Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Maling Motor di Parkir RSUD Bengkalis, Pasangan Ini Ditangkap Polisi di Bandul

Riauterkini-BENGKALIS– Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian sepeda motor di area parkir RSUD Bengkalis dilaporkan, dua terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam saat diparkir di area parkir roda dua RSUD Bengkalis, Kamis (18/6/26) sekitar pukul 20.15 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan para saksi serta menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas dua orang terduga pelaku.

Pada Jumat (19/6/26) sekitar pukul 16.30 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial D (26), laki-laki dan DZ (18), perempuan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di area parkir RSUD Bengkalis.

"Setelah dilakukan interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Tersangka memanfaatkan kelalaian korban karena sepeda motor tidak dikunci ganda," ujar IPTU Yohn Mabel, Sabtu (20/6/26).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang diduga merupakan hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisasi risiko pencurian.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 18 Juni 2026

Kontribusi Dukung Imunisasi, PT TPP di Inhu Raih Penghargaan Kemenkes RI


Kamis, 18 Juni 2026

Plt Gubri terima audensi PT Agrinas Palma. Di antara pembahasan pemamfaatan usaha untuk daerah.


Kamis, 18 Juni 2026

Wali Kota Agung Nugroho Apresiasi Pekanbaru Super Cup 2026


Kamis, 18 Juni 2026

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketapang


Kamis, 18 Juni 2026

Keluarga Tersangka Pencurian Sawit Pertanyakan Lonjakan Nilai Kerugian dari Rp3,4 Juta Jadi Rp11 Juta


Kamis, 18 Juni 2026

Bumdesma Srikandi Pangkalan Kuras Santuni 204 Lansia dan Gelar Sunat Massal untuk 153 Anak


Kamis, 18 Juni 2026

Menteri LH Tinjau Sekat Kanal Pulau Mendol, Kolaborasi Multi-Pihak Cegah Karhutla di Kuala Kampar


Kamis, 18 Juni 2026

Tiga Hari Berturut-turut Abrasi di Kuala Enok, Inhil Runtuhkan Belasan Bangunan


Kamis, 18 Juni 2026

Polres Pelalawan Selidiki Perampokan Disertai Kekerasan di Kantor PT MPT


Kamis, 18 Juni 2026

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lakukan Aksi Penghijauan di Dua Tempat


Kamis, 18 Juni 2026

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita, Negara Rugi Miliaran Rupiah


Kamis, 18 Juni 2026

Keluarkan SE, Bupati Inhu Dukung Gerakan Ayah Ambil Rapor di Sekolah


Kamis, 18 Juni 2026

Ahli Pidana Kuatkan Dakwaan Kasus 'Jatah Preman', JPU: Unsur Korupsi Abdul Wahid Terpenuhi


Kamis, 18 Juni 2026

Bea Cukai Bengkalis Komitmen Perketat Pengawasan Perbatasan Malaysia


Kamis, 18 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polantas Riau Salurkan Ratusan Paket Bansos untuk Masyarakat


Kamis, 18 Juni 2026

Bertahan di Tengah Tantangan, Kelompok Tani Asa Baru Binaan RAPP Tumbuh Lewat Budidaya Cabai


Kamis, 18 Juni 2026

Cemburu, Pria di Dumai Diduga Bunuh Pasangan Siri


Kamis, 18 Juni 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin


Kamis, 18 Juni 2026

Disamarkan di Kotak Coconut, Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Perusak Saraf


Rabu, 17 Juni 2026

Gagal Berlayar Akibat Kerusakan Mesin, KLM Bima Sakti Karam di Perairan Sungai Kayu Ara, 130 Ton Sagu Tumpah