Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Komisi II DPRD Pekanbaru Rapat dengan Pengelola STC dan Pedagang Bahas Kenaikan Tarif Service Charge

Riauterkini-PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola Sukaramai Trade Center (STC) dan pedagang, Senin (24/1/2022) di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.

Adapun tujuan pemanggilan pihak pengelola STC dan pedagang ini didasari adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pedagang yang tidak terima service charge dinaikkan dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu per meter persegi setiap bulannya oleh pengelola STC beberapa waktu yang lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH didampingi Wakil Ketua Arwinda Gusmalina beserta Anggota lainnya Davit Marihot Silaban, Munawar Syahputra dan Muhammad Sabarudi ST. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE di sela-sela rapat.

Rapat ini dihadiri oleh Manajemen PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC diantaranya Direktur Jefri Kanedi, Kepala Cabang Suryanto dan beberapa perwakilan pedagang.

Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH mengatakan, untuk sementara waktu belum ada tindakan apapun dari pengelola STC kepada pedagang terkait kenaikan tarif servis charge.

"Artinya, sebelum ada keputusan final, bagi pedagang yang mau bayar servis cas Rp 90 ribu per meter, silakan. Sebaliknya, bagi mereka yang belum mau bayar, juga tidak ada tindakan dari pengelola. Ini juga sudah disepakati bersama," katanya.

Fathullah menambahkan, keputusan naik atau tidaknya servis cas di STC tersebut akan dilakukan pada Senin depan. Sebab, pengelola dan pedagang sudah berkirim surat ke Pemko Pekanbaru untuk melakukan pertemuan membahas permasalahan kenaikan tarif service charge.

Ia menyebut, Komisi II yang membidangi perekonomian tersebut akan kembali memanggil para pedagang, PT MPP, Disperindag dan juga Pemko Pekanbaru pada Senin pekan depan.

"Setelah nantinya pertemuan pengelola STC, pedagang dengan Walikota baru akan kita panggil lagi. Jadi besok itu kita hearing nanti dengan PT MPP (selaku pengelola), jajaran direksi, pedagang, dan Disperindag. Karena ada beberapa hal yang perlu kita tegaskan lagi dalam hearing nanti. Katanya ada yang menggunakan subsidi ada yang tidak," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan, keinginan PT MPP untuk menaikkan tarif service charge ini karena setiap bulan PT MPP mengalami kerugian sebesar Rp800 juta dan dengan terpaksa pihak pengembang menaikkan tarif service charge.

Diketahui, jumlah kios di STC Pekanbaru tersebut sebanyak 1.987 unit. Yang sudah disewa hanya baru sekitar 800-an kios.

"Ya, karena kios-kios disana (STC) masih banyak yang kosong," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP Suryanto membenarkan bahwa pihaknya dan pedagang telah menjadwalkan pertemuan dengan Walikota Pekanbaru pekan depan.

"Terkait polemik kenaikan service charge ini, kita akan minta pertimbangan dan keputusan dari Walikota. Berhubung kemarin itu pak Walikota sedang berada diluar kota, kita minta pekan ini untuk melakukan pertemuan dengan pedagang," ujarnya.

Suryanto mengungkapkan, pihaknya hari ini bertepatan juga melakukan mediasi dengan pedagang. Sebelumnya, tanggal 20 Januari 2022 lalu, pengelola juga sudah mediasi dan sudah ada kesepakatan.

"Apapun keputusannya dari pak Walikota, kita akan penuhi. Terkait adanya undangan dari pihak lain (DPRD), kita tetap penuhi untuk memberi keterangan. Kalau nanti adanya keputusan dari Walikota dan sudah bersifat final, itu saya rasa harus menjadi acuan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Serikat Pedagang STC Joni tetap bersikukuh agar service charge tidak dinaikkan oleh pengelola.

Sebab, kebijakan kenaikan tarif dinilai tidak efektif bagi para pedagang di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Seharusnya pengelola itu mengurangi service charge, ini malah dinaikkannya. Kita harus tahu keadaan pandemi sekarang ini, daya beli tidak ada, perekonomian juga hancur," tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa segera mencari solusi yang tepat dan konkret bagi para pedagang agar tarif service charge tidak dinaikkan oleh pihak pengelola STC.

"Kita (pedagang) berharap Pemko Pekanbaru agar lebih bijak menanggapi ini. Karena pedagang di STC ini bukan sedikit, tapi banyak. Jadi ini menyangkut hajat orang hidup banyak," harapnya.*** (galeri)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 23 Oktober 2026

Kronologi Adik Bunuh Kakak Kandung Dipicu Warisan di Ukui, Pelalawan


Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD, Siapkan Pembiayaan Rp400 Triliun untuk Rakyat


Jumat, 23 Oktober 2026

Kepala SDN 019 Air Hitam Apresiasi Gerak Cepat Kominfoss, Harapan Internet Masuk Sekolah Kian Terbuka


Kamis, 22 Oktober 2026

BREAKING NEWS: Adik Kandung Bacok Kakak Hingga Tewas di Ukui Pelalawan


Kamis, 22 Oktober 2026

Tiga Terdakwa Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan Dituntut hingga 7,5 Tahun


Kamis, 22 Oktober 2026

Lagi, 2 Kilogram Sabu dan 284 Catridge Etomidate Diamankan Polisi di Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Ungkap Mafia BBM, Polres Inhu Amankan 440 Liter Bio Solar Subsidi


Kamis, 22 Oktober 2026

Aksi Panggung The Changcuters Meriahkan Perayaan Anniversary ke-21 Mal SKA Pekanbaru


Kamis, 22 Oktober 2026

Hari Santri Nasional 2026 di Pelalawan Khidmat, Kapolres: Santri Penjaga Moral Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Rekor Jumlah Terbanyak Sepanjang Sejarah, 1.351 Lulusan Umri Dikukuhkan pada Wisuda XXXI


Kamis, 22 Oktober 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungi Ponpes Darel Hikmah Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Ajak Santri Jadi Pemersatu Bangsa


Kamis, 22 Oktober 2026

Kisah Petugas Pemadam Karhutla Nyaris Lewatkan Kelahiran Anak Pertamanya


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Stunting Sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan, Dinkes Bengkalis Ajak Keluarga Peduli Gizi Anak


Kamis, 22 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Tiga Tersangka dan Amankan 49,5 Gram Sabu


Kamis, 22 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Kompol Ali Azar Kerahkan Personel Polsek Tanah Putih Sosialisasi ke Masyarakat


Kamis, 22 Oktober 2026

Kunjungan ke Lokasi PM-AAS Teberau Panjang, Pemkab Kuansing Prioritaskan Penanganan Kekeringan dan Keterbatasan Alsintan


Rabu, 21 Oktober 2026

Berkah Sampah di Area Minyak Mentah


Rabu, 21 Oktober 2026

Tingkatkan Keselamatan Transportasi, Satlantas Polres Inhu Gelar Ramp Check


Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Amankan Pria 41 Tahun dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur