Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Komisi II DPRD Pekanbaru Rapat dengan Pengelola STC dan Pedagang Bahas Kenaikan Tarif Service Charge

Riauterkini-PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola Sukaramai Trade Center (STC) dan pedagang, Senin (24/1/2022) di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.

Adapun tujuan pemanggilan pihak pengelola STC dan pedagang ini didasari adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pedagang yang tidak terima service charge dinaikkan dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu per meter persegi setiap bulannya oleh pengelola STC beberapa waktu yang lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH didampingi Wakil Ketua Arwinda Gusmalina beserta Anggota lainnya Davit Marihot Silaban, Munawar Syahputra dan Muhammad Sabarudi ST. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE di sela-sela rapat.

Rapat ini dihadiri oleh Manajemen PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC diantaranya Direktur Jefri Kanedi, Kepala Cabang Suryanto dan beberapa perwakilan pedagang.

Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH mengatakan, untuk sementara waktu belum ada tindakan apapun dari pengelola STC kepada pedagang terkait kenaikan tarif servis charge.

"Artinya, sebelum ada keputusan final, bagi pedagang yang mau bayar servis cas Rp 90 ribu per meter, silakan. Sebaliknya, bagi mereka yang belum mau bayar, juga tidak ada tindakan dari pengelola. Ini juga sudah disepakati bersama," katanya.

Fathullah menambahkan, keputusan naik atau tidaknya servis cas di STC tersebut akan dilakukan pada Senin depan. Sebab, pengelola dan pedagang sudah berkirim surat ke Pemko Pekanbaru untuk melakukan pertemuan membahas permasalahan kenaikan tarif service charge.

Ia menyebut, Komisi II yang membidangi perekonomian tersebut akan kembali memanggil para pedagang, PT MPP, Disperindag dan juga Pemko Pekanbaru pada Senin pekan depan.

"Setelah nantinya pertemuan pengelola STC, pedagang dengan Walikota baru akan kita panggil lagi. Jadi besok itu kita hearing nanti dengan PT MPP (selaku pengelola), jajaran direksi, pedagang, dan Disperindag. Karena ada beberapa hal yang perlu kita tegaskan lagi dalam hearing nanti. Katanya ada yang menggunakan subsidi ada yang tidak," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan, keinginan PT MPP untuk menaikkan tarif service charge ini karena setiap bulan PT MPP mengalami kerugian sebesar Rp800 juta dan dengan terpaksa pihak pengembang menaikkan tarif service charge.

Diketahui, jumlah kios di STC Pekanbaru tersebut sebanyak 1.987 unit. Yang sudah disewa hanya baru sekitar 800-an kios.

"Ya, karena kios-kios disana (STC) masih banyak yang kosong," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP Suryanto membenarkan bahwa pihaknya dan pedagang telah menjadwalkan pertemuan dengan Walikota Pekanbaru pekan depan.

"Terkait polemik kenaikan service charge ini, kita akan minta pertimbangan dan keputusan dari Walikota. Berhubung kemarin itu pak Walikota sedang berada diluar kota, kita minta pekan ini untuk melakukan pertemuan dengan pedagang," ujarnya.

Suryanto mengungkapkan, pihaknya hari ini bertepatan juga melakukan mediasi dengan pedagang. Sebelumnya, tanggal 20 Januari 2022 lalu, pengelola juga sudah mediasi dan sudah ada kesepakatan.

"Apapun keputusannya dari pak Walikota, kita akan penuhi. Terkait adanya undangan dari pihak lain (DPRD), kita tetap penuhi untuk memberi keterangan. Kalau nanti adanya keputusan dari Walikota dan sudah bersifat final, itu saya rasa harus menjadi acuan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Serikat Pedagang STC Joni tetap bersikukuh agar service charge tidak dinaikkan oleh pengelola.

Sebab, kebijakan kenaikan tarif dinilai tidak efektif bagi para pedagang di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Seharusnya pengelola itu mengurangi service charge, ini malah dinaikkannya. Kita harus tahu keadaan pandemi sekarang ini, daya beli tidak ada, perekonomian juga hancur," tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa segera mencari solusi yang tepat dan konkret bagi para pedagang agar tarif service charge tidak dinaikkan oleh pihak pengelola STC.

"Kita (pedagang) berharap Pemko Pekanbaru agar lebih bijak menanggapi ini. Karena pedagang di STC ini bukan sedikit, tapi banyak. Jadi ini menyangkut hajat orang hidup banyak," harapnya.*** (galeri)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 30 September 2026

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan: Jaga Kepercayaan Masyarakat, Dukung Stabilitas Sistem Keuangan


Rabu, 30 September 2026

Asian Agri Perkuat Pertumbuhan Inklusif melalui Dukungan Pendidikan


Rabu, 30 September 2026

Terlibat Narkoba, Suami Istri di Kecamatan Binawidya Diringkus Polresta Pekanbaru


Rabu, 30 September 2026

PPN Sumbagut Komit Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM


Rabu, 30 September 2026

Geruduk 12 THM, Polda Riau Bekuk Dua Pengunjung Positif Narkoba


Rabu, 30 September 2026

Ribuan Bikers dari Aceh hingga Lampung Semarakkan Honda Bikers Day Regional Sumatera 2026


Rabu, 30 September 2026

Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi


Rabu, 30 September 2026

DPRD Bengkalis dan Pemkab Sepakati Perubahan Belanja 2026 Rp3,578 T


Rabu, 30 September 2026

Kunker ke Tanjung Leban Bengkalis, Menhut Sebut Pentingnya Bersama Cegah Karhutla


Rabu, 30 September 2026

Menhut Apresiasi Penanggulangan Karhutla, Hotspot Riau Terendah di Indonesia


Rabu, 30 September 2026

Bukan Sekadar Tertib di Jalan, Satlantas Rohil Ajak Warga Jadi Penjaga Lingkungan


Rabu, 30 September 2026

Dimulai Besok, Mari Kunjungi RJiC Muamalah Festival 2026


Rabu, 30 September 2026

Berkeliaran di Permukiman Beringin Makmur, Pelalawan, Beruang Ancam Keselamatan Warga


Rabu, 30 September 2026

Kapolres Pelalawan Pimpin Ekspos Kasus Perampasan HP dan Penyanderaan Anak di Pangkalan Kuras


Rabu, 30 September 2026

Dukung Tumbuh Kembang Anak, Program Intervensi Gizi Digelar di Kecamatan Sungai Sembilan


Rabu, 30 September 2026

Jaga Alam dan Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing


Rabu, 30 September 2026

Rumah dan Motor di Jalan Pembangunan Pekanbaru Terbakar


Rabu, 30 September 2026

Pacu Jalur Mini Kebun Nopi Siap Meriahkan HUT ke-27 Kuansing


Selasa, 29 September 2026

PN Bengkalis Vonis Abdul Rahman 1,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Restitusi Korban Rp30 Juta


Selasa, 29 September 2026

PT. Inti Indosawit Subur Terima Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla di Pelalawan