Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Pergub Pers Secara Kasar, Ketua FKPMR Minta Junjung Adat Melayu Sopan Bertutur

Riauterkini-PEKANBARU-Pernyataan Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana yang dimuat oleh beberapa media online dalam dua hari ini, sangat tidak etis, sangat keterlaluan, sangat tidak memiliki etika, dan sangat provokatif. Dia mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini nama dan fotonya akan kami telanjangi. Agar semua orang tahu, siapa otak dibalik Penerbitan Pergub tentang Pers di Riau maupun terkait dengan Proyek Belanja Jasa Publikasi yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar +-Rp.22 Milyar, untuk tahun anggaran 2020 dan seterusnya. Siapa orangnya, nanti akan kami ekspos! biar kepala botaknya kelihatan.

“Larsen berstatement bahwa Suatu saat kepala botaknya akan kami pijak ramai-ramai, tak ada fikirannya. Saya tak habis pikir. Sebagai orang yang sudah lama tinggal di Riau, Larsen harusnya paham, bahwa negeri Melayu Riau ini masyarakatnya menjunjung tinggi sopan santun berbicara sebagaimana tunjuk ajar Melayu. Karena kita hidup berkaum kerabat. Sebagai Ketua Umum FKPMR, saya sebetulnya enggan mengomentari pernyataan Saudara Larsen ini, tapi masalahnya, ini bukan sekali dua Larsen membuat pernyataan seenak perutnya, mulai dari pernyataan merendahkan Danrem 031 Wirabima, pernyataannya yang berulangkali membully Gubernur Riau, membully Walikota Pekanbaru, membully Sekjen FKPMR, dan beberapa anak daerah yang sedang memegang kekuasaan, dan teranyar mengeluarkan kata-kata kasar terhadap mantan Ketua Wartawan Riau, yang pernyataannya sudah menghina secara personal. Kalau Larsen cari popularitas, itu cara yang salah, berbahaya dan sangat provokatif. Kalau Larsen menyebut membela rakyat, rakyat mana yang dibelanya," terang Chaidir.

Dalam kasus terbaru, agar diketahui, Gubernur sebagai kepala daerah boleh mengangkat tenaga ahli sesuai kebutuhan yang dikaitkan dengan OPD tertentu. Gubernur boleh menerbitkan Pergub sesuai kebutuhan dan peraturan perundang-undangan. Gubernur memahami ketentuan yang berlaku. Tentang anggaran, semua anggaran yang tercantum dalam APBD dibahas bersama DPRD Riau. Terkait penggunaan anggaran menjadi kewenangan masing-masing OPD. Gubernur tidak terkait langsung dalam mekanisme penggunaan anggaran.

"Jadi, kalau menurut persepsi Saudara Larsen ada yang salah, laporkan saja ke aparat penegak hukum. Selanjutnya biarkan berproses. Kita menjunjung tinggi supremasi hukum dan azas praduga tak bersalah. Tidak perlu Saudara Larsen mengeluarkan kata-kata kasar yang akan menyinggung perasaan banyak orang dan banyak pihak. Jangan pula Larsen langsung menghakimi dan memvonis sepihak, seolah Larsen memiliki kuasa dan punya wewenang sebagai aparat penegak hukum sekaligus menjadi hakim. Oleh karena itu Larsen harus menarik kata-kata kasarnya dan minta maaf secara terbuka pada kesempatan pertama, melalui media massa maistream kepada masyarakat Riau yang telah merasa terganggu dengan kata-kata kasarnya," terang manta Ketua DPRD Riau ini.

Kepada media mainstream dan media online, Ketua FKPMR meminta agar mengedepankan kode etik jurnalistik dan azas chek and balances, recheck dan double check dalam pemberitaannya.

"Kepada aparat hukum kita berharap dapat menindak cara dan perilaku oknum-oknum seperti Larsen ini, agar kondusivitas di Riau terjaga dengan baik," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro


Selasa, 06 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Rohil Gelar Donor Darah HUT Satpam ke-45


Selasa, 06 Januari 2026

Tak Ada Ruang bagi Barang Terlarang, Lapas Pekanbaru Musnahkan Hasil Razia


Selasa, 06 Januari 2026

Pajak Pekanbaru Ngebut! Target 2026 Dipatok Rp1,3 Triliun, Naik Rp200 Miliar dari Tahun Lalu


Selasa, 06 Januari 2026

Forkopimda Kota Pekanbaru Sepakat Tertibkan Kabel Fiber Optik, Penindakan Tegas Segera Dilakukan


Selasa, 06 Januari 2026

Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang, Petugas Lapas Bengkalis Terima Penghargaan


Selasa, 06 Januari 2026

Relokasi Warga Eks TNTN ke Cerenti Bukan Kemauan Bupati Kuansing, Zulhendri Anggota DPRD Riau Beri Masukan


Selasa, 06 Januari 2026

Bambang Budi Santoso, Alumni Unri yang Kembali Pimpin PTPN IV Regional III


Senin, 05 Januari 2026

Dermaga di KITB Rubuh Pasca Bongkar Muat Cangkang


Senin, 05 Januari 2026

Mantan Gubri, LAM Riau, Akademisi Hingga Tokoh Masyarakat Dukung Kepemimpinan SF Hariyanto


Senin, 05 Januari 2026

Sebanyak Rp 32 Miliar Pendapatan Aryaduta tak Sebanding Diterima Pemprov Riau


Senin, 05 Januari 2026

Pembahasan Harmonis, DPRD–Pemko Pekanbaru Optimistis APBD 2026 Segera Ketok Palu


Senin, 05 Januari 2026

Terkait Ledakan Pipa Gas PT TGI, Mahasiswa Asal Inhil Desak Kementerian ESDM Cabut Izin jika Terbukti Lalai


Senin, 05 Januari 2026

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 di Pelalawan, Nihil Korban Meninggal Kecelakaan


Senin, 05 Januari 2026

Melalui KRYD, Polsek Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan


Senin, 05 Januari 2026

Atasi Kemacetan, Wako Pekanbaru Buka Jalur Baru di Jalan Lobak


Senin, 05 Januari 2026

Nataru 2025-2026, Bandara SSK II Pekanbaru Catatkan 204.184 Penumpang dan 1.396 Pergerakan Pesawat


Senin, 05 Januari 2026

Gesa Kinerja OPD, Wako Agung: Hapus Program Tak Berdampak