Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang

Riauterkini - TELUKKUANTAN - TT (48) pelaku yang membawa kabur uang gaji milik pekerja kebun Sawit di Kuansing, belum sempat menikmati hasil kejahatannya sudah keburu ditangkap Polisi.

TT (48) diamankan tim gabungan Polsek Kuantan Mudik, saat berada di sebuah lapo tuak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (9/12/2025) atas kasus dugaan penggelapan uang gaji pekerja kebun kelapa sawit senilai Rp141.521.000.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Kuantan Mudik yang melakukan pengejaran hingga lintas provinsi.

Kasus ini bermuka ketika pelapor, Jalesdin Formel Vanden S, mendampingi pencairan dana gaji pekerja kebun sawit melalui BRI Link sebesar Rp141,5 juta, Jumat (5/12/2025).

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada dua saksi, F dan N, untuk disimpan di kantor kebun di Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau.

Namun pada pukul 18.20 WIB, pelapor menerima kabar bahwa uang tersebut telah dibawa oleh TT tanpa izin. Kemudian dilakukan pencarian pada pelaku namun, tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya laporan resmi dibuat ke Polsek Kuantan Mudik.

Pada Senin (8/12/2025), polisi mendapat informasi bahwa TT melarikan diri ke Kota Palembang. Tim Reskrim Polsek Kuantan Mudik dipimpin Ps Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alpren, langsung berangkat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Sumsel serta Polsek Sako.

Dengan bantuan teknologi pelacakan dari Jatanras Polda Sumsel, posisi TT terdeteksi di kawasan Jalan Karya, tak jauh dari Mapolsek Sako. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku berhasil diringkus pada pukul 21.00 WIB saat berada di sebuah lapo tuak.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sako untuk pemeriksaan awal sebelum dipulangkan ke Polsek Kuantan Mudik. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua kartu ATM milik pelaku, satu STNK sepeda motor, satu lembar rekening koran atas nama saksi.

Dari pemeriksaan awal, TT mengakui bahwa uang hasil penggelapan masih tersimpan dalam rekening dan belum digunakan.

Kapolres Kuansing menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan masyarakat.

"Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional," tegas Kapolsek.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan menyita barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan penggelapan," jelasnya.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Pelalawan Launching Program Digitalisasi Pembelajaran di Seluruh Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Berhasil Ditangkap


Selasa, 09 Desember 2025

Aksi Penipu Mengatasnamakan Bupati Inhil di WhatsApp, Herman Tegaskan Bukan Dirinya


Selasa, 09 Desember 2025

Pemkab Inhil Kerjasama dengan PT. PLN NPS PLTU Tembilahan dalam Sinergi Penanggulangan Bencana


Selasa, 09 Desember 2025

NasDem Tegaskan Bupati Siak Afni Kadernya


Selasa, 09 Desember 2025

Polisi Turun Lapangan, Tanam Pohon Buah Demi Lingkungan Bersih dan Hijau


Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Pendidikan Inhil Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Peningkatan Mutu Pendidikan


Selasa, 09 Desember 2025

Perjalanan Petani Nenas Kuala Panduk, Dukungan RAPP dan Ketekunan Fredi Mahruz


Selasa, 09 Desember 2025

14 DPC Partai NasDem di Siak Dilantik, Siap Panaskan Mesin 2029


Selasa, 09 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Jalur Pipa Minyak Tetap Aman


Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade