Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (30/6), aparat setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial OB (23), yang kedapatan menyimpan 5 paket sabu di sebuah kontrakan di Jalan Pelita, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh Polsek Pangkalan Kerinci mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna Mild di saku celana pendek yang dikenakan oleh tersangka. Saat kotak rokok tersebut dibuka, ditemukan lima bungkus plastik bening klep merah yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 10,16 gram. Total berat keseluruhan barang bukti tersebut mencapai 11,65 gram.

Tersangka yang diketahui bernama Obet Toni Sitorus, warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Pelalawan, mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan di sekitar wilayah Pangkalan Kerinci. Berdasarkan pengakuannya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini terjerat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka terbilang cukup licik. “Pelaku menyembunyikan sabu dalam kotak rokok untuk mengelabui petugas. Namun, berkat kerja keras tim Opsnal, barang bukti dapat kami amankan,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Pangkalan Kerinci, Jumat (4/7).

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran gelap narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, atau denda hingga Rp 10 miliar.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Pangkalan Kerinci. "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Tatit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. "Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini," tambahnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Dari Sembako hingga Tabungan: BRK Syariah Buka Akses Keuangan bagi Disabilitas


Kamis, 12 Maret 2026

180 Mahasiswa Riau di Jakarta dan Yogyakarta Ikuti Program Mudik Gratis Balek Basamo


Kamis, 12 Maret 2026

Cemburu Berujung Maut, Wanita di Dumai Tewas di Tangan Mantan Pacar


Kamis, 12 Maret 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Ketua DPRD Kuansing Divonis 3 Tahun 4 Bulan


Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis


Kamis, 12 Maret 2026

Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat


Kamis, 12 Maret 2026

Mangsa Ternak Masyarakat, Anak Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau


Kamis, 12 Maret 2026

PTPN IV Regional III Awali 2026 dengan Kinerja Optimal


Kamis, 12 Maret 2026

OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Pengembangan Ekonomi Daerah


Kamis, 12 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bagikan Sembako Gratis kepada Warga Sekitar, Rangkaian Program "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Gelar Patroli dan Imbauan Karhutla kepada Masyarakat


Kamis, 12 Maret 2026

Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Saat Bawa 4 Paket Sabu


Kamis, 12 Maret 2026

Pencurian dengan Pemberatan di Kuala Kampar, Tiga Pelaku Ditangkap


Kamis, 12 Maret 2026

Di Ambang Jurang Fiskal, Bupati Siak Minta Bawahannya Bersikap “Sakit Bersama”


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Hadiri Pasar Murah Ramadhan PT PHR di Bangko Permata


Kamis, 12 Maret 2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat, Usung Semangat You Only Need One


Kamis, 12 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Gelar Razia Rutin Demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib di Momen Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Siak Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Manajemen Talenta dan Anti-Pungli


Kamis, 12 Maret 2026

Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 41 Rol Karpet Sitaan Kepabeanan ke Dua Ponpes