4. Meminta agar oknum yang terbukti terlibat dalam praktik KKN ditangkap dan diadili seberat-beratnya.
5. Meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mencopot Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, karena diduga tidak mampu menjalankan amanah dengan baik.
6. Meminta Kemendagri untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perindag Pekanbaru terkait dugaan KKN yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
"PMII Kota Pekanbaru tidak akan berhenti hingga kasus ini mendapatkan perhatian yang layak dari aparat penegak hukum. Mereka berjanji akan melanjutkan aksi hingga Zulhelmi Arifin diperiksa secara transparan dan akuntabel," tandasnya.***(Arl)