Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Edarkan Sabu, Oknum Guru P3K Ditangkap Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Edarkan narkotika jemis sabu sabu seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil ditangkap Polres Inhu. Aksi tercela yang mencoreng dunia pendidikan ini dilakukan sang oknum bersama rekan nya.

Berhasil ditangkapnya Aditya Kurniawan alias Adit (30) seorang oknum guru P3K di salah satu sekolah Dasar di Inhu ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Inhu. Berbekal informasi tersebut pada Ahad 28 September 2025 tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu IPDA Iksan Lutfi, SE langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan tim berhasil meringkus dua orang yang bernama Elga Ferdianto alias Elga (24) dan Rio Abdulrahman alias Rio (25) warga Buluh Rampai, Seberida, Inhu. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH Rabu (1/10/25).

Dari hasil introgasi, Elga dan Rio memgaku mendapat barang haram tersebut dari Aditya Kurniawan alias Adit seorang oknum guru P3K di salah satu sekolah Dasar di Inhu. Tim bergerak cepat melakukan pengembangan dan malam itu juga berhasil menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kasai dan menemukan Adit bersama rekannya Juwanto alias Wanto (34).

“Dari penggeledahan, ditemukan 14 bungkus sabu, 5 amplop putih, plastik pembungkus, serta dua unit handphone milik tersangka. Adit mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sementara Wanto berperan sebagai orang yang menjemput sabu,” ungkapnya.

Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Inhu. Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

“Kasus ini menambah deretan panjang pengungkapan narkotika di Kabupaten Inhu, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, dimana seorang guru yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Inhu tetap komitmenuntuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” jelas nya. ***** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Rabu, 03 September 2025

Gebrakan 100 Hari Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Sampah Diangkut, Pelayanan Dekat Rakyat

100 Hari Kepemimpinan Walikota Agung Nugroho–Markarius Anwar (AMAn), telah memberikan sejumlah gebrakan bagi masyarakat kota.

Berita Lainnya

Rabu, 01 Oktober 2025

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Timur Pelalawan, Pengendara CBR 600 RR Tewas di Tempat


Rabu, 01 Oktober 2025

Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Akad Massal KPR FLPP


Rabu, 01 Oktober 2025

Gelar Aksi Damai, Nelayan Rohil Tuntut Solar Subsidi 16 Ton per Hari


Selasa, 30 September 2025

Pansel Umumkan Hasil Seleksi UKK Calon Komisaris dan Direksi BRK Syariah


Selasa, 30 September 2025

DPRD Sahkan Tiga Ranperda Pemprov Riau Menjadi Perda


Selasa, 30 September 2025

D'Sayur TPI dan Nafeesa Snack, UMKM Binaan BRK Syariah Raih Penghargaan Indonesia Creative Awards 2025


Selasa, 30 September 2025

SMA Negeri 1 Selatpanjang Dilahap Si Jago Merah


Selasa, 30 September 2025

Kerja Nyata Gubri Wahid Diapresiasi, Jalan Rusak di Tapung Sudah Diperbaiki


Selasa, 30 September 2025

Lantik MPD Notaris Bengkalis, Kakanwilkum Riau Pesan Jaga Integritas


Selasa, 30 September 2025

KPU Provinsi Riau Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Penataan Daerah Pemilihan


Selasa, 30 September 2025

Sinergi dengan Petani, Polsek Ukui Cek Lahan Tumpang Sari di Lubuk Kembang Sari


Selasa, 30 September 2025

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Handphone, Petugas Lapas Tembilahan Terima Penghargaan


Selasa, 30 September 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Sosialisasi Kamtibmas Bersama Satpam


Selasa, 30 September 2025

Sindikat Mobil Bodong Antarprovinsi Terbongkar, Polsek Ukui Amankan 4 Unit dan 1 Pelaku


Selasa, 30 September 2025

Tipu Sejumlah Wanita, Polisi Gadungan Dibekuk Polresta Pekanbaru


Selasa, 30 September 2025

Wako Agung Ajak Warga Tertib Bayar Pajak, Pemko Gandeng DJP Riau Permudah Layanan


Selasa, 30 September 2025

Gubri Abdul Wahid Pimpin Sosialisasi Satgas Kelancaran Operasional SKK Migas-KKKS Provinsi Riau


Selasa, 30 September 2025

Dapatkan Hak Siar Piala Dunia 2026, DPR RI Minta TVRI Lengkapi Infrastruktur


Selasa, 30 September 2025

Jahit Asa di Desa Petani, Pertamina Drilling Dorong UMK Tumbuh


Selasa, 30 September 2025

Kepala BKPP Kuansing Pastikan Seluruh PPPK Dilantik Jelang Akhir Tahun