Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Sindikat Mobil Bodong Antarprovinsi Terbongkar, Polsek Ukui Amankan 4 Unit dan 1 Pelaku

Riauterkini-PELALAWAN- Tim Opsnal Polsek Ukui yang didukung Satreskrim Polres Pelalawan berhasil membongkar praktik jual beli mobil bodong antarprovinsi di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (16/9/2025) dan dikembangkan pada Selasa (23/9/2025), satu orang pelaku berinisial RH berhasil diamankan bersama empat unit mobil tanpa dokumen resmi.

Keempat mobil bodong yang disita adalah 2 unit Toyota Avanza warna hitam, 1 unit Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dan 1 unit Daihatsu Sigra warna putih.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K, S.I.K, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. "Satu pelaku telah kami amankan berikut empat unit kendaraan tanpa dokumen resmi. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolsek Ukui kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai peredaran mobil tanpa surat-surat resmi di wilayah Blok IV Dusun Toro Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ukui memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga, S.H. untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, petugas mencurigai salah satu warga, RH, yang memiliki mobil dengan dokumen mencurigakan.

Polisi lalu mendatangi rumah RH dan menemukan satu unit Daihatsu Xenia dengan plat nomor B 2722 BZP terparkir di samping rumah. Setelah dicek, STNK mobil tersebut ternyata palsu dan terdaftar atas nama pelaku. RH pun langsung diamankan bersama kendaraannya ke Polsek Ukui.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sedikitnya 15 unit mobil bodong di wilayah tersebut, menggunakan STNK palsu yang diperoleh dari seseorang berinisial IN di Sukabumi, Jawa Barat.

"Mobil dibeli seharga Rp60 juta sampai Rp80 juta, kemudian dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp5 juta per unit," tambah Kapolsek.

Tim gabungan dari Polsek Ukui dan Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, tiga unit mobil bodong tambahan ditemukan pada 23 September 2025.

Kini pelaku RH telah ditahan dan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 263 dan 266 KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Akta Otentik, Pasal 481 KUHP tentang Pertolongan Jahat (Penadahan).

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk lokasi pemalsuan dokumen kendaraan," pungkas Kapolsek Ukui.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Oktober 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pengendara CBR 600 RR Tewas di Tempat


Rabu, 01 Oktober 2025

Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Akad Massal KPR FLPP


Rabu, 01 Oktober 2025

Gelar Aksi Damai, Nelayan Rohil Tuntut Solar Subsidi 16 Ton per Hari


Selasa, 30 September 2025

Pansel Umumkan Hasil Seleksi UKK Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah


Selasa, 30 September 2025

DPRD Sahkan Tiga Ranperda Pemprov Riau Menjadi Perda


Selasa, 30 September 2025

D'Sayur TPI dan Nafeesa Snack, UMKM Binaan BRK Syariah Raih Penghargaan Indonesia Creative Awards 2025


Selasa, 30 September 2025

SMA Negeri 1 Selatpanjang Dilahap Si Jago Merah


Selasa, 30 September 2025

Kerja Nyata Gubri Wahid Diapresiasi, Jalan Rusak di Tapung Sudah Diperbaiki


Selasa, 30 September 2025

Lantik MPD Notaris Bengkalis, Kakanwilkum Riau Pesan Jaga Integritas


Selasa, 30 September 2025

KPU Provinsi Riau Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Penataan Daerah Pemilihan


Selasa, 30 September 2025

Sinergi dengan Petani, Polsek Ukui Cek Lahan Tumpang Sari di Lubuk Kembang Sari


Selasa, 30 September 2025

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Handphone, Petugas Lapas Tembilahan Terima Penghargaan


Selasa, 30 September 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Sosialisasi Kamtibmas Bersama Satpam


Selasa, 30 September 2025

Sindikat Mobil Bodong Antarprovinsi Terbongkar, Polsek Ukui Amankan 4 Unit dan 1 Pelaku


Selasa, 30 September 2025

Tipu Sejumlah Wanita, Polisi Gadungan Dibekuk Polresta Pekanbaru


Selasa, 30 September 2025

Wako Agung Ajak Warga Tertib Bayar Pajak, Pemko Gandeng DJP Riau Permudah Layanan


Selasa, 30 September 2025

Gubri Abdul Wahid Pimpin Sosialisasi Satgas Kelancaran Operasional SKK Migas-KKKS Provinsi Riau


Selasa, 30 September 2025

Dapatkan Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR RI Minta TVRI Lengkapi Infrastruktur


Selasa, 30 September 2025

Jahit Asa di Desa Petani, Pertamina Drilling Dorong UMK Tumbuh


Selasa, 30 September 2025

Kepala BKPP Kuansing Pastikan Seluruh PPPK Dilantik Jelang Akhir Tahun