Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Aniaya Dua Warga dengan Badik Gara-gara Miras, Isam Benjol Ditangkap

Riauterkini-TEMBILAHAN– Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Pasar Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (12/2/2026) sore.

Seorang pria berinisial S alias Isam Benjol (40) berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Berdasarkan laporan pelapor M. Reki (23), ia mendapat informasi bahwa ayahnya, Suratman alias Rano, telah dibacok oleh seseorang di Pasar Tembilahan dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.

Setibanya di rumah sakit, korban Suratman (61) diketahui mengalami luka sayat di bagian dagu hingga mendapat 30 jahitan serta luka di bahu kiri dengan 10 jahitan. Selain itu, korban lainnya, Abd Rahman Sidik (30), mengalami luka sayat pada bagian belakang leher dengan 17 jahitan. Atas kejadian tersebut, pelapor segera membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta I bersama piket fungsi Reskrim dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui seorang pria yang biasa dipanggil Isam Benjol. Sekira pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan M. Boya, Tembilahan.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban .

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, visum et repertum (VER), serta barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum di Sat Reskrim Polres Inhil.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik. Namun, senjata tersebut hingga kini belum ditemukan karena menurut pengakuan tersangka telah dibuang ke sungai setelah kejadian.

Adapun motif kejadian diduga karena tersangka dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman keras. Awalnya tersangka berniat mengejar seseorang bernama Daeng, namun karena tidak berhasil menemukannya, tersangka melampiaskan kemarahannya dengan menyerang korban secara acak di jalan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya menerima laporan polisi, mendatangi dan mengolah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti tambahan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi dan mengirim berkas perkara ke JPU.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Tembilahan dan berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

"Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Inhil. Begitu laporan diterima, personel langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tindakan pelaku yang melakukan penyerangan secara acak menggunakan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, terlebih motifnya dipicu oleh emosi dan pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindak pidana,” tambah Kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah sigap dan responsif dalam mengungkap kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Indragiri Hilir.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKBP Farouk Oktora.*(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Pebruari 2026

KPK Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus TPK Seret Nama Abdul Wahid


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Perkuat Patroli dan Edukasi Warga di Ukui Pelalawan


Kamis, 12 Pebruari 2026

PGRI Pangkalan Kuras Tetapkan Pengurus Baru Secara Aklamasi, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warung di Desa Angkasa Pelalawan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta


Kamis, 12 Pebruari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Turun Tangan Kendalikan Harga Sembako Selama Ramadhan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Diduga Konsumsi Perusak Otak, Pelajar di Bengkalis Diamankan Polisi


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sita 1,05 Kilogram, Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Perusak Otak


Kamis, 12 Pebruari 2026

Sopir Tewas, Truk Pengangkut Batu Bara Terjun ke Jurang di Kuansing


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Langgam Pelalawan, Dua Pemuda Ditangkap


Kamis, 12 Pebruari 2026

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Pada 18 Februari, Umri Gelar Ramadhan Ceria Sebulan Penuh


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Pelaku Kasus Karhutla di Pekan Arba


Kamis, 12 Pebruari 2026

Polres Dumai Amankan Eksavator dan Dua Terduga Perusak Hutan Taman Wisata


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Kapolres Rohil Turun ke Pasar Ujung Tanjung


Kamis, 12 Pebruari 2026

Warga Benteng Hulu Cemas, Dampak Teror Satwa Mulai Ganggu Kejiwaan Anak-Anak


Kamis, 12 Pebruari 2026

BPBD Inhil Siaga Karhutla, 15 Titik Panas Terdeteksi di Empat Kecamatan


Kamis, 12 Pebruari 2026

Pertamina dan SERUNI Serahkan Bantuan Sarana Air Bersih dan 1.577 Tabung Bright Gas bagi Warga Terdampak Bencana


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tekan Kriminalitas, Polsek Tanah Putih Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Harimau Teror Pemukiman di Siak, Warga Kecewa Kamera Trap BBKSDA 'Zonk' Akibat Memori Penuh


Rabu, 11 Pebruari 2026

Lima Oknum Personel Positif Narkoba, Kapolres Meranti Tegaskan Tak Ada Toleransi


Rabu, 11 Pebruari 2026

Februari Spesial, Capella Honda Luncurkan Program HONDA FAST dan LOVE Bertabur Keuntungan