Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
“Filsafat Pendidikan Biologi” Unggah Kesadaran Ekologis dan Berpikir Kritis

Riauterkini - PEKANBARU - Di tengah arus pendidikan modern yang sering terjebak dalam rutinitas hafalan dan pembelajaran instan, buku Filsafat Pendidikan Biologi karya L. N. Firdaus hadir sebagai angin segar.

Diterbitkan oleh Deepublish pada tahun 2025, buku setebal 96 halaman ini (ISBN 978-634-01-1199-6) mencoba mengembalikan hakikat pendidikan biologi sebagai sarana membangun kesadaran ekologis dan nalar kritis peserta didik.

Buku ditulis oleh L.N Firdaus - ini lahir dari kegelisahan terhadap praktik pembelajaran biologi yang seringkali hanya berfokus pada hafalan istilah latin dan eksperimen sederhana tanpa makna mendalam. Penulis mengungkap ironi di ruang kelasv—di mana siswa mempelajari jenis-jenis ekosistem di buku, namun tidak mengenal ekosistem di sekitar tempat tinggalnya sendiri.

Firdaus menyoroti dua persoalan utama pendidikan saat ini: menurunnya kepekaan siswa terhadap lingkungan dan ketergantungan pada teknologi. Siswa masa kini, tulisnya, cenderung “tidak mau repot”—segala jawaban dicari lewat internet, dan tugas sering kali hanya hasil salinan. Akibatnya, kesadaran terhadap krisis ekologi nyata di sekitar mereka pun semakin pudar.

Dalam buku ini, Firdaus menarik benang merah antara ilmu pendidikan dan ilmu biologi dari sudut pandang filsafat. Ia menegaskan bahwa ilmu bukanlah entitas netral, melainkan akumulasi fakta yang dibentuk oleh paradigma berpikir. Karena itu, mendidik bukan sekadar mengajarkan fakta, tetapi melatih kemampuan berpikir dan memahami makna di balik pengetahuan.

Setiap bab disusun secara sistematis, mengajak pembaca untuk merefleksikan ulang persoalan pendidikan biologi di Indonesia, tanggung jawab moral setelah mempelajarinya, serta penerapan nilai-nilai filsafat dalam dunia pendidikan. Tujuan utamanya: menumbuhkan kesadaran lingkungan dan membentuk generasi yang berpikir kritis serta peka terhadap tantangan zaman.

Filsafat Pendidikan Biologi sangat direkomendasikan bagi pendidik yang ingin keluar dari pola pembelajaran kaku menuju pendidikan yang lebih bermakna. Namun, buku ini bukan panduan praktis bagi mereka yang mencari solusi instan untuk mengatasi siswa yang malas belajar. Sebaliknya, ia mengajak pembaca untuk merenung, berpikir, dan bertransformasi.

Meski hanya setebal kurang dari 100 halaman, dampak pemikirannya terasa mendalam. Setiap gagasan yang tertulis di dalamnya, seperti yang digambarkan penulis, “bagaikan enzim yang terus mengkatalis pemahaman baru tanpa per gynah kehabisan substrat.”

Bagi siapa pun yang percaya bahwa pendidikan seharusnya membentuk kesadaran, bukan sekadar mencetak nilai, buku ini layak dibaca dan direnungkan.

Demikian penulis resensi : Ashifa Putri Zirly - Mahasiswi Pascasarjana FKIP Biologi Universitas Riau 2025. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut