Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Riau untuk menggali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah sebagai sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sejumlah sektor strategis pun sedang dikaji. Mulai dari pajak penjualan kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak hingga pajak galian C yang banyak beroperasi di berbagai daerah.
SF Hariyanto mengungkapkan, saat ini Pemprov Riau sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan aplikasi perpajakan yang dinilai belum berjalan maksimal. Ia menyoroti adanya kejanggalan antara data penjualan kendaraan dengan realisasi penerimaan pajak.
“Kita sedang mempelajari mitigasi terhadap aplikasi yang belum maksimal, ini akan kita sempurnakan lagi. Secara logika, kalau kendaraan yang terjual sekian, baik BBNKB satu maupun dua, seharusnya pendapatan naik. Tapi yang terjadi justru turun. Pasti ada sesuatu yang tidak beres,” tegasnya, Rabu (7/1/26).
Selain pajak kendaraan, Plt Gubernur juga menyoroti penerimaan pajak bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, penerimaan pajak di sektor ini belum tergali maksimal. Padahal, dari hitung-hitungan yang sudah sedang dalam kajian angka pendapatan pajak daerah yang bisa diserap sangat besar.
“Kalau dibandingkan dengan Kalimantan Timur dari pajak bahan bakar kita masih jauh di bawah. Padahal Riau ini punya minyak, punya batu bara. Perbedaannya sangat jauh. Ini yang sedang kita kaji secara serius,” tegas Hariyanto.
Sebagai langkah konkret, mantan Inspektur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini pun mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau untuk meningkatkan kapasitas pengawasan, termasuk dengan melatih Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat basis perhitungan pajak, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan bahan bakar industri.
“Setiap analisa harga satuan untuk pembangunan jalan, jembatan, maupun gedung, itu pasti menggunakan minyak industri. Dari situ nanti bisa kita optimalkan pemanfaatan pajak bahan bakar sebesar 7,5 persen yang menjadi hak daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, sektor pertambangan galian C juga masuk dalam radar optimalisasi pendapatan daerah. Menurut SF Hariyanto, pemanfaatan pajak galian C akan dimaksimalkan dengan skema pembagian yang lebih adil antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Riau berharap kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan dan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.
“Galian C akan kita optimalkan. Bukan hanya untuk provinsi, tapi juga ada porsi kabupaten dan kota. Skemanya bisa 50:50, sehingga daerah sama-sama mendapatkan manfaat,” pungkasnya. ***(mok)