Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Direktorat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari panggil sejumlah pejabat Pemerimtah Provinsi Riau. Di antaranya ada juga berstatus mantan pejabat yang sudah purna tugas.

Mereka hari ini hadir untuk dimintai keterangan prihal kasus hukum yang membelit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) masa kepemimpinan Rahman Akil. Rahmat Akil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 10 Juli 2025 lalu. Selain itu status tersangka juga ditetapkan terhadap Debby Riauma Sari, yang juga pejabat penting di badan usaha berplat merah milik Riau tersebut.

Dari sumber Riauterkini.com temui menyebutkan penyidik dari Bareskrim Polri telah berkantor di Polda Riau Jalan Patimura Pekanbaru, sejak Senin lalu. Ada pun sejumlah pejabat Pemprov Riau yang dimintai keterangan tersebut mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Armedi Pinem.

"Saya tak tahu apa kaitannya dipanggil. Apakah cuma dimintai keterangan aja. Inikan rentang waktunya sudah lama soal kasus hukum SPR," kata sumber Riauterkini.com, Kamis (17/7/25).

Selain itu ada juga Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan. Ada juga nama Alzuhra Alnoni selaku mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini sudah pensiun.

Alzuhra Alnoni saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya tidak merespon. Begitu juga pesan whatsapp tidak dibalas. Jhon Armedi Pinem juga tak memberi jawaban saat dikonfirmasi hal yang sama.

Dikabarkan, selain itu sejumlah pihak yang memiliki posisi penting di PT SPR juga sudah dipanggil penyidik Bareskrim di Polda Riau. Belum dipastikan siapa dan berapa orang yang datang juga untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Rahman Akil.

Kemudian salah satu pejabat penting di jajajaran SPR diera kepemimpinan Rahman Akil bernama Debby Riauma Sari, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut terkait atas laporan sebelumnya terkait kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia.

Penetapan ini berkaitan dengan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT SPR pada periode 2010–2015, saat Rahman Akil menjabat sebagai Direktur Utama.

Audit mengindikasikan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dengan dana sekitar Rp84 miliar diduga mengalir ke sejumlah rekening pribadi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Minggu, 15 Pebruari 2026

Tak Sampai 24 Jam Penipu dengan Modus QRIS di Kuansing Ditangkap Polisi


Minggu, 15 Pebruari 2026

Pemprov Ajukan Bantuan Heli WB dan OMC, Usai Penetapan Status Siaga Karhutla


Minggu, 15 Pebruari 2026

Canangkan Desa MP, Kasie Intel Korem 031 WB Disambut Hangat Warga Inhu


Minggu, 15 Pebruari 2026

Laba Melonjak 68 Persen, Koperasi Amanah Riau Kepri Perkuat Kinerja dan Layanan


Minggu, 15 Pebruari 2026

Sinergi Tenis Riau: Ratusan Peserta Padati Silaturahmi Segitiga di Belalang Tennis Academy


Minggu, 15 Pebruari 2026

Nahkodai PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri Berkomitmen Jadi Garda Terdepan Bagi Masyarakat


Minggu, 15 Pebruari 2026

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Tiga Pengedar Perusak Otak di Rupat


Minggu, 15 Pebruari 2026

BRK Syariah Gelar Tarhib Ramadan 1447 H, Perkuat Integritas dan Kepedulian Sosial


Minggu, 15 Pebruari 2026

Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Apresiasi Bantuan PT Musim Mas untuk Perbaikan Drainase di Sorek Satu


Minggu, 15 Pebruari 2026

Operasi Pekat dan Balap Liar Jelang Ramadan di Pangkalan Kuras Pelalawan, Empat Pasangan Terjaring


Minggu, 15 Pebruari 2026

Jaga Toleransi dan Keamanan, Polsek Ukui Rutin Patroli Rumah Ibadah


Minggu, 15 Pebruari 2026

Dua Pria Ditangkap karena Curi Tandan Sawit di Kebun Perusahaan di Langgam Pelalawan


Minggu, 15 Pebruari 2026

Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditilang


Minggu, 15 Pebruari 2026

Antisipasi Kebutuhan Ramadan, KDD RAPP Perkuat Stok Bank Darah di Riau


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Patroli Rutin, Polsek Tanah Putih Pastikan Pipa PHR Aman


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Pertama di Indonesia: Jakarta Luncurkan SDGs Corner di Museum Bahari


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Kesulitan Air, 10 Hektar Lahan Gambut di Rupat Terbakar


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Personil BPBD dan Damkar Riau dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Pelalawan


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Aang Ananda Pimpin IKA Faperta Unri 2026-2030


Sabtu, 14 Pebruari 2026

Anggota DPR RI Komisi IX Sosialisasikan Program MBG di Sintong, Ratusan Warga Antusias Hadir