Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Komisi II DPRD Pekanbaru Rapat dengan Pengelola STC dan Pedagang Bahas Kenaikan Tarif Service Charge

Riauterkini-PEKANBARU - Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola Sukaramai Trade Center (STC) dan pedagang, Senin (24/1/2022) di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.

Adapun tujuan pemanggilan pihak pengelola STC dan pedagang ini didasari adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pedagang yang tidak terima service charge dinaikkan dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu per meter persegi setiap bulannya oleh pengelola STC beberapa waktu yang lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH didampingi Wakil Ketua Arwinda Gusmalina beserta Anggota lainnya Davit Marihot Silaban, Munawar Syahputra dan Muhammad Sabarudi ST. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE di sela-sela rapat.

Rapat ini dihadiri oleh Manajemen PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC diantaranya Direktur Jefri Kanedi, Kepala Cabang Suryanto dan beberapa perwakilan pedagang.

Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH mengatakan, untuk sementara waktu belum ada tindakan apapun dari pengelola STC kepada pedagang terkait kenaikan tarif servis charge.

"Artinya, sebelum ada keputusan final, bagi pedagang yang mau bayar servis cas Rp 90 ribu per meter, silakan. Sebaliknya, bagi mereka yang belum mau bayar, juga tidak ada tindakan dari pengelola. Ini juga sudah disepakati bersama," katanya.

Fathullah menambahkan, keputusan naik atau tidaknya servis cas di STC tersebut akan dilakukan pada Senin depan. Sebab, pengelola dan pedagang sudah berkirim surat ke Pemko Pekanbaru untuk melakukan pertemuan membahas permasalahan kenaikan tarif service charge.

Ia menyebut, Komisi II yang membidangi perekonomian tersebut akan kembali memanggil para pedagang, PT MPP, Disperindag dan juga Pemko Pekanbaru pada Senin pekan depan.

"Setelah nantinya pertemuan pengelola STC, pedagang dengan Walikota baru akan kita panggil lagi. Jadi besok itu kita hearing nanti dengan PT MPP (selaku pengelola), jajaran direksi, pedagang, dan Disperindag. Karena ada beberapa hal yang perlu kita tegaskan lagi dalam hearing nanti. Katanya ada yang menggunakan subsidi ada yang tidak," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan, keinginan PT MPP untuk menaikkan tarif service charge ini karena setiap bulan PT MPP mengalami kerugian sebesar Rp800 juta dan dengan terpaksa pihak pengembang menaikkan tarif service charge.

Diketahui, jumlah kios di STC Pekanbaru tersebut sebanyak 1.987 unit. Yang sudah disewa hanya baru sekitar 800-an kios.

"Ya, karena kios-kios disana (STC) masih banyak yang kosong," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP Suryanto membenarkan bahwa pihaknya dan pedagang telah menjadwalkan pertemuan dengan Walikota Pekanbaru pekan depan.

"Terkait polemik kenaikan service charge ini, kita akan minta pertimbangan dan keputusan dari Walikota. Berhubung kemarin itu pak Walikota sedang berada diluar kota, kita minta pekan ini untuk melakukan pertemuan dengan pedagang," ujarnya.

Suryanto mengungkapkan, pihaknya hari ini bertepatan juga melakukan mediasi dengan pedagang. Sebelumnya, tanggal 20 Januari 2022 lalu, pengelola juga sudah mediasi dan sudah ada kesepakatan.

"Apapun keputusannya dari pak Walikota, kita akan penuhi. Terkait adanya undangan dari pihak lain (DPRD), kita tetap penuhi untuk memberi keterangan. Kalau nanti adanya keputusan dari Walikota dan sudah bersifat final, itu saya rasa harus menjadi acuan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Serikat Pedagang STC Joni tetap bersikukuh agar service charge tidak dinaikkan oleh pengelola.

