Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, OJK Proyeksikan DPK dan Kredit Perbankan Meningkat

Riauterkini-PEKANBARU- Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan arah kebijakan serta sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional (5,2% yoy), OJKmemproyeksikan di tahun 2022 akan lebih baik dengan kredit perbankan akan meningkat pada kisaran 7,5% ± 1%, dan Dana Pihak Ketiga tumbuh di rentang 10% ± 1%.

Demikian diungkapkan Ketua OJK, Wimboh Santoso pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022, Kamis (20/1/22) bertajuk "Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Baru".

Penghimpunan dana di pasar modal, tambahnya, diperkirakan meningkat di kisaran Rp125 triliun s.d. Rp175 triliun.Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan juga akan tumbuh sekitar 12% + 1%. Aset perusahaan asuransi jiwa serta aset perusahaan asuransi umum dan reasuransi diperkirakan tumbuh 4,66% dan 3,14%. Sementara, pertumbuhan aset dana pensiun akan mencapai 6,47%.

Pencapaian tersebut menurutnya tak lepas dari kebijakan prioritas sektor jasa keuangan di 2022. Ada beberapa kebijakan prioritas di sektor jasa keuangan pada tahun 2022. Pertama, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan memprioritaskan sektor-sektor yang membutuhkan dukungan untuk percepatan pemulihan melalui insentif bersama untuk (a) mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas Pemerintah termasuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) dari hulu sampai hilir; (b) Stimulus lanjutan untuk mendorong kredit kepada sektor properti.

Kedua, tambahnya, mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik, antara lain melalui mendorong konsolidasi sektor jasa keuangan agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuditas, percepatan pembentukan cadangan penghapusan kredit agar tidak terjadi cliff effect pada saat dinormalkan pada tahun 2023, penataan industri reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi, serta percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB.

"Ketiga adalah menyusun skema pembiayaan yang berkelanjutan di industri jasa keuangan untuk mendukung pengembangan ekonomi baru, dengan prioritas pengembangan ekonomi hijau, antara lain dengan pendirian bursa karbon dan penerbitan Taksonomi Hijau. OJK bersama SRO (Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia) bersama pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia," tambahnya.

Taksonomi Hijau menurutnya disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi, dimana 919 diantaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait.

Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa dan ASEAN. Taksonomi hijau yang akan diluncurkan Presiden pada kesempatan ini, akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk OJK.

Keempat adalah memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024 dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap dengan bekerja sama dengan Gubernur dan Kepala Daerah setempat.

Program-program KUR Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro serta skema pemasaran melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia termasuk dalam program ini.

"Di pasar modal terus akan kami kembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowdfunding yang sudah kami luncurkan awal tahun 2021," terangnya.

Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.

OJK akan tetap memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudential dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik. OJK juga akan mendorong kolaborasi keuangan formal dalam produk pembiayaan secara online agar dapat menutup gap permintaan yang cukup besar.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Berita Lainnya

Jumat, 20 Maret 2026

Lebaran Aman dan Nyaman, Polres Dumai Siagakan Pos dan Ratusan Personel Gabungan


Kamis, 19 Maret 2026

Layani Pemudik, Satlantas Polres Inhu Sediakan Bengkel Gratis di Pos Pelayanan


Kamis, 19 Maret 2026

40 Rumah di Tanjung Medang Hulu Kuantan Diterjang Banjir


Kamis, 19 Maret 2026

Lagi, Jaringan Pengedar Perusak Saraf di Mandau Digulung Polisi


Kamis, 19 Maret 2026

Polisi Usut Kasus Dugaan Pembunuhan di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru


Kamis, 19 Maret 2026

Gelar Patroli dan Imbauan Ini, Polisi Cegah Karhutla di Ukui


Kamis, 19 Maret 2026

Kapolres Rohil Pimpin Panen Raya Jagung, Dukung Program Asta Cita Presiden RI


Kamis, 19 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri 1447 H Besok, Muhammadiyah Riau Siapkan 138 Lokasi Shalat Id di 12 Kabupaten dan Kota


Kamis, 19 Maret 2026

Bupati Kuansing Imbau Pemudik Agar Istirahat Jika Kelelahan


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Inhil Hadirkan Pos Terpadu Sambut Hari Raya Idul Fitri


Kamis, 19 Maret 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau


Kamis, 19 Maret 2026

Kebakaran Hanguskan 10 Ruko di Pakning Bengkalis


Rabu, 18 Maret 2026

Banyak Bikin Kegiatan Sosial Selama Ramadhan, Migo Mufartha Apresiasi Gerakan Kader-kader Muda HIPMI Riau


Rabu, 18 Maret 2026

Pendinginan Karhutla di Rantau Bais Terus Berlanjut, Polisi Pastikan Api Tidak Muncul Kembali


Rabu, 18 Maret 2026

Momentum Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H, Layanan Pelanggan Hadir Setulus Hati


Rabu, 18 Maret 2026

Semangat Berbagi di Ramadan, IKA UNRI RAPP Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim


Rabu, 18 Maret 2026

Tiket Roro Pakning Bengkalis Ludes, Sistem Boking Tiket Online Permudah Pemudik Lebaran


Rabu, 18 Maret 2026

Alumni SMPN 2 Bakal Gelar Halal bi Halal


Rabu, 18 Maret 2026

Koperasi Soko Jati Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Sebesar 89 Juta Rupiah


Rabu, 18 Maret 2026

Patroli Obvit Digelar, Polsek Ukui Perketat Pengamanan Kawasan Strategis