Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sempat Buron, Diduga Korupsi Hibah Rp31,3 M Kejari Bengkalis Amankan Mantan Anggota DPRD

Riauterkini-PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2012. Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (13/8/25).

Tersangka yang diserahkan adalah Suhendri Asnan, M.BA, mantan Anggota DPRD Bengkalis periode 2009–2014 sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) tahun 2012. Ia diduga berperan aktif dalam pengajuan dan pengalokasian dana hibah APBD 2012 secara melawan hukum.

Berdasarkan hasil penyidikan, Suhendri mengajukan proposal hibah yang dikumpulkan dari masyarakat melalui Ketua DPRD saat itu, Jamal Abdillah, tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan. Dalam rapat finalisasi APBD bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia turut meminta tambahan alokasi hibah hingga setiap anggota dewan memperoleh jatah Rp2 miliar.

Alokasi tersebut kemudian diakomodir dengan memasukkan ribuan kelompok penerima baru ke daftar hibah. Dari APBD murni dan perubahan, Suhendri mendapat jatah 99 kelompok penerima hibah senilai Rp7,95 miliar. Dari kelompok yang diusulkannya, ia menerima potongan dana sebesar Rp215 juta.

Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp31.357.740.000 berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Nomor SR-250/PW04/5/2015 tanggal 3 Juli 2015.

Suhendri awalnya ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Anggota DPRD Bengkalis Yudhi Veryantoro pada 15 April 2018. Namun, ia sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama proses penyidikan, sementara Yudhi telah disidangkan sejak 17 Desember 2019. Setelah buron selama tujuh tahun, Suhendri akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau, Padang, pada awal Agustus 2025.

Usai Tahap II, Jaksa Penuntut Umum menahan Suhendri di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru selama 20 hari, terhitung sejak 13 Agustus hingga 1 September 2025.

Kajari Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Setiap tersangka akan diproses dan dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk ketegasan Kejari Bengkalis dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang mengancam stabilitas negara,” ujarnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 12 Agustus 2025

PS Sinkay RAPP Sabet Tiga Medal di Kejuaraan Silat Internasional

Tiga Medali untuk PS Sinkay RAPP di 2nd International Student Pencak Silat Open Championship 202

Advertorial
Minggu, 10 Agustus 2025

Bupati Inhil Herman Tutup Turnamen Futsal WE Champions League 2025

Bupati Inhil Herman Tutup Turnamen Futsal WE Champions League 2025 yang digelar di Venue Futsal Sungai Beringin, Tembilahan.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 07 Agustus 2025

RAPP Resmikan Dua Daycare Baru untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak dan Kesejahteraan Karyawan

RAPP Resmikan Dua Daycare Baru untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak dan Kesejahteraan Karyawan

Berita Lainnya

Rabu, 13 Agustus 2025

Wabup Siak Terima Kunjungan BPOM Pekanbaru, Ini yang Dibahas


Rabu, 13 Agustus 2025

Kemitraan Indonesia–PBB Diperbarui, Siap Dorong Agenda SDGs hingga 2030


Rabu, 13 Agustus 2025

September 2025, Capella Honda Kembali Gelar AHM Best Student ke 23


Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Ukui Pelalawan Jaga Kamtibmas dan Karhutla


Rabu, 13 Agustus 2025

Lulusan Unilak Temukan Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Tenurial “Pialang Budaya”


Rabu, 13 Agustus 2025

Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Kawal Pembangunan Jalan Semenisasi Dana Desa


Rabu, 13 Agustus 2025

Sempat Buron, Diduga Korupsi Hibah Rp31,3 M Kejari Bengkalis Amankan Mantan Anggota DPRD


Rabu, 13 Agustus 2025

Pansel Umumkan Daftar Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah Lulus Seleksi Administrasi


Rabu, 13 Agustus 2025

Digerebek Polisi, Tiga Pria di Pelalawan Diciduk Terkait Kasus Sabu


Rabu, 13 Agustus 2025

H. Himanto Mantan Prajurit Kostrad Terima Piagam Penghargaan Satya Lencana Legiun Veteran


Rabu, 13 Agustus 2025

Dinkes Bengkalis Imbau Masyarakat Sukseskan Bulan Penimbangan Serentak


Rabu, 13 Agustus 2025

APRIL Dukung Pacu Jalur 2025 dengan Bantuan Lebih dari Rp700 Juta


Rabu, 13 Agustus 2025

PTPN IV Regional III "Memerdekan" Puluhan Sekolah Terpencil Riau dari Belenggu Literasi Digital


Rabu, 13 Agustus 2025

Air Waduk Wonosari Keruh, Perumdam Tirta Terubuk Bengkalis Beralih ke Pengolahan Konvensional


Rabu, 13 Agustus 2025

Warga di Kuansing Temukan Mayat Tergeletak di Jalan Setapak ke Perkebunan


Selasa, 12 Agustus 2025

PT Karya Indah Tambang Resmi Beroperasi, Miliki Izin Lengkap dari Pemprov Riau


Selasa, 12 Agustus 2025

Bupati Kampar Silaturahmi ke Kodim 0313/KPR, Pererat Komunikasi, Koordinasi dan Sinergi


Selasa, 12 Agustus 2025

PMD dan Kejari Bengkalis Teken PKS Mantapkan Bangun Desa Bermarwah


Selasa, 12 Agustus 2025

Dilaporkan Melalui Medsos, Pengedar Narkoba di Airmolek Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 12 Agustus 2025

Tokoh Muda Perubahan Iklim Indonesia Bergabung dengan Kelompok Penasihat Muda Sekjen PBB