Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Dianiaya dan Disodomi, Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Rupat, Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Misteri penemuan remaja masih di bawah umur yang tewas di Perairan Pantai Muara Sungai Mumbul, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Rabu (22/12/21) sekitar pukul 18.00 WIB lalu terungkap.

Setelah penyelidikan polisi, ternyata korban berinisial EZ, berasal dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan visum luar dan dalam atau autopsi terhadap tubuh korban, polisi berkeyakinan bahwa EZ merupakan korban pembunuhan.

Setelah memperoleh bukti visum itu, polisi hanya memerlukan waktu 2x24 jam (dua hari) berhasil mengamankan terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban masih di bawah umur itu.

Dua tersangka diringkus yakni MM (41) dan IN (19) pekerjaan petani berasal dari Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut yang melarikan diri ke Kecamatan Tungkal Ulu, Provinsi Jambi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menyatakan, dua terduga pelaku terlibat pembunuhan seorang remaja EZ yang ditemukan nelayan terapung di Perairan Rupat tersebut.

"Korban diduga dibunuh karena di tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dan visum dalam korban juga diduga menjadi pelampiasan sodomi salah seorang pelaku," kata AKP Meki, Rabu (26/1/22).

Dijelaskan AKP Meki, korban dan para pelaku merupakan pekerja PT. MMJ Rupat Utara. Kejadian naas itu terjadi berawal ketika pekerja ini merasa sudah tidak betah bekerja dan banyak utang, kemudian berupaya melarikan diri.

Sebelum melarikan diri mereka mencuri Ponsel milik salah satu mandor perusahaan, kemudian pada 21 Desember 2021, para pelaku bertemu dengan seorang nelayan dan meminta bantuan agar diseberangkan ke Dumai. Akan tetapi nelayan itu sedang sibuk.

Pada saat itu korban menolak untuk ikut ke Dumai dan akan kembali ke bekerja ke perusahaan. Namun ditolak oleh kedua pelaku. Korban dan dua pelaku terlibat cekcok, penganiayaan terjadi.

"Karena tahu korban ini memegang sejumlah barang berharga seperti Ponsel dan uang lalu para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul serta mencekik. Dalam keadaan sekarat tak berdaya korban diduga disodomi tersangka IN, sesuai dengan pengakuannya. Setelah itu korban dibuang ke laut," terang AKP Meki lagi.

Menurut keterangan dari para tersangka, perbuatan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu karena motif ingin menguasai harta benda korban untuk bekal melarikan diri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya Ponsel dan hasil visum korban.

Kedua tersangka akan dijerat dengan dugaan pembunuhan 340  KUHPidana Jo 338 KUHPidana Pasal 80 Jo Pasal 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN


Kamis, 05 Pebruari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Esok, Rombongan HPN PWI Riau Bertolak Menuju Banten


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pastikan Lancar, Kapolres Kampar AKBP Boby Tinjau Pembangunan Jembatan Lubuk Agung


Kamis, 05 Pebruari 2026

Amankan Kebutuhan Warga Jelang Ramadhan, Polres Rohil Ungkap Kasus LPG Bersubsidi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Lingkungan dan Kesehatan, Kadis Kominfo Pimpin Goro dan Senam Sehat


Kamis, 05 Pebruari 2026

Puluhan Komunitas Honda Pererat Solidaritas Melalui Giat Vario Night Ride Pekanbaru


Kamis, 05 Pebruari 2026

Patroli Obvit Polsek Ukui Perkuat Rasa Aman Warga Antisipasi C3


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Persiapan MTQ XLIV Tingkat Provinsi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Solusi Masa Tua Berkah, BRK Syariah Hadirkan Layanan Terpadu Bagi ASN Prapensiun dan Purnabakti di Inhu


Kamis, 05 Pebruari 2026

Lagi, Kurir Perusak Saraf Sabu di Banlak Bengkalis Diringkus Petugas


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden di Rakornas, Bupati Kuansing Gelar Goro Bersama TNI


Kamis, 05 Pebruari 2026

Panglima Laskar Bumi Lancang Kuning Pelalawan Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Komando Presiden


Kamis, 05 Pebruari 2026

Sempat Tertunda, Dua Pejabat Pemprov Akhirnya Dilantik


Kamis, 05 Pebruari 2026

Komitmen Pelestarian Lingkungan, Kodim 0314 Inhil Gelar Karya Bakti Bersama " TNI Zero Waste " di Pasar Tembilahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Polres Kuansing Tangkap Tiga Tersangka Pemasok 22 Kilogram Ganja


Kamis, 05 Pebruari 2026

Wabup Pelalawan Pimpin Gotong Royong Bersama Polres di Pasar Baru Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Marwah, KKBR Dukung Sikap Tegas Pemko Segel THM Paragon


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tiga Koperasi Mitra Asian Agri di Riau Tandatangani Kerja Sama Program Peremajaan Sawit Rakyat