Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (30/6), aparat setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial OB (23), yang kedapatan menyimpan 5 paket sabu di sebuah kontrakan di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Pangkalan Kerinci mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna Mild di saku celana pendek yang dikenakan oleh tersangka. Saat kotak rokok tersebut dibuka, ditemukan lima bungkus plastik bening klep merah yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 10,16 gram. Total berat keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 11,65 gram.

Tersangka yang diketahui bernama Obet Toni Sitorus, warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Pelalawan, mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di sekitar wilayah Pangkalan Kerinci. Berdasarkan pengakuannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini terjerat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka terbilang cukup licik. “Pelaku menyembunyikan sabu dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kerja keras tim Opsnal, barang bukti dapat kami amankan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pangkalan Kerinci, Jumat (4/7).

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, atau denda hingga Rp 10 miliar.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Pangkalan Kerinci. "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Tatit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. "Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini," tambahnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Jumat, 13 Pebruari 2026

Tawas untuk Dioplos, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Otak di Pinggir


Jumat, 13 Pebruari 2026

TNI AU - RSAF Singapura Gelar Latma Tempur Hingga Pengisian Bahan Bakar di Udara


Jumat, 13 Pebruari 2026

BBKSDA Riau dan Polisi Patroli Gabungan Cegah Illegal Logging di Sungai Kerumutan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polisi Ukui Gelar Jumat Curhat, Dengar Aspirasi Masyarakat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Syukuran Sambut Ramadhan di Logas Tanah Darat, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong


Jumat, 13 Pebruari 2026

Kodim 0314 Inhil Terjunkan Puluhan Personil Ikut Gotong Royong Massal di Kota Tembilahan


Jumat, 13 Pebruari 2026

Sambut Ramadan, SMA Negeri 1 Tanah Putih Tanjung Melawan Gelar Baksos dan Berbagi Sembako


Jumat, 13 Pebruari 2026

‎Momentum Tingkatkan Kinerja, Enam Pegawai Lapas Bengkalis Naik Pangkat


Jumat, 13 Pebruari 2026

Polresta Pekanbaru Amankan Tiga Kurir Narkoba di Sebuah Kos Jalan Labersa


Jumat, 13 Pebruari 2026

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi


Jumat, 13 Pebruari 2026

Mulai Dibuka, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Jumat, 13 Pebruari 2026

Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN


Kamis, 12 Pebruari 2026

Dukungan PBB: Indonesia Siapkan Strategi Baru Dorong UMKM Go Digital


Kamis, 12 Pebruari 2026

Program Kapolda Riau, Jembatan Merah Putih Presisi SDN 014 Putat Hampir Rampung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Musrenbang Secara Serentak di 14 Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Unggul Bersertifikat


Kamis, 12 Pebruari 2026

Bupati Kuansing Hadiri Penyerahan LHP BPK


Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru