Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Diduga Dianiaya dan Disodomi, Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Rupat, Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Misteri penemuan remaja masih di bawah umur yang tewas di Perairan Pantai Muara Sungai Mumbul, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Rabu (22/12/21) sekitar pukul 18.00 WIB lalu terungkap.

Setelah penyelidikan polisi, ternyata korban berinisial EZ, berasal dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan visum luar dan dalam atau autopsi terhadap tubuh korban, polisi berkeyakinan bahwa EZ merupakan korban pembunuhan.

Setelah memperoleh bukti visum itu, polisi hanya memerlukan waktu 2x24 jam (dua hari) berhasil mengamankan terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban masih di bawah umur itu.

Dua tersangka diringkus yakni MM (41) dan IN (19) pekerjaan petani berasal dari Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut yang melarikan diri ke Kecamatan Tungkal Ulu, Provinsi Jambi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menyatakan, dua terduga pelaku terlibat pembunuhan seorang remaja EZ yang ditemukan nelayan terapung di Perairan Rupat tersebut.

"Korban diduga dibunuh karena di tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dan visum dalam korban juga diduga menjadi pelampiasan sodomi salah seorang pelaku," kata AKP Meki, Rabu (26/1/22).

Dijelaskan AKP Meki, korban dan para pelaku merupakan pekerja PT. MMJ Rupat Utara. Kejadian naas itu terjadi berawal ketika pekerja ini merasa sudah tidak betah bekerja dan banyak utang, kemudian berupaya melarikan diri.

Sebelum melarikan diri mereka mencuri Ponsel milik salah satu mandor perusahaan, kemudian pada 21 Desember 2021, para pelaku bertemu dengan seorang nelayan dan meminta bantuan agar diseberangkan ke Dumai. Akan tetapi nelayan itu sedang sibuk.

Pada saat itu korban menolak untuk ikut ke Dumai dan akan kembali ke bekerja ke perusahaan. Namun ditolak oleh kedua pelaku. Korban dan dua pelaku terlibat cekcok, penganiayaan terjadi.

"Karena tahu korban ini memegang sejumlah barang berharga seperti Ponsel dan uang lalu para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul serta mencekik. Dalam keadaan sekarat tak berdaya korban diduga disodomi tersangka IN, sesuai dengan pengakuannya. Setelah itu korban dibuang ke laut," terang AKP Meki lagi.

Menurut keterangan dari para tersangka, perbuatan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu karena motif ingin menguasai harta benda korban untuk bekal melarikan diri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya Ponsel dan hasil visum korban.

Kedua tersangka akan dijerat dengan dugaan pembunuhan 340  KUHPidana Jo 338 KUHPidana Pasal 80 Jo Pasal 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Minggu, 27 September 2026

APHI dukung Prabowo Koreksi Regulasi Pembakaran Lahan


Sabtu, 26 September 2026

Diduga Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan TIM URC RAGA Polda Riau


Sabtu, 26 September 2026

Polisi Tangkap Buruh di Ukui Pelalawan, Diduga Edarkan Sabu 1,32 Gram


Sabtu, 26 September 2026

Syafrizal Desak Penelusuran Dugaan Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pemanen PT Serikat Putra


Sabtu, 26 September 2026

Tim Inovasi PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Juara Lomba Inovasi IQPC di Bangkok


Sabtu, 26 September 2026

Rumah Petak Warga di Sari Mulya, Pelalawan Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor


Sabtu, 26 September 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla, Maklumat Kapolda Riau Dibagikan ke Warga Putat


Sabtu, 26 September 2026

Absen Hadiri Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Inhu Dinilai Sangat Rugikan Partai


Sabtu, 26 September 2026

Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil


Jumat, 25 September 2026

Libatkan Pegawai, Mitra Kerja Hingga Pengguna Jasa, Bandara SSK II Pekanbaru Gelar Donor Darah


Jumat, 25 September 2026

Riau Dilaporkan Nihil Titik Api, Karhutla di Inhu dan Inhil Dipastikan Sudah Padam


Jumat, 25 September 2026

Dimeriahkan 32 Stand, Pertamina SMEXPO 2026 Jadi Wadah Penguatan dan Pembinaan UMKM di Riau


Jumat, 25 September 2026

DPRD Kuansing Gelar Paripurana Agenda Nota Pengantar Perubahan APBD 2026


Jumat, 25 September 2026

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 Kuansing Ditandatangani, DPRD Targetkan Pembahasan Rampung Akhir September


Jumat, 25 September 2026

Sumur RECO#4 Berproduksi 1.528 BOPD, PHR Optimalkan Kembali Lapangan Idle


Jumat, 25 September 2026

Capella Honda Beri Solusi #Cari_Aman Bahaya Kafein dan Rasa Kantuk di Jalan


Jumat, 25 September 2026

Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026


Jumat, 25 September 2026

Syair Perang Siak Resmi Ditetapkan Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026, Kado Istimewa HUT Siak ke-27


Jumat, 25 September 2026

Bapenda Inhu dan BRK Syariah Air Molek Tanda tangani Kerja Sama Penerimaan Pembiayaan Pajak dan Retribusi Daerah


Jumat, 25 September 2026

Jawab Poin Kritis DPRD, Pemprov Riau Garansi APBD-P 2026 Bebas Program Seremonial dan Fokus Garap Infrastruktur