Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Relokasi Warga Eks TNTN, Warga Pesikaian, Kuansing Aksi Damai dengan Enam Tuntutan

Riauterkini - CERENTI - Warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, bersama mahasiswa asal Kecamatan Cerenti menolak relokasi warga eks Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke wilayah tanah ulayat Siampo melalui aksi damai dengan menyampaikan enam poin tuntutan.

Aksi damai ini digelar di Bundaran Tugu Proklamasi, Pasar Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Ahad (18/1/2026) dan mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian dan TNI.

Koordinator Lapangan, Aditya Pramana, dan diikuti puluhan massa aksi menyampaikan pernyataan sikap penolakan relokasi warga TNTN ke Desa Pesikaian.

Enam poin pernyataan sikap massa aksi dibacakan Aditya Pramana, antaranya.

1. Menolak izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) di wilayah adat Siampo, Desa Pesikaian, karena dinilai diterbitkan tidak sesuai Undang-Undang Kehutanan dan Peraturan Menteri LHK serta mengabaikan prinsip partisipasi masyarakat.

2. Izin HKm dianggap tidak memenuhi syarat legalitas kelompok, tidak jelas AD/ART, keanggotaan, serta tidak melibatkan masyarakat setempat secara sah dan terbuka.

3. Secara administratif dan teknis, izin HKm dinilai cacat prosedur karena tidak didukung dokumen wajib, gambaran wilayah yang benar, serta peta usulan resmi yang diketahui pemerintah dan KPH.

4. Keberadaan izin HKm berpotensi memicu konflik sosial, merampas hak kelola masyarakat lokal, dan merusak tata kelola kawasan hutan.

5. Menuntut agar izin HKm di wilayah adat Siampo segera dicabut dan seluruh prosesnya dievaluasi secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum.

6. Menolak secara tegas relokasi warga eks TNTN ke wilayah adat Siampo, Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.

Dalam aksi ini, Boy Nofri, salah satu warga menyebutkan meskipun penolakan telah disampaikan secara terbuka, rencana relokasi disebut masih terus berjalan. Sehingga, masyarakat kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan.

Pada intinya kata Boy, masyarakat menolak relokasi warga TNTN ke wilayah Siampo, Desa Pesikaian. Karena tanah ulayat Siampo milik masyarakat Cerenti.

Boy, menerangkan, tanah ulayat Siampo sejak tahun 2005 dikerjasamakan antara Koperasi Siampo Pelangi dengan PTPN V, kini berganti nama menjadi PTPN IV, dengan pola bagi hasil 60:40 dan masa kontrak hingga tahun 2028.

"Jika kontrak berakhir, tanah kembali menjadi hak masyarakat Desa Pesikaian. Bukan malah direlokasi warga TNTN ke negeri kami dengan skema hutan kemasyarakatan," katanya.

Boy juga menyampaikan rencana penerapan izin HKm di wilayah tersebut. Menurutnya, izin HKm memiliki persyaratan ketat, mulai dari legalitas kelompok masyarakat, AD/ART, data anggota, surat permohonan bermaterai, gambaran umum wilayah, hingga peta usulan yang diketahui pejabat berwenang.

"Dan faktanya, syarat-syarat itu tidak terpenuhi. Karena itu kami mendesak agar izin HKm di wilayah kami dicabut. Karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.*** (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

PGN Area Pekanbaru Perkuat Kepedulian Sosial, Bagikan Sembako untuk Pelanggan Jargas di Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil, Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Kuansing: Catatan BPK Bahan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah


Selasa, 10 Maret 2026

Safari Ramadan di Rempak, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas


Selasa, 10 Maret 2026

Hadiri Rakor Ops Lancang Kuning 2026, Bupati Siak: Perkuat Sinergi Pengamanan Idul Fitri


Selasa, 10 Maret 2026

KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Zukri Minta H-9 Lebaran Rekonstruksi Jalintim Km 74–83 Tuntas, Jalan Dibuka dengan Kondisi Base B


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Curi Sawit di Kebun Warga, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sinaboi Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh


Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Selasa, 10 Maret 2026

Capella Honda Ajak Seratusan Konsumen Setia Rasakan Kebersamaan Ramadhan Penuh Arti


Selasa, 10 Maret 2026

Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan