Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Soal PT SPR, Tiga Pejabat dan Satu Pensiunan Pemprov Dipanggil Penyidik Bareskrim di Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Direktorat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari panggil sejumlah pejabat Pemerimtah Provinsi Riau. Di antaranya ada juga berstatus mantan pejabat yang sudah purna tugas.

Mereka hari ini hadir untuk dimintai keterangan prihal kasus hukum yang membelit PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) masa kepemimpinan Rahman Akil. Rahmat Akil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 10 Juli 2025 lalu. Selain itu status tersangka juga ditetapkan terhadap Debby Riauma Sari, yang juga pejabat penting di badan usaha berplat merah milik Riau tersebut.

Dari sumber Riauterkini.com temui menyebutkan penyidik dari Bareskrim Polri telah berkantor di Polda Riau Jalan Patimura Pekanbaru, sejak Senin lalu. Ada pun sejumlah pejabat Pemprov Riau yang dimintai keterangan tersebut mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jhon Armedi Pinem.

"Saya tak tahu apa kaitannya dipanggil. Apakah cuma dimintai keterangan aja. Inikan rentang waktunya sudah lama soal kasus hukum SPR," kata sumber Riauterkini.com, Kamis (17/7/25).

Selain itu ada juga Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan. Ada juga nama Alzuhra Alnoni selaku mantan Kepala Biro Ekonomi yang kini sudah pensiun.

Alzuhra Alnoni saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya tidak merespon. Begitu juga pesan whatsapp tidak dibalas. Jhon Armedi Pinem juga tak memberi jawaban saat dikonfirmasi hal yang sama.

Dikabarkan, selain itu sejumlah pihak yang memiliki posisi penting di PT SPR juga sudah dipanggil penyidik Bareskrim di Polda Riau. Belum dipastikan siapa dan berapa orang yang datang juga untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Rahman Akil.

Kemudian salah satu pejabat penting di jajajaran SPR diera kepemimpinan Rahman Akil bernama Debby Riauma Sari, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka tersebut terkait atas laporan sebelumnya terkait kontrak kerjasama pengelolaan minyak di Blok Langgak antara PT SPR dan Kingswood Capital Ltd (KCL) dan PT Chevron Pacific Indonesia.

Penetapan ini berkaitan dengan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT SPR pada periode 2010–2015, saat Rahman Akil menjabat sebagai Direktur Utama.

Audit mengindikasikan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dengan dana sekitar Rp84 miliar diduga mengalir ke sejumlah rekening pribadi. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 08 Juli 2025

Advertorial,
Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta

Bahas Perizinan Operasional RS, Komisi III Raker dengan Diskes dan Pengelola RS Swasta.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 07 Juli 2025

Advertorial,
Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis

Ketua Komisi I Nur Azmi Hasyim Hadiri Penutupan MTQ ke-43 Riau di Bengkalis.

Advertorial
Jumat, 04 Juli 2025

Advertorial,
DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024

DPRD Riau Gelar Rapat Paripura Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Selasa, 01 Juli 2025

Advertorial,
Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Pimpinan dan Anggota DPRD Riau Hadiri Musrenbang RPJMD Bersama Pemprov

Berita Lainnya

Rabu, 16 Juli 2025

Edukasi Bahaya Bakar Lahan, Polisi Ukui Sambangi Warga


Rabu, 16 Juli 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat


Rabu, 16 Juli 2025

Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing


Rabu, 16 Juli 2025

Kapolres Pelalawan Resmi Berganti, AKBP John Louis Letedara Gantikan AKBP Afrizal Asri


Rabu, 16 Juli 2025

Capella Honda Hadirkan Program Penawaran Menarik untuk Trio Motor Listrik Honda


Rabu, 16 Juli 2025

Polsek Tanah Merah Amankan Haul ke-50 Tuan Guru Sungai Pinang di Daerah Itu


Rabu, 16 Juli 2025

Tunggu Jadwal Ketum, Jadwal Musda Golkar Riau Belum juga Ditetapkan


Rabu, 16 Juli 2025

Barang Bukti Sabu Sempat Dibuang, Pria di Pelalawan Ditangkap Polisi


Rabu, 16 Juli 2025

Lima Keris dan Satu Anak Panah Diserahkan untuk Menambah Warisan Budaya Istana Sayap Pelalawan


Rabu, 16 Juli 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 2025


Rabu, 16 Juli 2025

Polda Riau Luncurkan RADAR, Program Terobosan Keamanan di Dunia Maya


Rabu, 16 Juli 2025

Evakuasi Beruang, Seorang Personel Polres Inhu Terluka


Rabu, 16 Juli 2025

Dilantik Lusa, Berikut Prediksi 'Kabinet' Walikota Agung Nugroho


Rabu, 16 Juli 2025

Pemkab Persiapkan Penginapan VIP Untuk Tamu Negara Saat Pacu Jalur


Rabu, 16 Juli 2025

Penyeberangan Bengkalis-Pakning, Kapten : Budaya Antre Rendah hingga Mengaku Aparat


Rabu, 16 Juli 2025

Program Berbagi, Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bantu SMPIT Madani lewat Yayasan Human Initiative Riau


Selasa, 15 Juli 2025

Terungkap di Persidangan Korupsi Pemko Pekanbaru, Anak Terdakwa Ternyata Bergaya Hidup Mewah


Selasa, 15 Juli 2025

PW Muhammadiyah Riau Gelar Upgrading Pimpinan dan Konsolidasi Organisasi


Selasa, 15 Juli 2025

Dipimpin Kepala Inspektorat Riau, Tujuh ASN Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi


Selasa, 15 Juli 2025

Verifikasi Titik Hotspot, Polsek Tanah Putih Temukan Lahan Sawit Terbakar di Rantau Bais