Riauterkini-SIAK - Bupati Siak merombak jajaran pimpinan wilayah dengan memutasi 12 dari total 14 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan ini berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Abdi Praja Siak, Selasa (1/9/2026).
Acara pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, jajaran Pejabat Tinggi Pratama, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, sebanyak 12 posisi camat mengalami rotasi dan promosi jabatan.
Sementara itu, hanya dua camat yang tidak tersentuh pergeseran dan dipertahankan di posisi semula, yakni Warsito selaku Camat Bungaraya dan Nurfa Octolita selaku Camat Minas.
Berikut adalah daftar 12 camat yang resmi dilantik beserta rekam pergeseran jabatannya, Said Muelegi Zeno, S.STP dilantik sebagai Camat Koto Gasib dari jabatan sebelumnya sebagai Pelaksana Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak.
Tasmi, SP dipercaya menjabat Camat Mempura setelah sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan Sub Bagian Perencanaan dan Umum Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kabupaten Siak.
Ruliawan Nugroho, S.Sos dipromosikan menjadi Camat Dayun dari posisi lamanya Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Mempura.
Wahyudi, S.STP mengalami rotasi tugas dari Camat Dayun menjadi Camat Pusako.
Yaumil Azwan, SH diangkat menjadi Camat Sungai Mandau setelah sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Kecamatan Sungai Mandau.
Edi Posman Manullang, S.AP menduduki posisi baru sebagai Camat Siak dari jabatan sebelumnya Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Kampung dan Kelurahan Kecamatan Siak.
Andri Fauzar, S.STP., M.Si resmi memimpin sebagai Camat Lubuk Dalam dari posisi lamanya Sekretaris Kecamatan Tualang.
Albet Andry Anwar, S.STP, M.Si menjabat sebagai Camat Sungai Apit setelah sebelumnya bertugas sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Sub Bagian Perencanaan dan Umum Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kabupaten Siak.
Dedi Suprapto, S.Sos dipromosikan menjadi Camat Kandis dari jabatan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Kampung dan Kelurahan Kecamatan Kandis.
Amri Suryanata, S.Sos, M.IP dipercaya mengemban amanah sebagai Camat Kerinci Kanan dari Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Said Irwan, SE mengalami rotasi jabatan dari Camat Kandis menjadi Camat Sabak Auh.
Arie Darmawan, S.IP berpindah tugas untuk mengisi posisi Camat Tualang dari jabatan sebelumnya sebagai Camat Siak.
Langkah mutasi ini diharapkan dapat menyegarkan kinerja birokrasi di tingkat kecamatan serta makin mengoptimalkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak.
Bupati Afni Z mengatakan, penataan dan penempatan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkab Siak dilakukan murni berdasarkan ikhtiar objektif, kompetensi ilmu, serta penerapan manajemen talenta.
Beliau meminta agar tidak ada lagi persepsi atau spekulasi liar di luar terkait adanya "titipan" atau nepotisme dalam pengisian jabatan.
"Jangan lagi ada paradigma persepsi di luar, "Apa kata Bupati tolong diatur, tak ada. Apa kata Wakil tolong diatur," tak ada. Bapak, Ibu, faktor-faktor seperti itu paling hanya 0,00 sekian. Kami berikhtiar semaksimal yang mampu kami lakukan menempatkan orang sesuai dengan kompetensi ilmunya, karena nantinya kami ingin manajemen talenta kita itu betul-betul 100 persen diterapkan," ucap Bupati Afni.
Bupati Afni juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik, bahwa amanah jabatan yang diemban sifatnya dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala.
Sesuai dengan aturan BKPSDM, kinerja para pejabat akan dievaluasi setiap enam bulan sekali.
"Hari ini Bapak dan Ibu dilantik, 6 bulan lagi saya punya hak untuk membuat Bapak dan Ibu tidak camat lagi atau tidak lurah lagi. Evaluasi kita berkala. Jadi bagi yang hari ini mendapatkan amanah, kalau naik, syukuri. Tapi sekejap saja syukurnya, habis itu kita tak ada waktu untuk berleha-leha. Kerja berat!" lanjutnya.*(Adji)