Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Dianiaya dan Disodomi, Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Rupat, Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Misteri penemuan remaja masih di bawah umur yang tewas di Perairan Pantai Muara Sungai Mumbul, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Rabu (22/12/21) sekitar pukul 18.00 WIB lalu terungkap.

Setelah penyelidikan polisi, ternyata korban berinisial EZ, berasal dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan visum luar dan dalam atau autopsi terhadap tubuh korban, polisi berkeyakinan bahwa EZ merupakan korban pembunuhan.

Setelah memperoleh bukti visum itu, polisi hanya memerlukan waktu 2x24 jam (dua hari) berhasil mengamankan terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban masih di bawah umur itu.

Dua tersangka diringkus yakni MM (41) dan IN (19) pekerjaan petani berasal dari Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut yang melarikan diri ke Kecamatan Tungkal Ulu, Provinsi Jambi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menyatakan, dua terduga pelaku terlibat pembunuhan seorang remaja EZ yang ditemukan nelayan terapung di Perairan Rupat tersebut.

"Korban diduga dibunuh karena di tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dan visum dalam korban juga diduga menjadi pelampiasan sodomi salah seorang pelaku," kata AKP Meki, Rabu (26/1/22).

Dijelaskan AKP Meki, korban dan para pelaku merupakan pekerja PT. MMJ Rupat Utara. Kejadian naas itu terjadi berawal ketika pekerja ini merasa sudah tidak betah bekerja dan banyak utang, kemudian berupaya melarikan diri.

Sebelum melarikan diri mereka mencuri Ponsel milik salah satu mandor perusahaan, kemudian pada 21 Desember 2021, para pelaku bertemu dengan seorang nelayan dan meminta bantuan agar diseberangkan ke Dumai. Akan tetapi nelayan itu sedang sibuk.

Pada saat itu korban menolak untuk ikut ke Dumai dan akan kembali ke bekerja ke perusahaan. Namun ditolak oleh kedua pelaku. Korban dan dua pelaku terlibat cekcok, penganiayaan terjadi.

"Karena tahu korban ini memegang sejumlah barang berharga seperti Ponsel dan uang lalu para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul serta mencekik. Dalam keadaan sekarat tak berdaya korban diduga disodomi tersangka IN, sesuai dengan pengakuannya. Setelah itu korban dibuang ke laut," terang AKP Meki lagi.

Menurut keterangan dari para tersangka, perbuatan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu karena motif ingin menguasai harta benda korban untuk bekal melarikan diri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya Ponsel dan hasil visum korban.

Kedua tersangka akan dijerat dengan dugaan pembunuhan 340  KUHPidana Jo 338 KUHPidana Pasal 80 Jo Pasal 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Berita Lainnya

Senin, 14 September 2026

Kapolda Riau hingga Praktisi IT Jerman Hadir di Kuliah Umum UHTP, Bahas Tantangan Era Digital


Senin, 14 September 2026

Dinkes Pekanbaru Genjot Edukasi Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla


Senin, 14 September 2026

Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan


Senin, 14 September 2026

Kejar Target DPP, Golkar Inhil Pacu Persiapan Musda September 2026


Senin, 14 September 2026

KKI 2026 Resmi Dibuka, Bengkalis Jadi Panggung Inovasi Maritim Nasional


Senin, 14 September 2026

Cari Aman Gas ke HBD 2026, 70 Bikers HOBIKU Ikuti Kegiatan Safety Riding dan Edukasi Keselamatan


Senin, 14 September 2026

Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026


Senin, 14 September 2026

Kabut Asap Mengepung, 400 Warga Terjangkit Ispa


Senin, 14 September 2026

Tiga Kapolsek Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 14 September 2026

Asap Kembali Pekat, Pemko Pekanbaru Potong Jam Sekolah Sampai Pukul 12 WIB


Senin, 14 September 2026

Bedelau Langsung BRK Syariah, Siswanto Bawa Pulang Honda ADV 160


Senin, 14 September 2026

Pastikan Ibadah Minggu Kondusif, Polsek Tanah Putih Patroli Gereja di Simpang Benar


Senin, 14 September 2026

Pengurus IDI Kuansing Dilantik, Pj. Sekda Tekankan RSUD Harus Menjadi Pilihan Pelayanan Kesehatan Utama


Minggu, 13 September 2026

Musda DPD II Golkar Inhil Ditunda, Apa Pasal?


Minggu, 13 September 2026

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka


Minggu, 13 September 2026

PTPN IV PalmCo Inisiasi PSR Awards 2026, Perkuat Ekosistem Sawit Rakyat


Minggu, 13 September 2026

PPN Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap


Minggu, 13 September 2026

Areal Perkebunan Kelapa di Dusun Sungai Cakah Inhil Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api


Minggu, 13 September 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanah Putih Gencarkan KRYD


Sabtu, 12 September 2026

MTQ ke X se Perhentian Marpoyan Sukses, Lantunan Ayat Suci Al-Quran Menggema di Masjid Baitul Ikhlas