Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PN Bangkinang Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan Wanprestasi Koppsa-M

("Bapak ikut aturan main saya. Jangan kita baku bantah di sini. Kalau bapak baku bantah di sini, lebih baik saya kembali (menghentikan sidang pemeriksaan lapangan). Tidak nyaman saya bekerja kalau terus seperti ini. Kan sudah saya bilang, sampaikan di kesimpulan," tegas Soni lagi.)

Riauterkini-PEKANBARU- Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait gugatan wanprestasi koperasi produsen sawit sukses makmur sebesar Rp140 miliar terhadap dana talangan negara di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau.

Sidang pemeriksaan setempat yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Soni Nugraha serta diikuti PTPN IV Regional III selaku penggugat dan pihak tergugat, pengurus serta petani koperasi produsen sawit sukses makmur (Koppsa-M) berikut sejumlah tim pengacaranya.

Soni Nugraha yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang mengatakan bahwa sidang lapangan tersebut digelar berdasarkan gugatan PTPN IV Regional III No 75/Pdt.G/2024/PN BKn terhadap Koppsa-M yang diduga melakukan wanprestasi dalam pembangunan kebun sawit seluas 1.650 hektare.

"Kami hadir di sini, hari ini, dasarnya adalah gugatan. Kami berada di sini, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat, dasarnya juga gugatan. Pokok materi gugatan adalah wan prestasi. Kami ingin memastikan, lahannya ada atau tidak, lokasinya benar atau tidak," kata Soni di hadapan penggugat dan tergugat.

Hal itu disampaikan dia mengingat kepengurusan Koppsa-M yang dinilai telah melakukan wan prestasi dan kini tengah menempuh segala cara untuk melakukan pemutihan, mulai dari aksi unjuk rasa hingga mengadukan ke berbagai instansi, tampak kembali mengerahkan puluhan hingga seratusan orang sesaat sidang pemeriksaan lapangan berlangsung.

Untuk itu, Soni pun segera mengimbau bahwa selama kegiatan sidang pemeriksaan setempat berlangsung pada 3 dan 4 Februari 2025 itu, cukup diikuti oleh perwakilan masing-masing penggugat dan para pihak tergugat.

"Saya mengimbau, pihak yang mengikuti sidang ini nantinya adalah para pihak yang berkepentingan. Pihak berkepentingan pun, kalau sudah ada kuasanya, cukup kuasanya saja. Kenapa? Dengan massa sebanyak ini, ada satu saja yang memantik tindakan provokatif, semua akan terpancing. Jadi sekali lagi, cukup pihak berkepentingan saja," tegasnya.

Silang Pendapat Antar Petani

Soni juga turut menegaskan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri Bangkinang di lokasi itu, adalah sebatas untuk memeriksa objek gugatan. Hal itu diutarakannya menyusul silang pendapat antar petani itu sendiri. Mereka tampak saling sanggah di depan hakim dan perwakilan PN Bangkinang.

Selain itu, sejumlah kuasa hukum tergugat juga tampak terus berupaya menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat.

"Saya dan tim menilai berdasarkan gugatan. Dalilnya gugatan wanprestasi, bener tidak ada kebun? Urusan kebun bagus atau tidak terawat, atau apapun alasan-alasan sebelumnya, itu bukan dalam materi. Silahkan saudara bahas nanti," tegasnya.

Dalam kegiatan yang mendapat pengawalan aparat gabungan TNI Polri itu, diawali dengan pemeriksaan peta bidang di pos masuk kebun Koppsa-M. Peta itu disepakati oleh para pihak untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.

Dengan mengendarai sepeda motor trail, kegiatan sidang pemeriksaan setempat pun berlangsung dengan lancar. Namun, selama jalannya pemeriksaan, beberapa kali tampak antar petani saling sanggah atas pendapat yang mereka yakini.

Tak hanya itu, acap kali kuasa hukum tergugat juga tampak terus berulang kali menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat.

Seperti misalnya saat Armalis dan Suwandi berusaha kembali mengalihkan konsentrasi ketua majelis hakim dengan dalil areal yang kurang terawat. Meskipun, menurut sejumlah pengakuan petani di sana kondisi itu lebih disebabkan konflik internal dan kebijakan kepengurusan sebelumnya yang tak pernah lepas dari sengkarut saling sikut hingga bekerjasama dengan pihak lain di luar PTPN IV Regional III.

"Bapak ikut aturan main saya. Jangan kita baku bantah di sini. Kalau bapak baku bantah di sini, lebih baik saya kembali (menghentikan sidang pemeriksaan lapangan). Tidak nyaman saya bekerja kalau terus seperti ini. Kan sudah saya bilang, sampaikan di kesimpulan," tegas Soni lagi.

Sementara itu, kuasa hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma dan Wahyu Awaluddin yang terus mengikuti jalannya proses sidang pemeriksaan lapangan berharap dengan adanya kegiatan itu, makan akan membuka fakta yang sejelas-jelasnya terkait langkah hukum tersebut.

