Riauterkini-PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Bengkalis, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (18/6/26).
Dalam sambutannya, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam mengapresiasi pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
Menurutnya, capaian opini WTP ke-13 berturut-turut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"LHP yang kami terima hari ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik," ujar Kasmarni.
Kasmarni menegaskan Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara tepat waktu, transparan, dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Alhamdulillah, opini WTP ke-13 ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara maksimal demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan terpercaya," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkalis didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, Inspektur Daerah Radius Akima, Kepala BPKAD Aready, Kepala Diskominfotik Agus Sofyan, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabag Umum Setwan Dedi Suhendri, serta Kabid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Wan Eva Yuliani.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.***(dik/rls)