Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Direktorat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari panggil sejumlah pejabat Pemerimtah Provinsi Riau. Di antaranya ada juga berstatus mantan pejabat yang sudah purna tugas.

Mereka hari ini hadir untuk dimintai keterangan prihal kasus hukum yang membelit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) masa kepemimpinan Rahman Akil. Rahmat Akil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 10 Juli 2025 lalu. Selain itu status tersangka juga ditetapkan terhadap Debby Riauma Sari, yang juga pejabat penting di badan usaha berplat merah milik Riau tersebut.

Dari sumber Riauterkini.com temui menyebutkan penyidik dari Bareskrim Polri telah berkantor di Polda Riau Jalan Patimura Pekanbaru, sejak Senin lalu. Ada pun sejumlah pejabat Pemprov Riau yang dimintai keterangan tersebut mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Armedi Pinem.

"Saya tak tahu apa kaitannya dipanggil. Apakah cuma dimintai keterangan aja. Inikan rentang waktunya sudah lama soal kasus hukum SPR," kata sumber Riauterkini.com, Kamis (17/7/25).

Selain itu ada juga Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan. Ada juga nama Alzuhra Alnoni selaku mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini sudah pensiun.

Alzuhra Alnoni saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya tidak merespon. Begitu juga pesan whatsapp tidak dibalas. Jhon Armedi Pinem juga tak memberi jawaban saat dikonfirmasi hal yang sama.

Dikabarkan, selain itu sejumlah pihak yang memiliki posisi penting di PT SPR juga sudah dipanggil penyidik Bareskrim di Polda Riau. Belum dipastikan siapa dan berapa orang yang datang juga untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Rahman Akil.

Kemudian salah satu pejabat penting di jajajaran SPR diera kepemimpinan Rahman Akil bernama Debby Riauma Sari, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut terkait atas laporan sebelumnya terkait kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia.

Penetapan ini berkaitan dengan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT SPR pada periode 2010–2015, saat Rahman Akil menjabat sebagai Direktur Utama.

Audit mengindikasikan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dengan dana sekitar Rp84 miliar diduga mengalir ke sejumlah rekening pribadi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Maret 2026

BMKG: Curah Hujan di Bawah Normal, Ancaman Karhutla Tahun Ini Diprediksi Lebih Berat


Kamis, 05 Maret 2026

Targetkan Wadah Pengembangan Komunitas dan Keahlian, Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat Buka Rumah Aspirasi


Kamis, 05 Maret 2026

Buka Puasa Bersama Pertamina Drilling Usung Semangat Energi untuk Melangkah Penuh Harapan


Kamis, 05 Maret 2026

Wabup Pelalawan Gaungkan Gerakan Shalat Subuh Berjemaah di Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Sampaikan Laporan Daerah Semester II ke Pemprov


Kamis, 05 Maret 2026

Patroli Gabungan Polres Pelalawan dan Satpol PP Tertibkan Kafe Selama Ramadan


Kamis, 05 Maret 2026

Siswa SMA di Kuansing Dililit Ular Piton Saat Tertidur Lelap


Kamis, 05 Maret 2026

APP Group Siagakan Teknologi dan Personel Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

PGN Siagakan Satgas RAFI 2026, Jaga Keandalan Layanan Gas Bumi Selama Ramadhan dan Idul Fitri


Kamis, 05 Maret 2026

Program Green Policing 2026, Polisi Ukui Tanam Pohon


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Polda Riau Amankan 22,7 Kilogram Heroin dan Dua Tersangka di Bengkalis


Kamis, 05 Maret 2026

Perdana, Magister Ilmu Lingkungan Unilak Meluluskan Mahasiswa Non-Tesis melalui Publikasi Ilmiah


Kamis, 05 Maret 2026

Aparat Kepolisian Gerak Cepat Membantu Pemadaman Kebakaran di Concong Luar, Inhil


Kamis, 05 Maret 2026

Pekerja di Kuansing Menemukan Kerangka Manusia Saat Bersihkan Semak


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Tegaskan Tanggulangi Karhutla Butuh Kolaboratif Semua Pihak


Kamis, 05 Maret 2026

RAPP Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan Karhutla di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Apel Nasional Kesiapsiagaan Karhutla


Kamis, 05 Maret 2026

Menkopolkam Pimpin Apel Siaga Karhutla Nasional di Riau


Kamis, 05 Maret 2026

Berantas Peredaran Perusak Otak, Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar di Mandau


Kamis, 05 Maret 2026

Wali Kota dan BRK Syariah Serahkan Bantuan di Masjid Al Hidayah Tanjung Pinang