Riauterkini - TELUKKUANTAN - APBD Kuansing, tahun 2025 sebesar 1,7 triliun menunggu dilakukan Inpres refocusing terlebih dulu sebelum bisa digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah diprogramkan pemerintah daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Kita sikapi Inpres refocusing dulu," ujar Pj Sekda Kuansing, dr. Fadiansyah, S.pOG yang akrab disapa dr. Ukup, Jumat (24/1/2025) pagi, ketika dikonfirmasi terkait penggunaan APBD Kuansing, tahun 2025.
Dijelaskan Pj Sekda, Inpres Refocusing merupakan instruksi yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia untuk memfokuskan kembali program atau kegiatan pemerintah pada prioritas yang lebih strategis dan efektif.
Tujuan Refocusing ini menurutnya, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program pemerintah, mengalokasikan sumber daya pada prioritas yang lebih strategis.
Serta meningkatkan kualitas layanan publik, mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan.
Inpres Refocusing ini, ditetapkan melalui Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur, dan Inpres No. 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi Digital.
Kemudian Inpres No. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan.
"Langkah-langkah Refocusing ini, seperti Evaluasi program dan kegiatan pemerintah. Identifikasi prioritas dan sasaran strategis," katanya.
Kemudian menurutnya, Revisi dan penyempurnaan program maupun kegiatan. Pengalokasian sumber daya dan anggaran. Pemantauan dan evaluasi hasil.
Refocusing ini katanya dapat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Meningkatkan kualitas layanan publik. Mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengambilan keputusan. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Selain refocusing, Pj Sekda yang Low Profile ini menyebutkan, bahwa penggunaan APBD juga menunggu review Inspektorat terkait tunda bayar tahun 2024.
"Intinya kita akan efisienkan anggaran," sebut dr. Ukup.
Senada dengan Pj Sekda, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Masrul Hakim, menyebutkan, APBD Kuansing, tahun 2025 baru bisa digunakan untuk gaji pegawai. Untuk kegiatan belum bisa.
"Baru gaji pegawai, untuk kegiatan belum bisa," jawab Masrul Hakim, saat dihubungi, Kamis (23/1/2025) kemarin, terkait penggunaan APBD Kuansing, tahun 2025.
Sebelumnya Pj Sekda juga menyebutkan, bahwa gaji pegawai bulan Januari, telah dibayarkan pada pekan lalu, bersumber dari DAK yang merupakan transfer pusat.*** (Jok)