Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pernyataan Sikap FKPMR tentang Situasi dan Dinamika Sosial dan Politik Nasional



Riauterkini-PEKANBARU- Mencermati situasi dan kondisi nasional yang dimulai dari aksi unjuk rasa rakyat sejak 25 Agustus 2025 yang menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat maupun kekecewaan atas prilaku pejabat negara yang koruptif, arogan dan hedonis, saat ini telah berkembang pada aksi rakyat dan amuk massa yang meluas ke berbagai daerah di Indonesia.

Demikian press rilis yang diterima redaksi riauterkini.com, Ahad (31/082025). Selengkapnya press rilis itu adalah sebagai berikut:

Seperti kita ikuti dari berbagai media, cara-cara penanganan aksi unjuk rasa rakyat oleh aparat kepolisian terhadap para unjuk rasanstran yang dinilai terlalu berlebihan, hingga mengakibatkan korban jiwa yang dilindas dengan kendaraan taktis Polri maupun korban kritis akibat pemukulan dan keroyokan aparat kepolisian.

Dengan rasa keprihatinan yang sangat mendalam maka Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKMPR) setelah menghimpun informasi dan pandangan dari berbagai pihak serta pertimbangan berikut:

A. Bahwa adanya berbagai kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat, antara lain dengan penerapan tarif pajak yang mencekik rakyat dan paradoks efisiensi anggaran dengan fakta tambahan kemewahan berupa kenaikan gaji dan tunjangan bagi penjabat negara, diperparah lagi perilaku dan tindak koruptif penyelenggara negara maupun wakil rakyat yang semakin menggila, serta perilaku arogan dan hedonis penjabat negara hingga tidak berempati pada nasib dan penderitaan rakyat, dinilai telah mencederai dan melukai serta mengecewakan perasaan rakyat, sehingga menyebabkan kemarahan dan aksi protes rakyat.

B. Bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta UU RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU RI Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, menjamin secara penuh hak dan kebebasan untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat dimuka umum, sekaligus merupakan hak asasi manusia dan hak hakiki rakyat sebagai pemegang kedaulatan serta bagian utuh dari unjuk rasakrasi dan negara hukum.

C. Bahwa melakukan upaya dan tindakan menghalang-halangi apatah lagi melakukan tindak kekerasan terhadap aksi unjuk rasa penyampaian aspirasi sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab warga negara berunjuk rasakrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan tindakan pelanggaran hukum. Aparat tidak berhak atas nama negara melakukan tindakan-tindakan yang tidak diatur dalam Undang Undang dan melanggar hak-hak asasi manusia yang telah dijamin dalam konstitusi.

D. Bahwa Riau adalah Negeri Melayu yang menjunjung tinggi Marwah, “adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah”. Nilai-nilai inti adat dan budaya tersebut dituangkan dalam norma tunjuk ajar, adab dan sopan santun sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari yang diekspresikan melalui budi bahasa, tutur kata santun serta sikap lemah lembut dalam berkomunikasi. Kesantunan ini memancarkan budi pekerti yang baik dan merupakan kunci utama dalam menjalin hubungan sosial yang harmonis.

E. Tunjuk Ajar Melayu banyak memuat nilai-nilai yang menjunjung keutamaan dan kemuliaan keadilan dan kebenaran. Bagi orang Melayu, keadilan dan kebenaran adalah kunci utama dalam menjaga tuah dan menegakkan marwah, mengangkat harkat dan martabat, serta mendirikan daulat dan kewibawaan. Keadilan dan kebenaran tidak dapat ditawar-tawar, karena semuanya adalah pedoman mengenai kehidupan, pemerintahan dan sikap hidup orang yang beradat dan beradab. Oleh karenanya pemimpin yang dianggap tidak adil dan menyimpang dari kebenaran, wajib diingatkan, disanggah, atau bahkan diganti.

Setelah melihat perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi di Tanah Air hari-hari terakhir ini, maka Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan sikap:

1. Mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dan taktis, bijak dan cermat dalam memulihkan kondisi ekonomi dengan mencabut kebijakan-kebijakan yang merugikan dan menyengsarakan rakyat, menegakkan hukum secara benar dan berkeadilan, melaksanakan amanah rakyat secara konsisten dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengutamakan kepentingan rakyat.

2. Mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum aparat penegak hukum yang "Over Repressive dan Excessive", sadis dan sangat brutal, jauh dari nilai-nilai pri-kemanusiaan dalam menyikapi aksi unjuk rasa rakyat dalam menyuarakan dan menyampaikan aspirasi sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab warga negara berunjuk rasa. Mendesak Polri untuk lebih humanis, persuasif dan akomodatif dalam menghadapi dan mengamankan gejolak yang terjadi dalam masyarakat.

4. Mendesak Pemerintah untuk segera membuat kebijakan yang benar-benar Pro-Rakyat dan tidak menindas rakyat, antara lain dengan menurunkan beban pajak, memangkas gaji/tunjangan/fasilitas pejabat serta efisiensi anggaran rutin; memperkuat program-program pembangunan yang memberikan dampak langsung pada perbaikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

5. Mendesak Kapolri untuk segera membebaskan mahasiswa dan masyarakat yang ditahan karena ikut dalam aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

6. Mendesak semua pejabat dan penyelenggara negara untuk bertindak dan berprilaku manusiawi, santun dan rendah hati, tidak koruptif, berpola hidup sederhana dan tidak hedonis, bersikap empati pada nasib dan penderitaan rakyat.

7. Mengajak Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Ormas dan Organisasi Kepemudaan serta tokoh/pemuka masyarakat untuk mendukung secara sungguh-sungguh perjuangan Mahasiswa dan masyarakat sipil di Riau.

8. Menghimbau seluruh komponen masyarakat Riau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, tidak melakukan tindakan-tindakan provokatif yang dapat memicu dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Riau.

9. Menghimbau semua pihak agar dapat menyikapi secara cerdas dan bijak terhadap berbagai isu dan informasi yang berkembang dalam upaya menjaga ketenangan dan kondusivitas di tengah masyarakat. Demikian pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh semua pihak.

Pernyataan sikap itu dibuat pada 31 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Dr. drh. H. Chaidir, MM selaku Ketua Umum dan Dr. H. Ahmad Hijazi, SE., M.Si Sekretaris Jenderal.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 29 Agustus 2025

Jumat Curhat, Warga Ukui Curahkan Keluh Kesah ke Polisi


Jumat, 29 Agustus 2025

PGN Ajak Masyarakat Pekanbaru "Berbagi Kehidupan" Lewat Donor Darah


Jumat, 29 Agustus 2025

Sampah Pengunjung Pacu Jalur Habis, Kota Teluk Kuantan Kembali Bersih


Jumat, 29 Agustus 2025

Pengedar Sabu di Perumahan Grand Sirih Pelalawan, di Amankan Polisi


Kamis, 28 Agustus 2025

Kedua Kalinya, Bupati Bengkalis Raih BAZNAS Award


Kamis, 28 Agustus 2025

Wabup Inhil Sambut Audiensi BPOM, Bahas Keamanan Produk di Pasaran


Kamis, 28 Agustus 2025

KPU Riau Audiensi dengan Kesbangpol, Bahas Hibah dan Penguatan Pendidikan Pemilih


Kamis, 28 Agustus 2025

Abrasi Pesisir Bengkalis dan Marwah Melayu : Tantangan Riau Istimewa di Tengah Kasus PEN Mangrove


Kamis, 28 Agustus 2025

Bina Rohani WBP, Lapas Bengkalis Gandeng Kemenag


Kamis, 28 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Dorong Generasi Muda Melek Finansial


Kamis, 28 Agustus 2025

RUPSLB Tetapkan Pengurus Baru Perseroan, PGN Mantapkan Langkah Strategis di Ekosistem Gas Bumi Nasional


Kamis, 28 Agustus 2025

Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025


Kamis, 28 Agustus 2025

Ini Calon Muda Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua DKD Rohil Periode 2025-2030


Kamis, 28 Agustus 2025

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Ajak Jaga Kamtibmas dan Kebersihan


Kamis, 28 Agustus 2025

Ketua TP PKK Pekanbaru Imbau Forcintaku Dukung Program Zero Putus Sekolah


Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Intensifkan Patroli Rawan Karhutla dan Imbauan ke Warga


Kamis, 28 Agustus 2025

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Muflihun Laporkan Sejumlah Pihak ke Polresta Pekanbaru


Kamis, 28 Agustus 2025

Henny Sasmita Wahid: Literasi Melahirkan Pemikiran dan Solusi Bangsa


Kamis, 28 Agustus 2025

Kepala Desa Betung Apresiasi PT Musim Mas atas Bantuan Cor Jalan Poros


Kamis, 28 Agustus 2025

Wabup Pelalawan Buka POR Pelajar di SMAN 1 Pangkalan Kuras, Tekankan Sportivitas