Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dua Orang Dibekuk, Polres Inhu Imbau Tersangka Penganiaya Pekerja PT SBP Menyerahkan Diri



Riauterkini-RENGAT-Komitmen penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana terus dilakukan Polres Indragiri Hulu (Inhu), tak terkecuali terhadap para tersangka penganiaya pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP). Dua orang tersangka berhasil dibekuk setelah berupaya melarikan diri, Polres Inhu mengimbau para tersangka lainya agar segera menyerahkan diri.

“Kedua tersangka telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Kami mengimbau kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar segera menyerahkan diri dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan. Polres Inhu akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah teridentifikasi," tegas Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH Jumat (5/6/26).

Berhasil dibekuknya dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap pekerja PT SBP, dilakukan Tim Opsnal Jatanras Polres Inhu yang dipimpin KBO Satreskrim IPDA Riki Rahmadi, SH, setelah melakukan pengejaran secara intensif hingga ke sejumlah lokasi persembunyian yang diduga menjadi tempat pelarian tersangka.

“Dari hasil penyelidikan, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni MJ alias Juni dan KZ alias Nanang. Tersangka Juni berhasil diamankan pada Kamis malam, (4/6/26), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara. Sementara itu, tersangka Nanang sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar nya.

Setelah beberapa hari melakukan pencarian, pada Jumat dini hari, 5 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka KZ berhasil ditemukan dan diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja PT SBP. Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Inhu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Diungkapkanya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Berbagai barang bukti telah diamankan, termasuk proyektil peluru senapan angin dan rekaman video yang memperlihatkan jalannya peristiwa.

“Proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap nya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Jo Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin 1 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di Blok G-9/G-10 PT. Sinar Belilas Perkasa (SBP), Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Inhu. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, saat itu sejumlah petugas pengamanan perusahaan tengah melakukan pengamanan aktivitas pengerjaan lahan.

“Namun situasi berubah ketika sekelompok massa yang berjumlah sekitar 100 orang datang melakukan penghadangan dan berupaya menghentikan aktivitas perusahaan,” urainya.

Kericuhan pun tidak dapat dihindari. Kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan berbagai alat, termasuk senjata tajam dan senapan angin. Akibat kejadian tersebut sejumlah korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

“Polres Inhu kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menganalisis rekaman video yang merekam kejadian tersebut,” jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Berita Lainnya

Kamis, 04 Juni 2026

Ratusan Personel Gabungan Kawal Pemindahan 986 Narapidana ke Lapas Tanah Putih


Kamis, 04 Juni 2026

Tangkap 3 Tersangka, Polres Inhu Berhasil Amankan 8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi


Kamis, 04 Juni 2026

Perjuangan Orang Tua Pasien Jantung Bocor untuk Kesembuhan Anak, "Terimakasih Plt Gubernur Riau"


Kamis, 04 Juni 2026

Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Amankan IRT, 61 Butir Pil Diduga Ekstasi Disita


Kamis, 04 Juni 2026

Jaga Stabilitas Harga Sawit, Bupati Inhu Kumpulkan Pemilik PKS


Kamis, 04 Juni 2026

Edar Ganja, Pria di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi


Kamis, 04 Juni 2026

Forkopimda Rohil Turun Langsung ke Lokasi Sengketa PT Torganda, Pastikan Situasi Tetap Kondusif


Kamis, 04 Juni 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Tinjau Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Rabu, 03 Juni 2026

PTUN Tolak Gugatan Eks Terpidana Atas Aset Negara di Riau


Rabu, 03 Juni 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan dengan 525 Tersangka


Rabu, 03 Juni 2026

Dua Regu Manggala Agni dari Jambi Bantu Padamkan Karhutla di Rupat


Rabu, 03 Juni 2026

Soal Uang Rp300 Juta, Plt Gubri Sebut Polda Tidak Pernah Meminta Renovasi Rumah Dinas


Rabu, 03 Juni 2026

Polres Inhu Buru Terduga Pelaku Penembakan Pekerja PT SBP


Rabu, 03 Juni 2026

Ketika Wahid dan SF Saling Berbantah di Persidangan


Rabu, 03 Juni 2026

Sindikat Curanmor Spesialis Keyless NMAX Lintas Wilayah Digulung Polres Siak, Semua Pelaku Positif Sabu


Rabu, 03 Juni 2026

Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan


Rabu, 03 Juni 2026

Polres Kuansing Tertibkan 145 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan


Rabu, 03 Juni 2026

Fakta Persidangan: SF Hariyanto Ungkap Tak Pernah Dilibatkan dalam Kebijakan dan Penganggaran Abdul Wahid


Rabu, 03 Juni 2026

HIPMI Minta Pemda Rohul Desak PKS Tak Turunkan Harga TBS Secara Sepihak


Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026