Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Riauterkini - PEKANBARU – Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, Marjani, yakni Ahmad Yusuf, resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta sejumlah pihak terkait. Tak main-main, Marjani melalui kuasa hukumnya menggugat kepada komisi anti rasuah tersebut sebesar Rp11 miliar. Yakni terdiri dari material sebesar Rp1 miliar serta inmeterial Rp10 miliar.

Gugatan tersebut juga menyasar para penyidik serta sejumlah pihak lain yang diduga mencatut nama kliennya dalam pokok perkara, yang disebut dengan inisial D, A, dan F.

Ahmad Yusuf menyampaikan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai upaya mencari keadilan atas dugaan kerugian yang dialami kliennya, baik secara pribadi maupun sosial ekonomi.

“Gugatan ini merupakan upaya hukum untuk mencari keadilan, karena telah berdampak pada kerugian pribadi, keluarga, hingga sosial ekonomi klien kami,” ujar Ahmad Yusuf, Jumat (10/4/25).

Ia menegaskan, gugatan yang telah teregister tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses pidana yang saat ini sedang berjalan di KPK.

“Ini bukan bentuk perlawanan terhadap institusi negara maupun aparat penegak hukum. Gugatan ini semata untuk menguji apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi klien kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan status hukum terhadap Marjani.

Salah satunya terkait pencantuman nama yang dinilai tidak tepat serta adanya perbedaan keterangan yang signifikan dalam perkara tersebut.

Menurut Ahmad Yusuf, hingga saat ini juga belum dilakukan konfrontasi terhadap keterangan-keterangan yang dianggap bertentangan.

"Ada indikasi nama klien kami dicantumkan tidak tepat. Selain itu, terdapat perbedaan keterangan yang sangat signifikan, namun faktanya belum dilakukan konfrontir,” jelasnya.

Ia juga membantah sejumlah tudingan yang menyebut Marjani terlibat dalam pengelolaan maupun pengantaran uang dalam kasus tersebut.

“Dibilangkan Marjani atau M yang mengelola uang, yang mengantar, dan sebagainya. Berdasarkan bukti yang kami kumpulkan, itu tidak benar dan merupakan fitnah,” tegas Ahmad Yusuf.

Rumah Digeledah, Buku Catatan Pribadi Istri dan Jadwal PKK Disita KPK

Sementara itu, istri Marjani, Liza, mengungkapkan bahwa dirinya bersama sang suami pernah diperiksa oleh KPK. Bahkan, rumah mereka juga sempat digeledah oleh penyidik.

Menurut Liza, penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah mereka, tetapi juga di rumah abang iparnya. Hal itu terjadi karena alamat dalam KTP Marjani masih tercantum di alamat tersebut.

Selain itu, rumah domisili mereka di kawasan Kubang Raya juga turut digeledah oleh penyidik.

“Rumah kami digeledah, termasuk rumah abang ipar saya karena alamat KTP suami saya di sana. Rumah kami yang di Kubang Raya juga digeledah,” ungkap Liza.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Liza, penyidik hanya mengamankan sejumlah barang berupa dua buku catatan pribadi dan dokumen jadwal tentatif kegiatan PKK.

“Barang yang diamankan hanya dua buku catatan pribadi saya dan rundown tentatif PKK. Dari situlah kami diperiksa, saya juga ikut diperiksa,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak ada perangkat elektronik seperti telepon genggam yang turut diperiksa dalam proses tersebut.

“Handphone tidak ada diperiksa,” katanya.

Liza juga menyoroti proses penetapan tersangka terhadap suaminya yang dinilai dilakukan tanpa konfrontasi keterangan.

“Tanpa konfrontir, suami saya ditetapkan jadi tersangka. Suratnya tertanggal 27 Februari, tapi kami terima lewat pos tanggal 5 Maret,” ujarnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa, Bupati Inhil Temui Menko Pangan Zulhas di Jakarta


Jumat, 08 Mei 2026

Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar


Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Pembukaan Lahan Jagung Pipil Desa Binaan, Polisi Ukui Pelalawan Dukung Program Ketahanan Pangan


Jumat, 08 Mei 2026

Dua Rumah Nelayan di Rupat Utara Bengkalis Ludes Terbakar


Jumat, 08 Mei 2026

Gauli Gadis 16 Tahun, Polsek Kubu, Rohil Amankan Seorang Pemuda


Jumat, 08 Mei 2026

Belasan Paket Disita, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Perusak Saraf di Pulau Rupat


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli Karhutla, Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan


Kamis, 07 Mei 2026

48 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Riau, Tiga Pasang Disiapkan Menuju Nasional


Kamis, 07 Mei 2026

Logo MTQ Riau di Kuansing Resmi Dilaunching


Kamis, 07 Mei 2026

Delapan Tahun Mencari Kepastian, Lima Laporan Ramlan Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polisi