Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Kasus Rambah Hutan dan Sebabkan Karhutla di Bukit Batu

Riauterkini-BENGKALIS – Polres Bengkalis menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang merupakan pengembangan dari kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel membenarkan diamankannya seorang tersangka pada Selasa (17/2/26), diduga perambah hutan dan penyebab Karhutla.

Dijelaskan Kasat, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi pada Senin (9/2/26) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Thomas, Dusun Mekar, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Lahan yang terbakar merupakan jenis tanah gambut dengan luas diperkirakan mencapai sekitar 5 hektar.

Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan BPKH, lokasi tersebut diketahui berstatus HPK (Hutan Produksi yang dapat Dikonversi).

Dalam pengembangan penyelidikan, penyidik menetapkan MS (49), warga Kecamatan Bukit Batu, sebagai tersangka.

Iptu Yohn Mabel menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi serta fakta yang ditemukan di lapangan, tersangka diketahui melakukan aktivitas di lahan tersebut selama dua hari berturut-turut sebelum kebakaran terjadi.

“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi serta fakta yang ditemukan di lapangan, penyidik memperoleh keyakinan yang cukup untuk menetapkan saudara MS sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegasnya, Selasa (17/2/26) petang.

Tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan perundang-undangan, yakni Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 98 ayat (1) dan/atau Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 92 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah parang, satu sampel tanah terbakar, dan satu pelepah sawit yang terbakar.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk perusakan hutan dan lahan. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya lagi.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Minggu, 23 Agustus 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, BRK Syariah dan RPB Teken MoU

Sinergi Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi, BRK Syariah Tandatangani MoU Layanan Perbankan Bersama PT Riau Pangan Bertuah

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Agustus 2026

MUI Bengkalis Gelar Dialog Antarumat Beragama, Perkuat Harmoni di Tengah Keberagaman


Sabtu, 22 Agustus 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya Ditemukan


Sabtu, 22 Agustus 2026

Digelar Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026


Sabtu, 22 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Ujung Tanjung Lewat Jumat Curhat


Jumat, 21 Agustus 2026

Puluhan Rumah dan Kios Warga di Pulau Burung Inhil Hangus Terbakar Dilalap Api


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Pcs Masker dan Oksigen untuk Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Indonesia-FAO Siapkan Langkah Baru Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Siapkan Tujuh Sumur Baru, Produksi Minyak Riau Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat


Jumat, 21 Agustus 2026

Udara Kurang Sehat, Sekolah di Pelalawan Batasi Aktivitas Luar Ruangan


Jumat, 21 Agustus 2026

Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Rp3,3 Miliar, Dukung RRI Jangkau Wilayah 3T


Jumat, 21 Agustus 2026

BSP Perkuat Transformasi, Keandalan Operasi dan Ketahanan Bisnis melalui BCMS


Jumat, 21 Agustus 2026

Ikuti Kompetisi OPN 2026, Mahasiswi FIKOM Umri Callista Larasati Raih Tiga Medali Sekaligus


Jumat, 21 Agustus 2026

Pantauan Riauterkini: Sebagian Besar Wilayah Pelalawan Diselimuti Asap Karhutla


Jumat, 21 Agustus 2026

Karhutla Kerumutan Belum Padam Setelah Tiga Pekan, Puluhan Petugas Kembali Dikerahkan


Jumat, 21 Agustus 2026

AKP Tatit Rizkyan Hanafi Bergeser ke Polda Riau, AKP Zahratul Aulia Harun Jadi Kasat Lantas Pelalawan


Jumat, 21 Agustus 2026

Penanaman Mangrove dan Lomba Cari Lokan Meriahkan Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Siak


Jumat, 21 Agustus 2026

Kapolres Rohil Pimpin Hari Juang Polri 2026, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme


Jumat, 21 Agustus 2026

MoU Pemkab Kuansing dan Kantor Pertanahan, Percepat Layanan dan Kepastian Data Tanah


Jumat, 21 Agustus 2026

Polsek Rimba Melintang Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap di Kandis


Jumat, 21 Agustus 2026

53 Petenis Senior dan 42 Tim Berebut Gelar Piala Pangdam XIX/TT