"Kami yakin, fakta-fakta semua sudah terungkap di sini. Tadi ada petani asli yang memahami history secara gamblang. Meskipun ada yang kita yakini bukanlah petani asli, tapi asal bicara. Yang mulai Hakim juga kami yakin bisa melihat seperti apa sebenarnya di lapangan sesuai dalil gugatan. Insha Allah ini akan membuka fakta yang jernih dan sejelas-jelasnya," tutur Surya.

Surya turut kembali menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

Surya, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III menjelaskan bahwa selama ini pengurus acap kali diduga membuat persoalan dan mengabaikan hak dan kewajiban, baik kepada anggota petani itu sendiri maupun kepada PTPN sebagai avalis atau bapak angkat.

"Kita ketahui bahwa PTPN IV Regional III telah menjadi avalis yang sejak awal terus berupaya berkontribusi positif kepada anak angkatnya. Namun, pengurus memanfaatkan kebaikan ini dengan dalih mereka seakan korban. Untuk itu, langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan kepada koperasi," kata Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Darma di Pekanbaru, hari ini.

Ia mengatakan perusahaan telah menalangi koperasi seluruh kewajiban di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Total talangan yang telah dikeluarkan perusahaan mencapai Rp140 miliar, terdiri dari pembiayaan pembangunan kebun, perawatan, hingga menyelesaikan seluruh kewajiban di perbankan. Sementara, saat seluruh kewajiban tuntas, pengurus koperasi yang dipimpin Nusirwan bermanuver seolah-olah telah dikriminalisasi.

Sehingga, para petani terabaikan, dan hak-hak petani justru berpotensi tergadaikan.

Penyelamatan Carut Marut Koppsa-M

Melalui langkah hukum ini, ujarnya, justru menjadi upaya untuk menyelamatkan Koppsa-M dari kepengurusan yang tidak transparan dan semena-mena saat ini, setelah terakhir kali ketua koperasi periode sebelumnya, Anthony Hamzah, tersandung masalah hukum hingga divonis bersalah.

Ia berharap, langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan persoalan dengan pengurus koperasi yang mulai menunjukkan gejala blunder.

Surya menilai bahwa pengurus saat ini seolah tidak belajar dari masa lalu yang berupaya melawan dengan cara-cara yang tidak elok. Kini, sang ketua Nusirwan yang sebelumnya menjanjikan akan melakukan transformasi, tak ubahnya seperti pendahulunya.

"Akibatnya, yang menjadi korban adalah para petani itu sendiri," tegasnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, adalah mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Berita Lainnya

Minggu, 21 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Pembukaan Musancab PDI Perjuangan Se-Kabupaten Indragiri Hilir


Minggu, 21 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Wisuda Santri Kelas Akhir Pondok Pesantren Daarul Rahman Tembilahan


Minggu, 21 Juni 2026

Kue Ketan Talam Durian Resmi Jadi Ikon Kuliner Pekanbaru, Raih Rekor MURI Terpanjang di Dunia


Minggu, 21 Juni 2026

Jalur Keramat Jubah Merah Juarai Piala Bergilir Bupati di Tupian Burondo


Minggu, 21 Juni 2026

BRK Syariah Hadir Meriahkan Festival Ketan Talam Durian Terpanjang di Dunia, Dekatkan Layanan Perbankan kepada Masyarakat


Minggu, 21 Juni 2026

Kapolres Rohil Ajak Masyarakat Lawan Karhutla Melalui Road to Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 21 Juni 2026

Pemkab Bengkalis Pertahankan Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Tata Kelola Keuangan Kian Akuntabel


Minggu, 21 Juni 2026

Semarak HUT ke-80 Bhayangkara, Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Road Polres Dumai


Minggu, 21 Juni 2026

Nadhira Napoleon Ambil Peran Besar dalam Pemecahan Rekor MURI Festival Kue Talam Durian 1 Kilometer


Minggu, 21 Juni 2026

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan


Minggu, 21 Juni 2026

HUT ke-242, Kota Pekanbaru Raih Rekor MURI Kue Talam Durian Terpanjang


Minggu, 21 Juni 2026

Road To RBR 2026, Polres Inhu Sukses Gelar Fun Run 8hayangkara 2026


Minggu, 21 Juni 2026

Patroli Tengah Malam Polsek Tanah Putih Jaga Keamanan Bank dan Objek Vital


Minggu, 21 Juni 2026

Kreator Fitra Asrirama, Film AI "Rengat 1949" Bangkitkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda


Sabtu, 20 Juni 2026

Tebar Kepedulian bagi Anak Yatim, Duafa dan Disabilitas, Pertamina Berkah Hadir di Lima Provinsi Wilayah Sumbagut


Sabtu, 20 Juni 2026

Suami Diduga Bunuh Istri Ditangkap Polres Rohul


Sabtu, 20 Juni 2026

Septina Primawati Kumpulkan Kader TP PKK Pada Masanya se-Riau Untuk Silaturrahim


Sabtu, 20 Juni 2026

KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan


Sabtu, 20 Juni 2026

Pemkab Kuansing Komit Sukseskan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi ke- 44


Sabtu, 20 Juni 2026

Wujud Kehadiran Polri, Satlantas Polres Inhu Gelar Bakti Religi