Riauterkini-RENGAT-Sepasang kakak beradik yang tenggelam di Sungai Indragiri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Minggu 30 Agustus 2026, akhirnya ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dalam operasi pencarian yang dilakukan tim gabungan, yang terdiri dari Basarnas Provinsi Riau, Polsek Peranap, Koramil 05 Peranap, BPBD Inhu dan masyarakat.
“Dalam upaya pencarian hari kedua, pasca tenggelamnya dua orang korban yang terjadi pada Minggu 30 Agustus 2026, akhirnya kedua korban pada Senin 31 Agustus 2026 berhasil ditemukan. Dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar Iptu Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si Kapolsek Peranap, Senin (31/8/26) kepada riauterkinicom melalui selulernya.
Diungkapkanya, kedua orang korban yang bernama Naomi Nathania boru Simangunsong (11) dan Simon Praiseson Simangunsong (8) anak dari pasangan B Simangunsong dan Rohdiana Purba yang beralamat di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Inhu ditemukan pada pukul 10.00 WIB dan pukul 11.45 WIB Senin 31 Agustus 2026.
“Pada pukul 10.00 Wib pompong masyarakat dan personel Polsek Peranap yang dipimpin Kades Setako Raya menemukan satu orang Anak Perempuan terapung di Sungai Indragiri Desa Gumanti Kecamatan Peranap menggunakan pakaian lengkap dan pengakuan pihak keluarga anak tersebut bernama Naomi Nathania boru Simangunsong. Pada pukul 11.45 WIB kembali ditemukan satu orang anak laki laki terapung di Sungai Indragiri Desa Sengkilo Kecamatan Kelayang menggunakan pakaian lengkap dan pengakuan keluarga anak laki laki tersebut bernama Simon Praiseson Simangunsong,” ungkapnya.
Kedua orang korban langsung dibawa ke Puskesmas Peranap untuk dilakukan pemeriksaan medis, hasil dari pemeriksaan luar (Visum) oleh dr Dhani Harison di Puskesmas Peranap, terhadap kedua orang korban tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan dan orang tua korban tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap korban.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan, bahwa keluarga sudah mengikhlaskan kepergian anaknya dan tidak bersedia untuk dilakukan Otopsi. Pihak keluarga akan membawa kedua korban ke Simpang Lubuk Kandis Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap untuk dimakamkan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, tenggelamnya kedua kakak beradik ini berawal pada Minggu
30 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB korban permisi kepada orang tuanya untuk bermain ke rumah temannya. Namun pada pukul 12.00 WIB seorang saksi bernama Rayon yang baru pulang dari kebun menggunakan pompong melihat anak anak menjerit minta tolong di tepi sungai Indragiri.
“Saksi berupaya melakukan pertolongan dan berhasil menyelamatkan satu orang anak perempuan bernama Misael Napitupulu dengan cara menarik rambut korban, namun dua orang anak lainya luput dari pertolongan dan hanyut terbawa arus sungai,” jelasnya. *** (guh)