Sebab, kebijakan kenaikan tarif dinilai tidak efektif bagi para pedagang di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Seharusnya pengelola itu mengurangi service charge, ini malah dinaikkannya. Kita harus tahu keadaan pandemi sekarang ini, daya beli tidak ada, perekonomian juga hancur," tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa segera mencari solusi yang tepat dan konkret bagi para pedagang agar tarif service charge tidak dinaikkan oleh pihak pengelola STC.

"Kita (pedagang) berharap Pemko Pekanbaru agar lebih bijak menanggapi ini. Karena pedagang di STC ini bukan sedikit, tapi banyak. Jadi ini menyangkut hajat orang hidup banyak," harapnya.*** (galeri)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 23 Oktober 2025

PLN Siapkan Revolusi Energi Demi Pertumbuhan Ekonomi Pulau Bengkalis


Kamis, 23 Oktober 2025

SMPN 1 Bangkinang Kota Melaju ke Final Usai Libas SMP IT Usaimin 2-0, Berikut Jadwal dan Lawannya


Kamis, 23 Oktober 2025

Klarifikasi PT SBP Soal Isu Kepungan Sialang Mudo: Tegaskan Komitmen Pelestarian dan Kepastian Hukum


Kamis, 23 Oktober 2025

Tiga Pengguna Sabu di Pinggir Bengkalis Direhabilitasi


Kamis, 23 Oktober 2025

Besok Empat Heli Water Bombing Mulai Ditarik, Tujuh Masih Disigakan


Kamis, 23 Oktober 2025

Pernyataan Pengukuhan Batin Payung Dianggap Tidak Sah, Ini Kata MTHK Adat Petalangan


Kamis, 23 Oktober 2025

Pengendali 87 Kg Sabu di Bengkalis Diputus Nihil, Kurir Dihukum Seumur Hidup dan 10 Tahun Penjara


Kamis, 23 Oktober 2025

PT Musim Mas Dukung Panen Jagung 15 Ton di Batang Kulim, Bukti Nyata Sinergi Ketahanan Pangan di Pelalawan


Kamis, 23 Oktober 2025

Serius Lahirkan Petenis Muda, Ketua Pelti Riau M Rafee Bangun Belalang Tennis Academy


Kamis, 23 Oktober 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Koordinasi dengan Penghulu Bahas Proyek Normalisasi dan Ekonomi Desa


Kamis, 23 Oktober 2025

Diusulkan Gubri Abdul Wahid, Gubernur Kaltim Rudy Masud Pimpin APPSI


Kamis, 23 Oktober 2025

KSOP Tembilahan Akan Beri Layanan Gratis Pengukuran Kapal GT < 7 bagi Masyarakat Inhil


Kamis, 23 Oktober 2025

Kepala Inspektorat Riau Didemosi Jadi Kepala UPT Lingkungan Hidup Mandah


Kamis, 23 Oktober 2025

Pamit, Dandim dan Kejari Sangat Terkesan Selama Bertugas di Kuansing


Kamis, 23 Oktober 2025

SMPN 1 Bangkinang Kota Optimis Kalahkan SMP IT Usaimin Bangkinang Kota Pada Semi Final Dandim Cup


Kamis, 23 Oktober 2025

Lewat Green Policing, Polisi Perkuat Citra Polri Peduli Lingkungan


Kamis, 23 Oktober 2025

PT Angkasa Pura Bandara SSK II Salurkan CSar untuk Penghijauan dan Pendidikan


Kamis, 23 Oktober 2025

Kapal dan Nelayan Diingatkan Waspadai Cuaca Buruk di Selat Bengkalis dan Malaka


Kamis, 23 Oktober 2025

PTPN IV Regional III Sigap Salurkan Bantuan 1,5 Ton Sembako untuk Korban Banjir Siak


Kamis, 23 Oktober 2025

RPW Travel Umroh Ekspansi ke Riau, Siap Berangkatkan Jemaah Umroh 26 Januari 2026