Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PN Bangkinang Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat Gugatan Wanprestasi Koppsa-M

("Bapak ikut aturan main saya. Jangan kita baku bantah di sini. Kalau bapak baku bantah di sini, lebih baik saya kembali (menghentikan sidang pemeriksaan lapangan). Tidak nyaman saya bekerja kalau terus seperti ini. Kan sudah saya bilang, sampaikan di kesimpulan," tegas Soni lagi.)

Riauterkini-PEKANBARU- Pengadilan Negeri Bangkinang, Kabupaten Kampar, menggelar sidang pemeriksaan setempat terkait gugatan wanprestasi koperasi produsen sawit sukses makmur sebesar Rp140 miliar terhadap dana talangan negara di Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau.

Sidang pemeriksaan setempat yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Soni Nugraha serta diikuti PTPN IV Regional III selaku penggugat dan pihak tergugat, pengurus serta petani koperasi produsen sawit sukses makmur (Koppsa-M) berikut sejumlah tim pengacaranya.

Soni Nugraha yang juga Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang mengatakan bahwa sidang lapangan tersebut digelar berdasarkan gugatan PTPN IV Regional III No 75/Pdt.G/2024/PN BKn terhadap Koppsa-M yang diduga melakukan wanprestasi dalam pembangunan kebun sawit seluas 1.650 hektare.

"Kami hadir di sini, hari ini, dasarnya adalah gugatan. Kami berada di sini, melaksanakan sidang pemeriksaan setempat, dasarnya juga gugatan. Pokok materi gugatan adalah wan prestasi. Kami ingin memastikan, lahannya ada atau tidak, lokasinya benar atau tidak," kata Soni di hadapan penggugat dan tergugat.

Hal itu disampaikan dia mengingat kepengurusan Koppsa-M yang dinilai telah melakukan wan prestasi dan kini tengah menempuh segala cara untuk melakukan pemutihan, mulai dari aksi unjuk rasa hingga mengadukan ke berbagai instansi, tampak kembali mengerahkan puluhan hingga seratusan orang sesaat sidang pemeriksaan lapangan berlangsung.

Untuk itu, Soni pun segera mengimbau bahwa selama kegiatan sidang pemeriksaan setempat berlangsung pada 3 dan 4 Februari 2025 itu, cukup diikuti oleh perwakilan masing-masing penggugat dan para pihak tergugat.

"Saya mengimbau, pihak yang mengikuti sidang ini nantinya adalah para pihak yang berkepentingan. Pihak berkepentingan pun, kalau sudah ada kuasanya, cukup kuasanya saja. Kenapa? Dengan massa sebanyak ini, ada satu saja yang memantik tindakan provokatif, semua akan terpancing. Jadi sekali lagi, cukup pihak berkepentingan saja," tegasnya.

Silang Pendapat Antar Petani

Soni juga turut menegaskan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri Bangkinang di lokasi itu, adalah sebatas untuk memeriksa objek gugatan. Hal itu diutarakannya menyusul silang pendapat antar petani itu sendiri. Mereka tampak saling sanggah di depan hakim dan perwakilan PN Bangkinang.

Selain itu, sejumlah kuasa hukum tergugat juga tampak terus berupaya menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat.

"Saya dan tim menilai berdasarkan gugatan. Dalilnya gugatan wanprestasi, bener tidak ada kebun? Urusan kebun bagus atau tidak terawat, atau apapun alasan-alasan sebelumnya, itu bukan dalam materi. Silahkan saudara bahas nanti," tegasnya.

Dalam kegiatan yang mendapat pengawalan aparat gabungan TNI Polri itu, diawali dengan pemeriksaan peta bidang di pos masuk kebun Koppsa-M. Peta itu disepakati oleh para pihak untuk kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan.

Dengan mengendarai sepeda motor trail, kegiatan sidang pemeriksaan setempat pun berlangsung dengan lancar. Namun, selama jalannya pemeriksaan, beberapa kali tampak antar petani saling sanggah atas pendapat yang mereka yakini.

Tak hanya itu, acap kali kuasa hukum tergugat juga tampak terus berulang kali menyampaikan hal-hal di luar materi sidang pemeriksaan setempat.

Seperti misalnya saat Armalis dan Suwandi berusaha kembali mengalihkan konsentrasi ketua majelis hakim dengan dalil areal yang kurang terawat. Meskipun, menurut sejumlah pengakuan petani di sana kondisi itu lebih disebabkan konflik internal dan kebijakan kepengurusan sebelumnya yang tak pernah lepas dari sengkarut saling sikut hingga bekerjasama dengan pihak lain di luar PTPN IV Regional III.

"Bapak ikut aturan main saya. Jangan kita baku bantah di sini. Kalau bapak baku bantah di sini, lebih baik saya kembali (menghentikan sidang pemeriksaan lapangan). Tidak nyaman saya bekerja kalau terus seperti ini. Kan sudah saya bilang, sampaikan di kesimpulan," tegas Soni lagi.

Sementara itu, kuasa hukum PTPN IV Regional III Surya Dharma dan Wahyu Awaluddin yang terus mengikuti jalannya proses sidang pemeriksaan lapangan berharap dengan adanya kegiatan itu, makan akan membuka fakta yang sejelas-jelasnya terkait langkah hukum tersebut.

"Kami yakin, fakta-fakta semua sudah terungkap di sini. Tadi ada petani asli yang memahami history secara gamblang. Meskipun ada yang kita yakini bukanlah petani asli, tapi asal bicara. Yang mulai Hakim juga kami yakin bisa melihat seperti apa sebenarnya di lapangan sesuai dalil gugatan. Insha Allah ini akan membuka fakta yang jernih dan sejelas-jelasnya," tutur Surya.

