Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Riau, di Pekanbaru, Rabu (26/11/25).
Dikatakan, bahwa rancangan APBD bukan hanya sebagai pemenuhan prosedur formal. Lebih dari itu, tahapan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan berkesinambungan.
“Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan pokok-pokok penting rancangan APBD yang menjadi pijakan pembangunan kita pada tahun 2026. Penyampaian ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, tapi juga bentuk komitmen kita bersama untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan, struktur pendapatan daerah tahun anggaran 2026 dirancang sebesar Rp8,254 triliun. Angka tersebut, merupakan hasil proyeksi realistis yang tetap mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan regional yang terus berkembang.
Pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp5,279 triliun. Pemprov Riau menaruh fokus besar pada peningkatan PAD melalui strategi intensifikasi pajak, ekstensifikasi sumber pendapatan, serta upaya menekan potensi kebocoran yang menjadi satu diantara tantangan utama.
“Peningkatan PAD terus diupayakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pengendalian kebocoran, serta meningkatkan transparansi pemerintah provinsi Riau,” jelasnya.
Plt Gubri SF Hariyanto, mengungkapkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp2,965 triliun. Sementara itu, pendapatan lain yang sah ditaksir sebesar Rp9,25 miliar.
Ia menambahkan, seluruh sumber pendapatan ini harus dikelola secara strategis agar mampu memberikan efek langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemprov Riau juga memperjuangkan pendapatan daerah, optimalisasi bagi sawit, serta memaksimalkan peluang dari penemuan cadangan migas pada Blok Rokan,” ungkapnya.
Pada sisi belanja, kebutuhan APBD Riau tahun 2026 dirancang sebesar Rp8,3 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain penguatan belanja produktif, pemerintah provinsi juga menegaskan komitmennya pada tata kelola keuangan yang disiplin.
Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) ditetapkan sebesar Rp66,8 miliar sebagai bentuk kehati-hatian fiskal dan bukti akuntabilitas pengelolaain anggaran.
“Tata kelola dengan proyeksi silpa ditetapkan sebesar Rp66,8 miliar, sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang tertib dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menilai pengelolaan anggaran yang bersih adalah modal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Plt Gubri SF Hariyanto berharap pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif berjalan konstruktif.
Oleh karena itu, pokok rancangan APBD 2026 harus menjadi alat ukur keberpihakan pemerintah kepada rakyat, bukan sekadar angka dan tabel yang tidak berdampak pada masyarakat.
"Dengan tata kelola yang kuat dan kerjasama yang solid, kita dapat memastikan seluruh agenda pembangunan tahun 2026, menjadi sasaran yang kita tetapkan. Izinkan kami menyerahkan nota keuangan dan rancangan APBD 2026, untuk segera dilakukan dan disetujui bersama-sama dengan pimpinan serta angota dewan." pungkasnya. ***(mok)