Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
81.793 Hektar Lahan TNTN Dikembalikan ke Fungsi Hutan, Belasan Ribu Warga Diberi Waktu Pindah

Riauterkini- Pelalawan – Setelah puluhan tahun dirambah, akhirnya kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) seluas 81.793 hektare resmi disita negara. Langkah tegas ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Penyitaan ditandai dengan pemancangan dan pemasangan plang penyitaan oleh Satgas PKH di Dusun Kelayang, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, pada Selasa (10/6/2025).

Kawasan yang telah mengalami perambahan masif itu kini masuk dalam pengawasan dan pengamanan langsung pemerintah pusat. Proses pemancangan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Dr. Febri Adriansyah, SH, MH, Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, SH, MM, serta unsur Forkopimda Riau dan Pelalawan.

Wadansat PKH Brigjen Dodi Triwinarto menegaskan bahwa negara tak akan kalah menghadapi praktik perambahan yang merusak ekosistem konservasi. Ia menyebut, proses hukum akan menjerat oknum-oknum yang membiarkan masyarakat bermukim dan mengalihfungsikan kawasan konservasi tersebut.

“Kita akan periksa pejabat yang diduga membiarkan kawasan ini dialihfungsikan. Negara tidak boleh kalah,” tegas Dodi.

Relokasi Mandiri Warga dan Aturan Sawit
Bagi masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan TNTN, pemerintah memberikan waktu relokasi mandiri selama tiga bulan, terhitung dari 22 Mei hingga 22 Agustus 2025. Proses ini akan didampingi oleh Tim Terpadu Penertiban Kawasan yang akan mengatur teknis dan tahapannya.

Sementara itu, terhadap lahan sawit warga, diberlakukan kebijakan transisi. Sawit berusia lebih dari lima tahun masih diperbolehkan dipanen selama masa relokasi. Namun, dilarang keras melakukan penanaman baru, perluasan lahan, atau pemeliharaan seperti pemupukan dan pruning.

Sebaliknya, sawit yang ditanam dalam lima tahun terakhir akan dianggap sebagai bagian dari perambahan ilegal. Lahan-lahan ini akan ditertibkan dan dikembalikan menjadi kawasan hutan oleh pemerintah.

“Tanaman sawit yang tergolong baru akan dimusnahkan dan diganti dengan tanaman hutan sebagai bagian dari proses restorasi,” ujar Dodi.

Langkah Strategis Pulihkan Fungsi TNTN
Upaya ini merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam mengembalikan fungsi TNTN sebagai kawasan konservasi hayati. Selain untuk memulihkan kerusakan lingkungan, penertiban ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berusaha merusak kawasan hutan negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH, MH, Kapolda Riau Irjen Hery Herjawan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, Bupati Pelalawan H. Zukri, SE, serta Kejari Pelalawan Ajrizal, SH, MH dan jajarannya.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Maret 2026

Operasi Pasar Murah Polres Pelalawan, Warga Antusias Belanja Bahan Pangan


Jumat, 13 Maret 2026

KSOP Kelas IV Tembilahan Gelar Apel Siaga Kesiapan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2026 /1447 H di Wilayah Pelabuhan


Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Tampung Aspirasi Masyarakat dalam Jumat Curhat


Jumat, 13 Maret 2026

Komitmen CSR BRK Syariah di Bulan Ramadan, Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Masjid Al-Ikhlas


Jumat, 13 Maret 2026

Dua Peristiwa Kebakaran Hebohkan Masyarakat Pekanbaru


Jumat, 13 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid Ar-Raudhah dalam Safari Ramadan Pemprov Riau di Kuansing


Jumat, 13 Maret 2026

138 Mahasiswa Riau di Pulau Jawa Balik Basamo IPR-Yogyakarta 2026


Jumat, 13 Maret 2026

Pemprov Riau Janji Sampaikan Aspirasi Jalan Gunung Sahilan–Sako Jadi Jalan Provinsi


Jumat, 13 Maret 2026

Cegah Kejahatan di Keramaian, Polsek Tanah Putih Patroli Pasar Ramadhan


Jumat, 13 Maret 2026

KPI Dumai Safari Ramadan ke Tiga Masjid di Kelurahan Jaya Mukti dan Bukit Datuk


Kamis, 12 Maret 2026

Kementerian Kehutanan dan FAO luncurkan proyek Rp74,6 miliar untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia dari Jenis Asing Invasif


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026


Kamis, 12 Maret 2026

Kuasa Hukum Ungkap Kekeliruan Dakwaan dalam Kasus Tewasnya Remaja di Pekanbaru, Minta Terdakwa Dilepaskan


Kamis, 12 Maret 2026

Momen Ramadan, NasDem Siak Gelar Bukber Sekaligus Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim


Kamis, 12 Maret 2026

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas


Kamis, 12 Maret 2026

180 Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta Ikuti Program Mudik Gratis Balek Basamo


Kamis, 12 Maret 2026

Cemburu Berujung Maut, Wanita di Dumai Tewas di Tangan Mantan Pacar


Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan


Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis