Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Dianiaya dan Disodomi, Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Rupat, Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Misteri penemuan remaja masih di bawah umur yang tewas di Perairan Pantai Muara Sungai Mumbul, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Rabu (22/12/21) sekitar pukul 18.00 WIB lalu terungkap.

Setelah penyelidikan polisi, ternyata korban berinisial EZ, berasal dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan visum luar dan dalam atau autopsi terhadap tubuh korban, polisi berkeyakinan bahwa EZ merupakan korban pembunuhan.

Setelah memperoleh bukti visum itu, polisi hanya memerlukan waktu 2x24 jam (dua hari) berhasil mengamankan terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban masih di bawah umur itu.

Dua tersangka diringkus yakni MM (41) dan IN (19) pekerjaan petani berasal dari Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut yang melarikan diri ke Kecamatan Tungkal Ulu, Provinsi Jambi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menyatakan, dua terduga pelaku terlibat pembunuhan seorang remaja EZ yang ditemukan nelayan terapung di Perairan Rupat tersebut.

"Korban diduga dibunuh karena di tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dan visum dalam korban juga diduga menjadi pelampiasan sodomi salah seorang pelaku," kata AKP Meki, Rabu (26/1/22).

Dijelaskan AKP Meki, korban dan para pelaku merupakan pekerja PT. MMJ Rupat Utara. Kejadian naas itu terjadi berawal ketika pekerja ini merasa sudah tidak betah bekerja dan banyak utang, kemudian berupaya melarikan diri.

Sebelum melarikan diri mereka mencuri Ponsel milik salah satu mandor perusahaan, kemudian pada 21 Desember 2021, para pelaku bertemu dengan seorang nelayan dan meminta bantuan agar diseberangkan ke Dumai. Akan tetapi nelayan itu sedang sibuk.

Pada saat itu korban menolak untuk ikut ke Dumai dan akan kembali ke bekerja ke perusahaan. Namun ditolak oleh kedua pelaku. Korban dan dua pelaku terlibat cekcok, penganiayaan terjadi.

"Karena tahu korban ini memegang sejumlah barang berharga seperti Ponsel dan uang lalu para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul serta mencekik. Dalam keadaan sekarat tak berdaya korban diduga disodomi tersangka IN, sesuai dengan pengakuannya. Setelah itu korban dibuang ke laut," terang AKP Meki lagi.

Menurut keterangan dari para tersangka, perbuatan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu karena motif ingin menguasai harta benda korban untuk bekal melarikan diri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya Ponsel dan hasil visum korban.

Kedua tersangka akan dijerat dengan dugaan pembunuhan 340  KUHPidana Jo 338 KUHPidana Pasal 80 Jo Pasal 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026

Santun Tuah, Satlantas Polres Pelalawan Bagikan 150 Nasi Kotak kepada Pengendara di KM 75 Lintas Timur


Minggu, 19 Juli 2026

Ambulans Milik Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Dipreteli Maling di Kompleks Perkantoran Bhakti Praja


Minggu, 19 Juli 2026

Distribusi Berjalan Lancar, Pasokan BBM Sumut Aman


Sabtu, 18 Juli 2026

Sampaikan Permohonan Maaf, Eet Sesali Kericuhan di DPRD Riau


Sabtu, 18 Juli 2026

Seekor Buaya Masuki Pemukiman Warga di Kecamatan Gaung Inhil


Sabtu, 18 Juli 2026

Lewat Musda, Suyanto Terpilih Pimpin PD PERGABI Riau 2026–2030


Sabtu, 18 Juli 2026

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Lubuk Kembang Sari, Pelalawan Semangati Petani


Sabtu, 18 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sambang Warga, Dorong Siskamling dan Cegah Karhutla


Jumat, 17 Juli 2026

Sudah 5 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kematian Dokter PPDS di RSUD Siak


Jumat, 17 Juli 2026

Panen Raya Padi di Sepotong, Petani di Bengkalis Diminta Tidak Alih Fungsi Lahan


Jumat, 17 Juli 2026

Sampaikan Belasungkawa, Plt Gubri Utus Kadiskes ke Rumah Duka dr Alex


Jumat, 17 Juli 2026

Dampingi Wapres Kunker ke Rokan Hilir, Plt Gubri Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung PSN


Jumat, 17 Juli 2026

Polres Pelalawan Musnahkan 507,13 Gram Sabu, Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba


Jumat, 17 Juli 2026

BSP Mulai Perundingan PKB, Bangun Hubungan Industrial Berkelas Global Berazas Budaya Melayu


Jumat, 17 Juli 2026

Polisi Cek Kebun Kacang Hortikultura di Air Emas Pelalawan, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional


Jumat, 17 Juli 2026

Termasuk 2 Bocah, 5 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Pelalawan


Jumat, 17 Juli 2026

Dua Kader Golkar Cekcok, Yulisman Minta Maaf, Janji Proses Sesuai Aturan


Jumat, 17 Juli 2026

Bersih-bersih di Umban Sari, Lanjutan Gerakan Langit Biru Demokrat Pekanbaru


Jumat, 17 Juli 2026

Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani


Jumat, 17 Juli 2026

Riset Dosen Unri Soroti Posisi Tawar Nelayan Meranti di Tengah Relasi Patron–Klien