Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Dianiaya dan Disodomi, Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Rupat, Bengkalis

Riauterkini-BENGKALIS- Misteri penemuan remaja masih di bawah umur yang tewas di Perairan Pantai Muara Sungai Mumbul, Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Rabu (22/12/21) sekitar pukul 18.00 WIB lalu terungkap.

Setelah penyelidikan polisi, ternyata korban berinisial EZ, berasal dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan visum luar dan dalam atau autopsi terhadap tubuh korban, polisi berkeyakinan bahwa EZ merupakan korban pembunuhan.

Setelah memperoleh bukti visum itu, polisi hanya memerlukan waktu 2x24 jam (dua hari) berhasil mengamankan terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban masih di bawah umur itu.

Dua tersangka diringkus yakni MM (41) dan IN (19) pekerjaan petani berasal dari Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut yang melarikan diri ke Kecamatan Tungkal Ulu, Provinsi Jambi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K menyatakan, dua terduga pelaku terlibat pembunuhan seorang remaja EZ yang ditemukan nelayan terapung di Perairan Rupat tersebut.

"Korban diduga dibunuh karena di tubuh korban ditemukan bekas penganiayaan dan visum dalam korban juga diduga menjadi pelampiasan sodomi salah seorang pelaku," kata AKP Meki, Rabu (26/1/22).

Dijelaskan AKP Meki, korban dan para pelaku merupakan pekerja PT. MMJ Rupat Utara. Kejadian naas itu terjadi berawal ketika pekerja ini merasa sudah tidak betah bekerja dan banyak utang, kemudian berupaya melarikan diri.

Sebelum melarikan diri mereka mencuri Ponsel milik salah satu mandor perusahaan, kemudian pada 21 Desember 2021, para pelaku bertemu dengan seorang nelayan dan meminta bantuan agar diseberangkan ke Dumai. Akan tetapi nelayan itu sedang sibuk.

Pada saat itu korban menolak untuk ikut ke Dumai dan akan kembali ke bekerja ke perusahaan. Namun ditolak oleh kedua pelaku. Korban dan dua pelaku terlibat cekcok, penganiayaan terjadi.

"Karena tahu korban ini memegang sejumlah barang berharga seperti Ponsel dan uang lalu para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul serta mencekik. Dalam keadaan sekarat tak berdaya korban diduga disodomi tersangka IN, sesuai dengan pengakuannya. Setelah itu korban dibuang ke laut," terang AKP Meki lagi.

Menurut keterangan dari para tersangka, perbuatan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban itu karena motif ingin menguasai harta benda korban untuk bekal melarikan diri.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya Ponsel dan hasil visum korban.

Kedua tersangka akan dijerat dengan dugaan pembunuhan 340  KUHPidana Jo 338 KUHPidana Pasal 80 Jo Pasal 76 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Berita Lainnya

Minggu, 17 Mei 2026

Kecelakaan Maut di Simpang Solah Rohil, Remaja Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Program Bank Sampah di Dumai, 50 Rekening Dibuka untuk Dorong Ekonomi dan Kepedulian Lingkungan


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Pujud Pasang Police Line di Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkotika


Minggu, 17 Mei 2026

Riau Bhayangkara Run 2026 Siap Pecahkan Rekor, Peserta Hampir Tembus 10 Ribu Pelari


Minggu, 17 Mei 2026

BRK Syariah Dukung Penuh Riau Sharia Week 2026 sebagai Road to FESyar Sumatera


Minggu, 17 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Tuntaskan Program Pengentasan Stunting di Rokan Hulu


Minggu, 17 Mei 2026

BSAL Perkuat Budaya Peduli Lingkungan, Daur Ulang 46 Ton Sampah dan Miliki 776 Nasabah


Minggu, 17 Mei 2026

Polsek Ukui Monitoring Lahan Cabai Keriting di Desa Bukit Jaya Dukung Ketahanan Pangan


Minggu, 17 Mei 2026

Panen Raya Jagung Serentak, Polsek Tanah Putih Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Minggu, 17 Mei 2026

Delapan Pengguna dan Pengedar Perusak Saraf di Bengkalis Digulung Polisi


Sabtu, 16 Mei 2026

Pemuda-pemudi Rantau Bais Deklarasi Tolak Narkoba, Dukung Langkah Tegas Polsek Tanah Putih


Sabtu, 16 Mei 2026

Enny Hariyati, Dokter Asal Siak Juara Polbeng Run 5K 2026 Kategori Wanita


Sabtu, 16 Mei 2026

Anak Cucu Orang Belanda Berkunjung ke Kuansing Menapak Tilas Jejak Kakeknya


Sabtu, 16 Mei 2026

Galeri, Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi


Sabtu, 16 Mei 2026

Kelompok Tani Sumber Tani Jaya Ukui Pelalawan Terima Bantuan Benih Jagung Hibrida


Sabtu, 16 Mei 2026

Program Honda ME- TIME, Hadirkan Angsuran Ringan dan Diskon Menarik


Sabtu, 16 Mei 2026

Dapat Dukungan Sejumlah Cabang, Fadila Saputra Mantapkan Diri Maju Calon Ketua PPM Riau


Sabtu, 16 Mei 2026

Edar dan Konsumsi Perusak Saraf, Warga Rupat Utara Diringkus Polisi


Sabtu, 16 Mei 2026

Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga


Jumat, 15 Mei 2026

LSM Riau Indragirii Laporkan Dugaan Pembangkangan PT RSA pada Negara, Desak PT.Agrinas Audit Investigasi Menyeluruh