Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
48 Kampung di Siak Ditargetkan Segera Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Riauterkini-SIAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Siak menargetkan, kampung-kampung yang belum masuk di dalam jaringan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam waktu dekat bisa mendaftar.

"Dari 122 kampung di Siak, baru 74 kampung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada 48 kampung lagi yang belum terlindungi," kata Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori Pratama, Kamis (22/9/22).

Yori menyampaikan itu, saat melakukan sosialisasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan penghulu (kepala desa) yang ada di Kecamatan Bungaraya.

Sosialisasi itu kata Yori, dalam rangka mendukung instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi jaminan sosial Ketenagakerjaan, serta menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara, direktorat jenderal Bina pemerintahan desa Kementerian Dalam Negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan, nomor 117/1762/BPD tentang fasilitas program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa.

"Ada 10 penghulu yang hadir. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Siak dan Pekanbaru datang untuk mensosialisasikan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, dan menyampaikan aturan terkait regulasi tentang pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa," katanya.

Yori berharap, 48 kampung yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar dalam waktu dekat bisa mendaftar.

"Kami berharap, di tahun 2022 ini, kampung-kampung yang belum mendaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar waktu dekat bisa mendaftar," katanya.

Yori mengatakan, pihak pemerintah kampung tidak perlu ragu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini juga sudah diatur didalam peraturan Menteri Dalam Negeri, nomor 20 tahun 2018.

"Bunyinya, bahwa untuk kepala desa dan perangkat sudah bisa diberikan dan bisa dianggarkan untuk pelaksanaan program sosial Ketenagakerjaan nya. Minimal 2 program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian," kata Yori.

Dalam pertemuan itu kata Yori, Camat dan Sekcam Bungaraya juga hadir. Pertemuan itu pihak BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan program dan proses klaim dan hal lainnya menyangkut BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dalam waktu dekat seluruh kampung di bungaraya, segera terlindungi di dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan ini.

Hal serupa juga akan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk kecamatan lain, karena masih banyak kampung di Siak ini yang belum terlindung di dalam jaringan jaminan sosial Ketenagakerjaan, serti Kecamatan Dayun Kandis, Kerinci Kanan dan Sungai Apit. Di Kecamatan tersebut masih banyak kampungnya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Bukti Kepatuhan dan Integritas Tata Kelola Perusahaan, PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan dan Sita 2,83 Gram Barang Bukti


Jumat, 10 Juli 2026

Satpol PPPKP Kuansing Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan


Jumat, 10 Juli 2026

Tak Satupun Calon Rektor Unri Berasal dari Alumni, Jenewar: IKA Unri Wajib Ikut Tanggung Jawab


Jumat, 10 Juli 2026

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Camp Pekerja HTI Pelalawan


Jumat, 10 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun


Jumat, 10 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Tiga Penghargaan IDEAS 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 8 Bungkus Besar Perusak Saraf


Jumat, 10 Juli 2026

Kampung GERMAS Lubuk Gaung Tunjukkan Kekuatan Kolaborasi, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Generasi Muda


Jumat, 10 Juli 2026

Tak Proses dugaan Asusila Pimpinan Ponpes, Sikap Polsek Singingi Hilir Tuai Kritik


Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Edukasi Bahaya Narkoba di SMAN 5, Perkuat Benteng dari Penyalahgunaan Narkotika


Kamis, 09 Juli 2026

Seekor Buaya Muncul di Pos Polairud dan Pelabuhan Tembilahan, Warga Diimbau Waspada


Kamis, 09 Juli 2026

Hari Kependudukan Dunia 2026: Generasi Muda Ingin Berkeluarga, Namun Terbentur Hambatan Sistemik


Kamis, 09 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing, Berikan Bonus Untuk 71 Kafilah MTQ Berprestasi


Kamis, 09 Juli 2026

Gerak Cepat, UPTJJ Wilayah V PUPR Riau Perbaiki Jalan Lintas Petapahan-Gelombang


Kamis, 09 Juli 2026

Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia


Kamis, 09 Juli 2026

Kuasa Hukum Juprizal Tegaskan Pemanggilan KPK pada Kliennya Bukan Menyangkut Persoalan Ketua DPRD


Kamis, 09 Juli 2026

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Bukit Kapur Jalin Silaturahmi dengan Pimpinan DPRD Kota Dumai


Kamis, 09 Juli 2026

Polres Inhil Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran


Kamis, 09 Juli 2026

Jaksa Tuntut Gubri Nonaktif Abdul Wahid Hukuman 8,5 Tahun Penjara


Kamis, 09 Juli 2026

Sukseskan Program. Cek Kesehatan Gratis, Dinkes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah