Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Desersi dan Terlibat Narkoba, Dua Oknum Anggota Polres Dumai Dipecat

Riauterkini-DUMAI- Dua oknum anggota Polres Dumai resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Senin (25/5/26).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang. Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor: Kep/183/IV/2026 tanggal 23 April 2026 dan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor : Kep/187/IV/2026 tanggal 29 April 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Dua personel yang dipecat yakni Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M. Ridho. Prosesi PTDH ditandai dengan pencoretan tanda silang pada foto kedua personel oleh Kapolres Dumai.

Bripka Akbar Hidayat diberhentikan karena melakukan desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan. Sementara Briptu M. Ridho dipecat akibat pelanggaran kode etik profesi Polri karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

Dalam amanatnya, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan aturan hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Ia mengatakan keputusan tersebut telah melalui proses panjang, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres juga mengakui bahwa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan peristiwa berat dan menyedihkan, baik bagi personel yang bersangkutan maupun keluarga mereka.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri agar tetap memegang teguh sumpah jabatan, Tribrata, dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas.

Selain itu, seluruh personel diminta untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri, menjaga perilaku dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu mari dijaga dengan bekerja secara profesional, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Berita Lainnya

Rabu, 27 Mei 2026

Berlangsung Meriah, Polsek Tanah Putih Amankan dan Kawal Ketat Pawai Takbir Idul Adha 1447 H


Rabu, 27 Mei 2026

Malam Takbiran Taman Jalur Dibanjiri Lautan Manusia


Rabu, 27 Mei 2026

PT Arara Abadi dan Mitra APP Group Salurkan 58 Hewan Qurban ke Masyarakat Sekitar


Selasa, 26 Mei 2026

Wujud CSR Berkelanjutan, PT SBP Salurkan Hewan Kurban ke Desa-Desa Sekitar


Selasa, 26 Mei 2026

Plt Gubri Minta Tiga Pimpinan OPD Awasi Eks Pegawai Setwan


Selasa, 26 Mei 2026

Asisten III Pimpin Rapat Kesiapsiagaan Karhutla Terhadapa Ancaman Elnino


Selasa, 26 Mei 2026

Peringatkan Keras Plt Gubri Saat Pelantikan Pejabat, Kasus SPPD Fiktif di Setwan Jangan Diulang


Selasa, 26 Mei 2026

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta


Selasa, 26 Mei 2026

PWI Riau Sembelih 6 Sapi dan 1 Kambing Pada Idul Adha 1447 H


Selasa, 26 Mei 2026

Merasa Dicemarkan, Keluarga Syafrizal Siap Tempuh Jalur Hukum


Selasa, 26 Mei 2026

Pacu Sampan Payung Sekaki Semarakkan HUT Pekanbaru ke-242, KONI Beri Dukungan Penuh


Selasa, 26 Mei 2026

Dua Dekade Kelompok Ternak Ingin Maju Bertahan dan Berkembang di Koto Benai


Selasa, 26 Mei 2026

Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja


Selasa, 26 Mei 2026

Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba


Selasa, 26 Mei 2026

Cegah Karhutla, PT. Musim Mas Kembali Gelar Pelatihan Terpadu 


Selasa, 26 Mei 2026

PPN Jalin Sinergi dengan Kejagung RI, Perkuat Pengamanan Pembangunan Strategis Revitalisasi Terminal LPG


Selasa, 26 Mei 2026

Fraksi PKB DPRD Kampar Kawal Ketat Sistem Merit, Raja Ferza : Jangan Sekadar Slogan


Selasa, 26 Mei 2026

Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi : Amanah untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum


Selasa, 26 Mei 2026

BRKS Virtual Walk n Run 2026 Resmi Ditutup, BRK Syariah Salurkan Donasi Lingkungan dan Sosial


Selasa, 26 Mei 2026

Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla