Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tolak Pergub Pers Secara Kasar, Ketua FKPMR Minta Junjung Adat Melayu Sopan Bertutur

Riauterkini-PEKANBARU-Pernyataan Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana yang dimuat oleh beberapa media online dalam dua hari ini, sangat tidak etis, sangat keterlaluan, sangat tidak memiliki etika, dan sangat provokatif. Dia mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini nama dan fotonya akan kami telanjangi. Agar semua orang tahu, siapa otak dibalik Penerbitan Pergub tentang Pers di Riau maupun terkait dengan Proyek Belanja Jasa Publikasi yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar +-Rp.22 Milyar, untuk tahun anggaran 2020 dan seterusnya. Siapa orangnya, nanti akan kami ekspos! biar kepala botaknya kelihatan.

“Larsen berstatement bahwa Suatu saat kepala botaknya akan kami pijak ramai-ramai, tak ada fikirannya. Saya tak habis pikir. Sebagai orang yang sudah lama tinggal di Riau, Larsen harusnya paham, bahwa negeri Melayu Riau ini masyarakatnya menjunjung tinggi sopan santun berbicara sebagaimana tunjuk ajar Melayu. Karena kita hidup berkaum kerabat. Sebagai Ketua Umum FKPMR, saya sebetulnya enggan mengomentari pernyataan Saudara Larsen ini, tapi masalahnya, ini bukan sekali dua Larsen membuat pernyataan seenak perutnya, mulai dari pernyataan merendahkan Danrem 031 Wirabima, pernyataannya yang berulangkali membully Gubernur Riau, membully Walikota Pekanbaru, membully Sekjen FKPMR, dan beberapa anak daerah yang sedang memegang kekuasaan, dan teranyar mengeluarkan kata-kata kasar terhadap mantan Ketua Wartawan Riau, yang pernyataannya sudah menghina secara personal. Kalau Larsen cari popularitas, itu cara yang salah, berbahaya dan sangat provokatif. Kalau Larsen menyebut membela rakyat, rakyat mana yang dibelanya," terang Chaidir.

Dalam kasus terbaru, agar diketahui, Gubernur sebagai kepala daerah boleh mengangkat tenaga ahli sesuai kebutuhan yang dikaitkan dengan OPD tertentu. Gubernur boleh menerbitkan Pergub sesuai kebutuhan dan peraturan perundang-undangan. Gubernur memahami ketentuan yang berlaku. Tentang anggaran, semua anggaran yang tercantum dalam APBD dibahas bersama DPRD Riau. Terkait penggunaan anggaran menjadi kewenangan masing-masing OPD. Gubernur tidak terkait langsung dalam mekanisme penggunaan anggaran.

"Jadi, kalau menurut persepsi Saudara Larsen ada yang salah, laporkan saja ke aparat penegak hukum. Selanjutnya biarkan berproses. Kita menjunjung tinggi supremasi hukum dan azas praduga tak bersalah. Tidak perlu Saudara Larsen mengeluarkan kata-kata kasar yang akan menyinggung perasaan banyak orang dan banyak pihak. Jangan pula Larsen langsung menghakimi dan memvonis sepihak, seolah Larsen memiliki kuasa dan punya wewenang sebagai aparat penegak hukum sekaligus menjadi hakim. Oleh karena itu Larsen harus menarik kata-kata kasarnya dan minta maaf secara terbuka pada kesempatan pertama, melalui media massa maistream kepada masyarakat Riau yang telah merasa terganggu dengan kata-kata kasarnya," terang manta Ketua DPRD Riau ini.

Kepada media mainstream dan media online, Ketua FKPMR meminta agar mengedepankan kode etik jurnalistik dan azas chek and balances, recheck dan double check dalam pemberitaannya.

"Kepada aparat hukum kita berharap dapat menindak cara dan perilaku oknum-oknum seperti Larsen ini, agar kondusivitas di Riau terjaga dengan baik," pungkasnya.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi