Riauterkini - PEKANBARU - Situasi sempat memanas di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, saat operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) berujung aksi anarkis oleh sekelompok masyarakat. Polda Riau menegaskan, pelaku perusakan fasilitas negara dan tindak kekerasan akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Operasi penertiban PETI itu digelar pada Selasa (07/10/25), dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat bersama Bupati Kuansing H. Dr. Suhardiman Amby, dan personel TNI, Satpol PP, BPBD, serta Dit Polairud Polda Riau. Sebanyak 149 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, yang terbagi menjadi dua tim yakni tim air menggunakan 8 perahu karet dan tim darat untuk pengamanan perimeter.
Aksi tegas dilakukan dengan memusnahkan 43 unit rakit PETI di sepanjang Sungai Kuantan. Namun, saat tim bergerak ke wilayah Desa Pulau Bayur, massa menolak tindakan tersebut dan mulai bertindak anarkis.
Sekitar pukul 13.40 WIB, massa melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan dinas milik Petugas dan Satpol PP. Beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah, termasuk mobil dinas Kapolres Kuansing, mobil Samapta, Satlantas, truk Polairud, dan kendaraan Satpol PP.
Seorang wartawan media online yang meliput kejadian ikut menjadi korban. Ia mengalami luka ringan setelah berupaya berlindung di dalam mobil Kapolres yang juga dirusak oleh massa.
Situasi baru dapat dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 15.00 WIB. Tak ada pelaku yang diamankan saat kejadian, namun Polda Riau memastikan proses hukum akan tetap berjalan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karibianto, menyatakan bahwa tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas negara adalah tindak pidana serius.
“Perbuatan ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan usut tuntas dan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) dan tetap mengedepankan keselamatan personel serta masyarakat.
Sejumlah langkah lanjutan sebagai respons cepat atas insiden ini akan dilakukan Polda Riau. Yakni penyelidikan terhadap pelaku perusakan dan kekerasan terhadap wartawan. Lalu inventarisasi kerusakan kendaraan dinas. Peningkatan pengamanan di wilayah Cerenti. Edukasi masyarakat tentang dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan keselamatan juga akan dilakukan termasuk juga percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal dan berkelanjutan.
"Kita mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kami ingin menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi kita. PETI merusak alam dan membahayakan keselamatan warga sendiri,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta tokoh masyarakat, adat, dan agama untuk ikut berperan aktif dalam menenangkan situasi dan mendukung penegakan hukum.
Penertiban PETI ini merupakan bagian dari program Green Policing yang diusung Polda Riau, penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus menjaga tuah dan marwah bumi Lancang Kuning dengan langkah yang tegas, terukur, dan humanis,”tandasnya.***(Arl)