Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Dianiaya dan Disodomi, Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Rupat, Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Misteri penemuan remaja masih di bawah umur yang tewas di Perairan Pantai Muara Sungai Mumbul, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Rabu (22/12/21) sekitar pukul 18.00 WIB lalu terungkap.

Setelah penyelidikan polisi, ternyata korban berinisial EZ, berasal dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan visum luar dan dalam atau autopsi terhadap tubuh korban, polisi berkeyakinan bahwa EZ merupakan korban pembunuhan.

Setelah memperoleh bukti visum itu, polisi hanya memerlukan waktu 2x24 jam (dua hari) berhasil mengamankan terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban masih di bawah umur itu.

Dua tersangka diringkus yakni MM (41) dan IN (19) pekerjaan petani berasal dari Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut yang melarikan diri ke Kecamatan Tungkal Ulu, Provinsi Jambi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menyatakan, dua terduga pelaku terlibat pembunuhan seorang remaja EZ yang ditemukan nelayan terapung di Perairan Rupat tersebut.

"Korban diduga dibunuh karena di tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dan visum dalam korban juga diduga menjadi pelampiasan sodomi salah seorang pelaku," kata AKP Meki, Rabu (26/1/22).

Dijelaskan AKP Meki, korban dan para pelaku merupakan pekerja PT. MMJ Rupat Utara. Kejadian naas itu terjadi berawal ketika pekerja ini merasa sudah tidak betah bekerja dan banyak utang, kemudian berupaya melarikan diri.

Sebelum melarikan diri mereka mencuri Ponsel milik salah satu mandor perusahaan, kemudian pada 21 Desember 2021, para pelaku bertemu dengan seorang nelayan dan meminta bantuan agar diseberangkan ke Dumai. Akan tetapi nelayan itu sedang sibuk.

Pada saat itu korban menolak untuk ikut ke Dumai dan akan kembali ke bekerja ke perusahaan. Namun ditolak oleh kedua pelaku. Korban dan dua pelaku terlibat cekcok, penganiayaan terjadi.

"Karena tahu korban ini memegang sejumlah barang berharga seperti Ponsel dan uang lalu para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul serta mencekik. Dalam keadaan sekarat tak berdaya korban diduga disodomi tersangka IN, sesuai dengan pengakuannya. Setelah itu korban dibuang ke laut," terang AKP Meki lagi.

Menurut keterangan dari para tersangka, perbuatan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu karena motif ingin menguasai harta benda korban untuk bekal melarikan diri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya Ponsel dan hasil visum korban.

Kedua tersangka akan dijerat dengan dugaan pembunuhan 340  KUHPidana Jo 338 KUHPidana Pasal 80 Jo Pasal 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Rabu, 23 September 2026

PTPN IV PalmCo Bentengi Budaya Melayu Kenegerian Tandun dari Gerusan Modernisasi


Rabu, 23 September 2026

Layanan Uji KIR Pekanbaru Kini Full Cycle, Satu Kendaraan Selesai Kurang dari 10 Menit


Selasa, 22 September 2026

Tabligh Akbar Bersama UAS, Kapolres Rohil Ajak Warga Jaga Alam sebagai Wujud Meneladani Rasulullah SAW


Selasa, 22 September 2026

Karhutla di Dua Desa di Inhu Dihujani Bom Air


Selasa, 22 September 2026

Golkar Riau Mulai Panas Mesin Politik, Siap Dukung SF Hariyanto di Pilkada Mendatang


Selasa, 22 September 2026

Miliki Saham BRK Syariah, Pemkab Inhu Lebih Pilih BSI sebagai Mitra


Selasa, 22 September 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bantu Makanan dan Layanan Kesehatan Korban Gempa NTT


Selasa, 22 September 2026

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak


Selasa, 22 September 2026

Tembilahan Diselimuti Kabut Asap, Dinkes Inhil Gerak Cepat Berikan Ribuan Masker ke Masyarakat dan Sekolah


Selasa, 22 September 2026

TORA Desa Tak Kunjung Terealisasi, Dana Rp340 Juta Dilaporkan ke Kejari Bengkalis


Selasa, 22 September 2026

Kerja Sama dengan BSI, DPRD Inhu Segera Panggil RSUD Indrasari Rengat


Selasa, 22 September 2026

Patroli Malam di Simpang Benar, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Hidupkan Kembali Satkamling


Selasa, 22 September 2026

Rangka HUT TNI ke 81, Kodim Inhil 0314 Inhil Gelar Bazar Murah dan Pemberian Masker Buat Masyarakat


Selasa, 22 September 2026

Dukung Ekosistem Usaha Nelayan, Komisaris Pertamina Patra Niaga Tinjau Calon Lokasi SPBUN Galang Baru


Selasa, 22 September 2026

Kajari Kuansing Tegaskan Tak Ada Cerita Main Mata Dalam Perkara Korupsi


Selasa, 22 September 2026

DPRD Bengkalis Dorong Percepatan Pemerataan Listrik dan Pembinaan BUMDes


Senin, 21 September 2026

Plt Ketua PKK Kuansing, Ikuti Rapat Penguatan Dekranas


Senin, 21 September 2026

Satgas Udara Sisir Area Bekas Karhutla di Kampar


Senin, 21 September 2026

Kafilah Siak Sukses di MTQ Nasional, Bupati Siak Beri Hadiah Umroh


Senin, 21 September 2026

Pekanbaru Sabet Juara Umum Kejurprov VIII Panahan Riau 2026, Borong 32 Emas