Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
KPU Provinsi Riau Ajukan Anggaran Hibah Daerah Non Pemilihan untuk Optimalisasi Kinerja Lembaga



riauterkini-PEKANBARU— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengajukan anggaran hibah daerah non pemilihan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Pengajuan ini mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 522 Tahun 2022 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, KPU Provinsi Riau telah menyusun dan mengirimkan usulan anggaran hibah daerah non pemilihan tahun 2025. Usulan ini telah dirinci secara lengkap berdasarkan objek, rincian objek, dan subrincian objek dalam struktur program, kegiatan, dan subkegiatan.

Untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, KPU Provinsi Riau mengusulkan dana hibah sebesar Rp1.911.076.050,- (satu miliar sembilan ratus sebelas juta tujuh puluh enam ribu lima puluh rupiah). Sementara untuk tahun anggaran 2026, KPU Provinsi Riau mengajukan permohonan hibah sebesar Rp3.789.866.000,- (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh enam ribu rupiah).

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa hibah ini direncanakan akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan pasca Pemilu. "Hibah ini akan kami gunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan pemilih, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujar Rusidi.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan ini sangat penting dalam mendukung peran KPU Riau sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang kredibel dan professional, serta upaya peningkatan partisipasi pemilih di Provinsi Riau.

Berdasarkan pasal 434 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara Pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal ini, KPU Provinsi Riau berharap agar Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan dukungan melalui alokasi hibah daerah non pemilihan sebagaimana telah diusulkan. "Kami berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan hibah tersebut, sehingga tugas dan fungsi KPU Provinsi Riau dapat dijalankan secara optimal dan memberi manfaat bagi penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Riau," tutup Rusidi.***(rls/yan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Puji Penanangan Karhutla di Riau


Senin, 24 Agustus 2026

Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo


Senin, 24 Agustus 2026

Gerakan Bumil Sehat di Bengkalis, 80 Ibu Hamil Dapat Edukasi Kehamilan Sehat


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Mulai Tebal, Siswa SD dan SMP di Inhu Diliburkan


Senin, 24 Agustus 2026

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Lahan di Riau


Senin, 24 Agustus 2026

HMC 2026 Berlangsung Meriah, Hasil Karya Ratusan Modifikator Pukau Ribuan Pengunjung Mal SKA


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di 10 Kecamatan di Pelalawan Lakukan Pembelajaran Daring


Senin, 24 Agustus 2026

AKP Fikri Kurniawan Resmi Jabat Kasat Lantas Polres Rohil


Senin, 24 Agustus 2026

Polda Riau Tetapkan 35 Tersangka dari 32 Kasus Karhutla


Senin, 24 Agustus 2026

Presiden Prabowo Dijadwalkan Tinjau Karhutla di Riau


Senin, 24 Agustus 2026

Kabut Asap Melanda Pekanbaru, Kemenag Imbau Madrasah Terapkan PJJ


Senin, 24 Agustus 2026

Dari 2.945 Hotspot di Sumatera, Riau Sumbang 491 Titik Panas


Senin, 24 Agustus 2026

Minggu Aman dan Kondusif, Polsek Tanah Putih Lakukan Patroli Gereja


Senin, 24 Agustus 2026

Asap Kian Pekat, Wako Pekanbaru Intruksikan Sekolah Belajar Daring


Minggu, 23 Agustus 2026

Kualitas Udara di Pelalawan, Bengkalis dan Pekanbaru Memburuk


Minggu, 23 Agustus 2026

Gerak Cepat Polisi Cek Hotspot di TNTN, Api Mulai Padam


Minggu, 23 Agustus 2026

Sultan Hibur Warga Inhil, Trezora Cafe Bergemuruh di Momen HUT ke-81 RI


Minggu, 23 Agustus 2026

Sekjen PB Orado Indonesia Hadiri Langsung Peresmian Klub Orado Antasari Pekanbaru


Minggu, 23 Agustus 2026

Karhutla Pelalawan Makin Parah, 216 Hotspot Terpantau di 7 Kecamatan


Minggu, 23 Agustus 2026

Meriahkan HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Siak Gelar Lomba Senam Zapin Kreasi dan Permainan Rakyat