Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PN Bangkinang Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan Wanprestasi Koppsa-M

("Bapak ikut aturan main saya. Jangan kita baku bantah di sini. Kalau bapak baku bantah di sini, lebih baik saya kembali (menghentikan sidang pemeriksaan lapangan). Tidak nyaman saya bekerja kalau terus seperti ini. Kan sudah saya bilang, sampaikan di kesimpulan," tegas Soni lagi.)

Riauterkini-PEKANBARU- Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait gugatan wanprestasi koperasi produsen sawit sukses makmur sebesar Rp140 miliar terhadap dana talangan negara di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau.

Sidang pemeriksaan setempat yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Soni Nugraha serta diikuti PTPN IV Regional III selaku penggugat dan pihak tergugat, pengurus serta petani koperasi produsen sawit sukses makmur (Koppsa-M) berikut sejumlah tim pengacaranya.

Soni Nugraha yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang mengatakan bahwa sidang lapangan tersebut digelar berdasarkan gugatan PTPN IV Regional III No 75/Pdt.G/2024/PN BKn terhadap Koppsa-M yang diduga melakukan wanprestasi dalam pembangunan kebun sawit seluas 1.650 hektare.

"Kami hadir di sini, hari ini, dasarnya adalah gugatan. Kami berada di sini, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat, dasarnya juga gugatan. Pokok materi gugatan adalah wan prestasi. Kami ingin memastikan, lahannya ada atau tidak, lokasinya benar atau tidak," kata Soni di hadapan penggugat dan tergugat.

Hal itu disampaikan dia mengingat kepengurusan Koppsa-M yang dinilai telah melakukan wan prestasi dan kini tengah menempuh segala cara untuk melakukan pemutihan, mulai dari aksi unjuk rasa hingga mengadukan ke berbagai instansi, tampak kembali mengerahkan puluhan hingga seratusan orang sesaat sidang pemeriksaan lapangan berlangsung.

Untuk itu, Soni pun segera mengimbau bahwa selama kegiatan sidang pemeriksaan setempat berlangsung pada 3 dan 4 Februari 2025 itu, cukup diikuti oleh perwakilan masing-masing penggugat dan para pihak tergugat.

"Saya mengimbau, pihak yang mengikuti sidang ini nantinya adalah para pihak yang berkepentingan. Pihak berkepentingan pun, kalau sudah ada kuasanya, cukup kuasanya saja. Kenapa? Dengan massa sebanyak ini, ada satu saja yang memantik tindakan provokatif, semua akan terpancing. Jadi sekali lagi, cukup pihak berkepentingan saja," tegasnya.

Silang Pendapat Antar Petani

Soni juga turut menegaskan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri Bangkinang di lokasi itu, adalah sebatas untuk memeriksa objek gugatan. Hal itu diutarakannya menyusul silang pendapat antar petani itu sendiri. Mereka tampak saling sanggah di depan hakim dan perwakilan PN Bangkinang.

Selain itu, sejumlah kuasa hukum tergugat juga tampak terus berupaya menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat.

"Saya dan tim menilai berdasarkan gugatan. Dalilnya gugatan wanprestasi, bener tidak ada kebun? Urusan kebun bagus atau tidak terawat, atau apapun alasan-alasan sebelumnya, itu bukan dalam materi. Silahkan saudara bahas nanti," tegasnya.

Dalam kegiatan yang mendapat pengawalan aparat gabungan TNI Polri itu, diawali dengan pemeriksaan peta bidang di pos masuk kebun Koppsa-M. Peta itu disepakati oleh para pihak untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.

Dengan mengendarai sepeda motor trail, kegiatan sidang pemeriksaan setempat pun berlangsung dengan lancar. Namun, selama jalannya pemeriksaan, beberapa kali tampak antar petani saling sanggah atas pendapat yang mereka yakini.

Tak hanya itu, acap kali kuasa hukum tergugat juga tampak terus berulang kali menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat.

Seperti misalnya saat Armalis dan Suwandi berusaha kembali mengalihkan konsentrasi ketua majelis hakim dengan dalil areal yang kurang terawat. Meskipun, menurut sejumlah pengakuan petani di sana kondisi itu lebih disebabkan konflik internal dan kebijakan kepengurusan sebelumnya yang tak pernah lepas dari sengkarut saling sikut hingga bekerjasama dengan pihak lain di luar PTPN IV Regional III.

"Bapak ikut aturan main saya. Jangan kita baku bantah di sini. Kalau bapak baku bantah di sini, lebih baik saya kembali (menghentikan sidang pemeriksaan lapangan). Tidak nyaman saya bekerja kalau terus seperti ini. Kan sudah saya bilang, sampaikan di kesimpulan," tegas Soni lagi.

