Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Abrasi Pesisir Bengkalis dan Marwah Melayu : Tantangan Riau Istimewa di Tengah Kasus PEN Mangrove

RIAU memiliki identitas yang sangat kuat sebagai pusat tamadun Melayu serumpun. Nilai-nilai kearifan lokal, adat, dan marwah Melayu menekankan harmoni manusia dengan alam: hutan, tanah, dan laut bukan sekadar sumber daya, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dijaga untuk generasi sekarang dan mendatang.

Saat ini, Kabupaten Bengkalis salah satu wilayah strategis Riau menghadapi tantangan ekologis serius. Abrasi di pesisir Selat Malaka kian parah, menghilangkan pemukiman, merusak kebun masyarakat, serta menghancurkan infrastruktur pesisir. Rehabilitasi mangrove yang seharusnya menjadi benteng alami tertunda karena masalah hukum yang membelit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) penanaman mangrove 2021.

Program PEN 2021, dengan alokasi dana sekitar Rp462,2 miliar, kini masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis atas dugaan korupsi. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, dan sejumlah desa penerima manfaat tidak bisa dilakukan penanaman ulang menggunakan APBN. Akibatnya, penanganan abrasi menjadi lambat sementara masyarakat terus kehilangan lahan produktif.

Abrasi di Selat Bengkalis tidak bisa menunggu proses hukum yang panjang. Sementara pengusutan berjalan, masyarakat dan pemerintah daerah kehilangan waktu berharga untuk menyelamatkan wilayah pesisir. Kita berhadapan rehabilitasi ini bisa dilaksanakan sembari penegakan hukum berjalan karena bencana ekologis juga harus segera diatasi.

Lambatnya penanganan kasus ini disebabkan oleh sejumlah faktor struktural: penyidikan yang rumit melibatkan banyak kelompok masyarakat penerima, besarnya anggaran, keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum di daerah, serta kompleksitas distribusi dana di lapangan. Kasus lingkungan juga sering bersinggungan dengan kepentingan politik dan ekonomi, sehingga setiap langkah hukum harus sangat berhati-hati.

Melalui konsep Bengkalis Lestari yang didorong Forum Sinergi Bengkalis Lestari, sinergi antara ekologi, ekonomi, dan budaya diharapkan menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan.

Rehabilitasi mangrove juga seharusnya menjadi contoh nyata, bukan proyek simbolik. Namun ketika program PEN 2021 tersandung hukum maka prinsip pembangunan keberlanjutan berpotensi terhambat.

Konsep Riau Istimewa menuntut pengelolaan ekologis yang selaras dengan adat dan marwah Melayu. Mangrove bukan sekadar pohon pelindung pantai, tetapi simbol tata kelola ruang hidup yang adil dan lestari. Kabupaten Bengkalis sebagai kawasan strategis maritim memiliki potensi besar : Perairan kaya sumber daya, jalur perdagangan internasional di Selat Malaka serta warisan budaya Melayu yang kuat.

Masyarakat Melayu diajarkan menjaga hutan, tanah, dan laut sebagai warisan generasi. Jika kita abai hari ini, kita mewariskan bencana ekologis bagi anak cucu.

Situasi ini menuntut langkah cepat dari berbagai pihak. Pemerintah daerah perlu menyiapkan jalur alternatif, seperti penggunaan anggaran APBD, program kolaboratif multipihak, atau dukungan donor, agar rehabilitasi mangrove tetap bisa berjalan sementara proses hukum berlangsung. Selain itu, transparansi dan partisipasi masyarakat harus menjadi prinsip utama agar program besar seperti PEN benar-benar memberi manfaat nyata.

Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum atau administratif. Ini adalah ujian bagi Riau Istimewa apakah keistimewaan wilayah ini diukur dari sejarah dan simbol, atau dari kemampuannya menjaga marwah Melayu, ekosistem pesisir, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan menyeimbangkan aspek hukum, ekologi, dan sosial, Riau bisa menjadi contoh bagi kawasan lain sebagai tamadun Melayu yang hidup, lestari, dan relevan dengan tantangan modern.

Kesimpulan :

Abrasi di Selat Bengkalis mengancam kehidupan masyarakat dan infrastruktur pesisir.

Program PEN 2021 terhambat proses hukum, sehingga rehabilitasi mangrove tertunda.

Lambatnya proses disebabkan kompleksitas penyidikan, besarnya anggaran, dan sensitivitas politik-ekonomi.

