Riauterkini-BENGKALIS – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Bengkalis menyita perhatian banyak pihak. Terduga pelaku diketahui seorang laki-laki lanjut usia berumur 72 tahun, dengan jumlah korban mencapai delapan orang anak.
Menyikapi kasus tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan tim dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kecamatan Bengkalis langsung turun ke lokasi untuk melakukan layanan penjangkauan, pendampingan awal, serta memastikan kondisi para korban, Rabu (4/3/26).
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Salahuddin, bersama Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Siti Nikmatul Fitri dan Plt Kasubag TU UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Teguh Pranata. Kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan psikologis kepada korban serta pengarahan kepada orang tua terkait proses hukum yang akan berjalan.
Dalam kunjungan tersebut, DPPPA melakukan asesmen awal terhadap kondisi anak-anak korban. Pendekatan dilakukan secara persuasif dan hati-hati, mengingat kondisi psikologis anak yang rentan mengalami trauma.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Salahuddin menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban hingga proses hukum selesai.
“Kami hadir untuk memastikan anak-anak korban mendapatkan perlindungan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis. Pendampingan ini tidak hanya sekali, tetapi akan terus kami lakukan sampai mereka benar-benar pulih dan proses hukumnya tuntas,” ujar Salahuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa UPT PPA memiliki peran penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari menerima laporan, melakukan pendampingan, menyediakan layanan konseling, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Kepala UPT PPA Kecamatan Bengkalis, Siti Nikmatul Fitri, menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari layanan penjangkauan kepada korban dan keluarga.
“Pada layanan penjangkauan ini kami melihat langsung kondisi para korban sekaligus memberikan penguatan kepada orang tua. Para korban yang berjumlah delapan anak pada umumnya mampu berkomunikasi dengan baik dan dapat menjawab pertanyaan yang diajukan terkait kronologi kejadian,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengungkapkan terdapat satu anak yang masih mengalami ketakutan saat malam hari karena teringat pelaku.
“Ada satu anak yang masih merasa takut ketika tidur sendirian di malam hari karena masih teringat pelaku. Untuk mengetahui lebih dalam kondisi mental anak-anak korban, nantinya akan dilakukan asesmen psikologis oleh tenaga ahli psikolog dari RSUD Bengkalis,” tambah Nikmatul.
Ia juga menegaskan bahwa UPT PPA akan memberikan layanan lanjutan berupa pendampingan tenaga ahli psikolog guna mendukung proses penyidikan sekaligus pemulihan kondisi psikologis korban.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat penegak hukum. UPT PPA akan terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan korban mendapatkan keadilan serta pemulihan yang optimal.***(dik)