Surya turut kembali menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bertujuan untuk menyelamatkan dana talangan yang telah dikeluarkan oleh negara.

Surya, Kuasa Hukum PTPN IV Regional III menjelaskan bahwa selama ini pengurus acap kali diduga membuat persoalan dan mengabaikan hak dan kewajiban, baik kepada anggota petani itu sendiri maupun kepada PTPN sebagai avalis atau bapak angkat.

"Kita ketahui bahwa PTPN IV Regional III telah menjadi avalis yang sejak awal terus berupaya berkontribusi positif kepada anak angkatnya. Namun, pengurus memanfaatkan kebaikan ini dengan dalih mereka seakan korban. Untuk itu, langkah hukum ini harus kami tempuh untuk menyelamatkan dana negara yang telah dikeluarkan kepada koperasi," kata Kuasa Hukum PTPN IV Regional III Surya Darma di Pekanbaru, hari ini.

Ia mengatakan perusahaan telah menalangi koperasi seluruh kewajiban di lembaga perbankan menyusul wanprestasi yang dilakukan oleh pengurus saat ini dan sebelumnya.

Total talangan yang telah dikeluarkan perusahaan mencapai Rp140 miliar, terdiri dari pembiayaan pembangunan kebun, perawatan, hingga menyelesaikan seluruh kewajiban di perbankan. Sementara, saat seluruh kewajiban tuntas, pengurus koperasi yang dipimpin Nusirwan bermanuver seolah-olah telah dikriminalisasi.

Sehingga, para petani terabaikan, dan hak-hak petani justru berpotensi tergadaikan.

Penyelamatan Carut Marut Koppsa-M

Melalui langkah hukum ini, ujarnya, justru menjadi upaya untuk menyelamatkan Koppsa-M dari kepengurusan yang tidak transparan dan semena-mena saat ini, setelah terakhir kali ketua koperasi periode sebelumnya, Anthony Hamzah, tersandung masalah hukum hingga divonis bersalah.

Ia berharap, langkah ini ditempuh untuk menyelesaikan persoalan dengan pengurus koperasi yang mulai menunjukkan gejala blunder.

Surya menilai bahwa pengurus saat ini seolah tidak belajar dari masa lalu yang berupaya melawan dengan cara-cara yang tidak elok. Kini, sang ketua Nusirwan yang sebelumnya menjanjikan akan melakukan transformasi, tak ubahnya seperti pendahulunya.

"Akibatnya, yang menjadi korban adalah para petani itu sendiri," tegasnya.

Carut marut sengkarut kepengurusan Koppsa-M memang telah berlangsung berlarut-larut. Seakan tabiat, setiap pengurus yang baru selalu berupaya mengambil keuntungan secara instan.

Persoalannya, para petani Koppsa-M sendiri telah beralih tangan. Meskipun dokumen agunan berada di Bank, mereka diduga memperjualbelikan aset secara gelap. Saat ini, hanya segelintir petani asli Koppsa-M tersebut. Sebagian besar lainnya, adalah mereka yang membeli kebun secara bawah tangan.

Karena hal itulah, mereka getol memutihkan areal yang mereka anggap telah dilakukan "transaksi" secara ilegal. Termasuk Nusirwan sendiri, juga bukan merupakan penduduk asli Desa Pangkalan Baru.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, Polisi Ukui Berbagi dan Gelar Lomba Rakyat


Senin, 17 Agustus 2026

Septia Eriza, Siswi SMA Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Dipercaya Pimpin Paskibra


Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, BRK Syariah Apresiasi 83 Pegawai atas Pengabdian Puluhan Tahun


Senin, 17 Agustus 2026

Dua Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Rupat Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dicari


Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

804 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi HUT RI, 7 Bebas


Senin, 17 Agustus 2026

10.987 Warga Binaan di Riau Terima Remisi HUT ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

Berlangsung Hikmat, Bupati Bengkalis Pimpin Upacara HUT ke-81 RI


Senin, 17 Agustus 2026

Sepasang Gajah di Kasang Kulim Kibarkan Bendera Merah Putih


Senin, 17 Agustus 2026

Upacara HUT ke-81 RI di Riau Berlangsung Khidmat Meski Cuaca Berkabut


Senin, 17 Agustus 2026

Siswa SMAN 1 Tembilahan Prestasi FLS2N Tingkat Nasional Pukau Panggung Seni Goldfish Merdeka Fest Vol. 1


Senin, 17 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, Kapolres Rohil Ikuti Renungan Suci untuk Kenang Jasa Para Pahlawan


Senin, 17 Agustus 2026

Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Polsek Tanah Putih Bagikan Bendera kepada Masyarakat


Minggu, 16 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-81 RI, Kadispora Riau Apresiasi Turnamen Domino KONI Kampar


Minggu, 16 Agustus 2026

Elevasi Waduk Menyusut, PLTA Koto Panjang Pastikan Pembangkit Tetap Beroperasi


Minggu, 16 Agustus 2026

Bupati Bengkalis Kukuhkan 75 Anggota Paskibra Kabupaten Bengkalis


Minggu, 16 Agustus 2026

Patroli di Ukui Pelalawan, Polisi Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Kondusif


Minggu, 16 Agustus 2026

Semarak Kemerdekaan, Kapolsek Tanah Putih dan Personel Bagikan Bendera kepada Warga


Minggu, 16 Agustus 2026

Tiga Orang Hilang, Kapal Angkut TKI Tenggelam di Perairan Rupat


Sabtu, 15 Agustus 2026

PPN Sumbagut Hadirkan Promo Bright Gas Semarak Merdeka