Solusi darurat perlu dipersiapkan agar rehabilitasi tetap berjalan.

Pelestarian mangrove dan tata kelola ruang pesisir harus selaras dengan kearifan lokal dan marwah Melayu.

Jika Riau ingin benar-benar menjadi Riau Istimewa, prinsip keberlanjutan ekologis, sosial, dan budaya harus ditegakkan, bahkan ketika menghadapi kasus hukum. Hanya dengan demikian, generasi sekarang dan mendatang dapat menikmati warisan lingkungan dan budaya yang utuh.***

Penulis :

Muhammad Iskandar,

Ketua KESLIMASY (Kelompok Studi Lingkungan dan Masyarakat) Bengkalis

Email : muhammadiskandar751@gmail.com

Telepon : 0812 6642 0935

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 23 Agustus 2025

Lampaui Target! Donor Darah ke-72 KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Keluarga Donor Darah Riau Kompleks Gelar Donor Massal ke-72, Kumpulkan 1.247 Kantong Darah

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah

Bupati Inhil Lantik 27 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Jabatan sebagai Amanah.

Advertorial
Jumat, 15 Agustus 2025

Riau Komplek RAPP Penuh Warna Sambut HUT RI ke-80

80 Tahun Kemerdekaan RI, Warga Riau Komplek RAPP Jawab dengan Persatuan dan Gotong Royong.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Kamis, 14 Agustus 2025

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau

Bupati Inhil Jamu Makan dan Ramah Tamah Bersama Kajati Riau.

Berita Lainnya

Rabu, 27 Agustus 2025

Harga Spesial Momen Dirgahayu ke 80 RI, Capella Honda Berikan Paket Servis Lengkap


Rabu, 27 Agustus 2025

Ricuh, Pendemo Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Defisit Anggaran


Rabu, 27 Agustus 2025

Bangun Sinergi, Polsek Ukui Sisir Wilayah Lewat Patroli Ramah Warga


Rabu, 27 Agustus 2025

Dihadang Kawat Berduri, Ribuan Massa Gabungan Serbu DPRD Riau Tuntut Defisit Anggaran Riau Rp1,8 T


Rabu, 27 Agustus 2025

Pesawat F-16 TNI AU dan F-35 Lightning II Australia Demonstasikan Pertempuran Udara di Langit Pekanbaru


Rabu, 27 Agustus 2025

Pastikan Lingkungan Bersih Narkoba, Lapas Bangkinang Razia Kamar Hunian dan Tes Urine WBP


Rabu, 27 Agustus 2025

Beredar Kabar, Syahrial Abdi Ditunjuk Jadi Sekdaprov Riau


Rabu, 27 Agustus 2025

FKKM Riau dan Kemenhut Bangun Demplot di Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu


Rabu, 27 Agustus 2025

Pasca Penertiban PETI, Polres Inhu Gelar Pasar Beras Murah


Rabu, 27 Agustus 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pelajar Tewas Tergilas Truk Tangki


Rabu, 27 Agustus 2025

Dipimpin CordZero A9T All-in-One Tower™️, LG Resmi Mulai Pemasaran Koleksi Vacuum Cleaner


Rabu, 27 Agustus 2025

Berkah Aura Farming Pacu Jalur Kuansing, Kunjungan Wisatawan ke Riau Meningkat Tajam


Rabu, 27 Agustus 2025

Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis SPBE, Dorong Percepatan Pemerintah Digital


Selasa, 26 Agustus 2025

Bupati Kasmarni Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan di RSUD Bengkalis


Selasa, 26 Agustus 2025

KPU Provinsi Riau Gelar Rapat Monitoring Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pasca Pemilu dan Pilkada 2024


Selasa, 26 Agustus 2025

Dua Heli Water Bombing Berjibaku Padamkan Karhutla di Kawasan Perbukitan Rohul


Selasa, 26 Agustus 2025

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Siak Tertibkan Dua Tempat Hiburan Malam di Tualang


Selasa, 26 Agustus 2025

TP PKK Riau Komit Dukung Program Pemerintah Turunkan Stunting di Daerah


Selasa, 26 Agustus 2025

Helat Akbar Pacu Jalur Tahun 2025 Sukses Digelar, Sisakan Berbagai Cerita yang Terserak


Selasa, 26 Agustus 2025

Tersebar Video Bupati Siak Soal PT SSL, APHI Riau Berikan Penjelasan