Sementara itu, kuasa hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma dan Wahyu Awaluddin yang terus mengikuti jalannya proses sidang pemeriksaan lapangan berharap dengan adanya kegiatan itu, makan akan membuka fakta yang sejelas-jelasnya terkait langkah hukum tersebut.

"Kami yakin, fakta-fakta semua sudah terungkap di sini. Tadi ada petani asli yang memahami history secara gamblang. Meskipun ada yang kita yakini bukanlah petani asli, tapi asal bicara. Yang mulai Hakim juga kami yakin bisa melihat seperti apa sebenarnya di lapangan sesuai dalil gugatan. Insha Allah ini akan membuka fakta yang jernih dan sejelas-jelasnya," tutur Surya.

Surya turut kembali menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

Surya, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III menjelaskan bahwa selama ini pengurus acap kali diduga membuat persoalan dan mengabaikan hak dan kewajiban, baik kepada anggota petani itu sendiri maupun kepada PTPN sebagai avalis atau bapak angkat.

"Kita ketahui bahwa PTPN IV Regional III telah menjadi avalis yang sejak awal terus berupaya berkontribusi positif kepada anak angkatnya. Namun, pengurus memanfaatkan kebaikan ini dengan dalih mereka seakan korban. Untuk itu, langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan kepada koperasi," kata Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Darma di Pekanbaru, hari ini.

Ia mengatakan perusahaan telah menalangi koperasi seluruh kewajiban di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Total talangan yang telah dikeluarkan perusahaan mencapai Rp140 miliar, terdiri dari pembiayaan pembangunan kebun, perawatan, hingga menyelesaikan seluruh kewajiban di perbankan. Sementara, saat seluruh kewajiban tuntas, pengurus koperasi yang dipimpin Nusirwan bermanuver seolah-olah telah dikriminalisasi.

Sehingga, para petani terabaikan, dan hak-hak petani justru berpotensi tergadaikan.

Penyelamatan Carut Marut Koppsa-M

Melalui langkah hukum ini, ujarnya, justru menjadi upaya untuk menyelamatkan Koppsa-M dari kepengurusan yang tidak transparan dan semena-mena saat ini, setelah terakhir kali ketua koperasi periode sebelumnya, Anthony Hamzah, tersandung masalah hukum hingga divonis bersalah.

Ia berharap, langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan persoalan dengan pengurus koperasi yang mulai menunjukkan gejala blunder.

Surya menilai bahwa pengurus saat ini seolah tidak belajar dari masa lalu yang berupaya melawan dengan cara-cara yang tidak elok. Kini, sang ketua Nusirwan yang sebelumnya menjanjikan akan melakukan transformasi, tak ubahnya seperti pendahulunya.

"Akibatnya, yang menjadi korban adalah para petani itu sendiri," tegasnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, adalah mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Rabu, 01 April 2026

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang dan Cabe dari Kepri di Inhil


Rabu, 01 April 2026

Waka DPRD Bengkalis Patah Tulang, Polisi Dalami Tabrakan Mobil Dinas di Api-api


Rabu, 01 April 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf Sabu dan Ganja di Batsol


Rabu, 01 April 2026

Berhasil Ungkap Kasus, Polda Riau Beri 161 Personel Penghargaan


Rabu, 01 April 2026

Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang


Rabu, 01 April 2026

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi Saat Halal Bihalal di Pekanbaru


Rabu, 01 April 2026

Siaga Kemarau, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi


Rabu, 01 April 2026

Pejuang Karhutla Muharmizan Wafat dalam Tugas, Plt Gubri: Beliau Pahlawan Lingkungan


Rabu, 01 April 2026

Penerapan Penuh E-Tiketing Roro Bengkalis-Pakning Ditargetkan Dua Bulan Mendatang


Rabu, 01 April 2026

Diduga Kelelahan, Personel Manggala Agni Wafat Usai Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis


Rabu, 01 April 2026

Diduga Microsleep, Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis dan Minibus Bertabrakan di Lintas Dumai–Pakning


Rabu, 01 April 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Monitoring Pertumbuhan Jagung Ketapang


Rabu, 01 April 2026

Pemkab Inhu Klaim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan


Selasa, 31 Maret 2026

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil Resmi Ajukan Raperda Inisiatif Pendidikan Baca Tulis Al-Quran


Selasa, 31 Maret 2026

FITRA Soroti Ketimpangan Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla


Selasa, 31 Maret 2026

Hasil RUPSLB di Batam Dibatalkan, Susunan Direksi BRK Syariah Dinilai Tak Sesuai Aturan


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis


Selasa, 31 Maret 2026

Pemkab Kuansing Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI Perwakilan Riau


Selasa, 31 Maret 2026

Polresta Pekanbaru Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Berganti