Riauterkini-PEKANBARU- Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani memuji langkah yang dilakukan APRIL Group untuk kemitraan danpendamingan terhadap masyarakat penerima program Kehutanan Masyarakat (HKm) di Kabupaten Siak dan Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah ini diharapkan bisa jadi inisiasi bagi kelompok bisnisainnha untuk mengambil peran serupa.
"Tidak semua masyarakat penerima program HKm yang memiliki kemampuan permodalan, karena itu langkah yang dilakukan APRIL Group adalah langkah positif yang sangat membantu masyarakat mewujudkan tujuan utama program Kehutanan Sosial, yaitu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis Kehutanan " ujar Catur Endah Prasetiani saat membuka Lokakarya Memperkuat Kemitraan Perhutanan Sisil: Pembelajaran, Tantangan dan Peluang Relikasi tajaan APRIL, RRCOFTC dan PT. Nusa Prima Manunggal di Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).
Sejak diluncurkan, menurut Dirjen Perhutanan Sosial, program ini telah memberi izin terhadap 8,3 juta hektare hutan untuk dikelola secara lestari oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Sementara untuk Riau, ada sekitar 200 ribu hektare izin yang sudah dikeluarkan.
Dari total izin yang dikeluarkan, program ini telah nyata memberi manfaat kepada masyarakat yang menjadi bagian dari program ini. Sebanyak 1.4 juta keluarga yang telah menerima manfaat. Terberdayakan ekonominya dan bisa jadi pepembuka lapangan kerja potensial di pedesaan.
"Kalau satu keluarga ada 3 jiwa, maka secara makro ada sekitar 5,2 juta masyarakat yang menerima manfaat langsung program ini, " tegasnya.
Sebelumnya, Deputy Director Stakeholder Engagement Sustainability APRIL Group, Dian Novarina dalam. Kata sambutannya komitmen pihaknya membangun kemiteaan multi pihak di sektor kehutanan.
"Upaya membangun kemitraan yang berhasil dalam perhutanan sosial, hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan komitmen bersama para pihak," ujar Dian Novarina.
Perusahaan memandang pengembangan agroforestri sebagai sebuah peluang besar. Pengelolaan kawasan hutan melalui skema ini dinilai jauh lebih produktif, inklusif, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup secara optimal.
Lokakarya yang merupakan kolaborasi antar sektor yang dihadiri berbagai elemen penting;baik perwakilan pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, akademisi hingga pelaku usaha kehutanan.
"Upaya membangun kemitraan yang berhasil dalam perhutanan sosial, hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan komitmen bersama para pihak," ujar Dian Nova.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Multi Usaha Kehutanan atau MUK yang dicanangkan pemerintah. Perusahaan memiliki komitmen kuat untuk mendukung keberhasilan berbagai skema perhutanan sosial pada lanskap wilayah operasional mereka.
Saat ini, program pengembangan agroforestri tengah berjalan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Hutan Kemasyarakatan Mandiri Sejahtera, Desa Dayun, Kabupaten Siak.
Lokasi kedua berpusat di Hutan Kemasyarakatan Rambahan, Desa Rambahan, Kabupaten Kuantan Singingi. Kedua wilayah perhutanan ini dikembangkan menjadi model percontohan kerjasama multipihak.
"Program pengembangan ini bertujuan untuk mengembangkan model kerjasama multipihak demi meningkatkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi mitra pemegang izin perhutanan sosial yang menjadi bagian dari rantai pasokan bahan baku perusahaan," jelasnya.
Pemilihan Desa Dayun dan Desa Rambahan bukan tanpa alasan akademis. Desa Dayun mewakili karakteristik program perhutanan sosial yang berada di kawasan lahan gambut.
Desa Rambahan dipilih karena mewakili ekosistem di atas lahan mineral. Perbedaan karakteristik dua lokasi ini diharapkan mampu memberikan pembelajaran komprehensif bagi seluruh pihak yang terlibat.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan menggandeng PT Nusa Prima Manunggal. Perusahaan ini diketahui telah menjalin kerja sama jangka panjang dengan berbagai mitra koperasi maupun kelompok masyarakat pemegang izin perhutanan sosial.
Inisiatif pengelolaan agroforestri ini merupakan langkah yang relatif baru. Oleh karena itu, perusahaan turut merangkul RECOFTC sebagai pihak pendamping implementasi program langsung di lapangan.
Pengalaman menjalankan program selama tiga tahun terakhir memberikan banyak catatan penting. Skema agroforestri terbukti mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi kelompok tani perhutanan.
"Dari pengalaman tersebut juga kami menyadari bahwa kerja sama kemitraan agroforestri dalam skema perhutanan sosial tersebut memerlukan waktu yang panjang," ungkapnya.
Waktu tiga tahun pembinaan bersama RECOFTC, PT Nusa Prima Manunggal, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Mandiri Sejahtera dan petani di Rambahan dirasa masih belum cukup. Jangka waktu tersebut belum mampu membawa kelembagaan kelompok masyarakat ke tingkat yang benar-benar mapan.
Program kerjasama pelestarian dan pemberdayaan ini membutuhkan komitmen rentang waktu panjang. Kesuksesan pelaksanaan di lapangan juga harus ditopang ketersediaan sumber daya yang memadai.***(mad)