Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Satpol PP Siak Mulai Tertibkan PKL, Kedepankan Langkah Persuasif di Tengah Sulitnya Ekonomi

​Riauterkini-SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, mulai mengambil tindakan untuk menata kembali fungsi fasilitas umum di wilayah Kabupaten Siak. Meski mengacu pada aturan tegas, otoritas terkait memastikan akan menempuh jalur humanis dan bertahap sebelum melakukan tindakan fisik di lapangan.

​Penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 32, yang melarang aktivitas perdagangan di trotoar, bahu jalan, drainase, hingga taman kota.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, menjelaskan, pihaknya sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang tidak menentu. Oleh karena itu, pelaksanaan penertiban tidak akan dilakukan secara mendadak atau represif.

​"Penertiban ini berlaku sampai pelaksanaan Perda nanti. Kita harus pelan-pelan dulu karena ekonomi sekarang sangat payah. Yang jelas, saat ini kami keluarkan surat edaran dulu untuk mengingatkan masyarakat," ujar Syamsurizal.

​Ia menambahkan, proses penegakan hukum akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Jika imbauan awal tidak diindahkan, petugas akan melayangkan surat teguran secara berkala.

​"Nanti kalau sudah waktunya dan belum diindahkan, kami buat surat teguran satu sampai tiga. Kalau tidak juga (patuh), baru kami tertibkan sesuai dengan aturan mainnya," tegasnya.

​Meski masih dalam tahap sosialisasi dan peringatan, petugas sudah mulai terlihat di sejumlah titik rawan seperti Jalan Raja Kecik dan Jalan Sutomo di Kecamatan Siak, serta di ruas jalan di kota Siak lainnya. Keberadaan petugas bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada pedagang agar tidak meninggalkan gerobak atau perlengkapan usaha di area terlarang.

​Langkah pembenahan kota ini mendapat dukungan dari warga, salah satunya Ijal. Ia sepakat bahwa hak pejalan kaki di trotoar harus dikembalikan, namun ia mengapresiasi pernyataan Kepala Satpol PP yang mempertimbangkan aspek ekonomi.

​"Kita setuju kota dipercantik, tapi sisi kemanusiaan memang nomor satu. Kita berharap Pemda juga memikirkan solusi tempat berjualan yang layak agar ekonomi warga tidak mati total," kata Ijal.

​Dengan adanya masa tenggang melalui surat teguran ini, diharapkan para pedagang memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri atau mencari lokasi alternatif yang sesuai dengan peruntukannya demi keindahan dan ketertiban Kabupaten Siak.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Senin, 13 April 2026

Kapolsek Ukui Tinjau Pembangunan Jembatan Presisi Polri


Senin, 13 April 2026

Bupati Kuansing Hadiri Rapat Apkasi di Jakarta


Senin, 13 April 2026

Mahasiswa dan Masyarakat TNTN Pelalawan Dirikan Tenda di Jalan Cut Nyak Dien


Senin, 13 April 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan


Senin, 13 April 2026

Tersangka Penimbunan Solar, Polres Pelalawan Tahan Direktur dan Manager SPBU Kuala Kampar


Senin, 13 April 2026

PTPN IV PalmCo Gandeng Dinas Perikanan Wujudkan Desa Sentra Pangan di Kampar


Senin, 13 April 2026

Mahasiswa dan Warga Pelalawan Tuntut Pembatalan Relokasi TNTN, Aksi Picu Kemacetan di Pekanbaru


Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT


Senin, 13 April 2026

Bersama BRK Syariah, Azka dan Nazib Menjemput Panggilan Haji di Saat Belia


Senin, 13 April 2026

Pendidikan Fokus Utama Arah Pembangunan Kuansing


Senin, 13 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pulau Bengkalis


Senin, 13 April 2026

Patroli Rutin Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Tetap Aman


Senin, 13 April 2026

Sita 23 Paket Siap Edar, Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf di Batsol


Minggu, 12 April 2026

Tatap Muka di Panipahan, Wakapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Toleransi Terhadap Narkoba


Minggu, 12 April 2026

Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI


Minggu, 12 April 2026

Kepala Kesbangpol Riau Ajak Semua Elemen Jaga Persatuan Ditengah Keragaman


Minggu, 12 April 2026

Perdana BRK Syariah Inisiasi Praktik Manasik Haji, Perkuat Layanan Spiritual Nasabah


Minggu, 12 April 2026

Upaya Pemberantasan Narkoba, Polsek Pujud Ungkap Kasus Sabu di Tanjung Medan


Minggu, 12 April 2026

Pasca Demo Warga Terkait Peredaran Narkoba, Polda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan


Minggu, 12 April 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Kondusif