Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
48 Kampung di Siak Ditargetkan Segera Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Riauterkini-SIAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Siak menargetkan, kampung-kampung yang belum masuk di dalam jaringan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam waktu dekat bisa mendaftar.

"Dari 122 kampung di Siak, baru 74 kampung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada 48 kampung lagi yang belum terlindungi," kata Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori Pratama, Kamis (22/9/22).

Yori menyampaikan itu, saat melakukan sosialisasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan penghulu (kepala desa) yang ada di Kecamatan Bungaraya.

Sosialisasi itu kata Yori, dalam rangka mendukung instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi jaminan sosial Ketenagakerjaan, serta menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara, direktorat jenderal Bina pemerintahan desa Kementerian Dalam Negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan, nomor 117/1762/BPD tentang fasilitas program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa.

"Ada 10 penghulu yang hadir. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Siak dan Pekanbaru datang untuk mensosialisasikan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, dan menyampaikan aturan terkait regulasi tentang pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa," katanya.

Yori berharap, 48 kampung yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar dalam waktu dekat bisa mendaftar.

"Kami berharap, di tahun 2022 ini, kampung-kampung yang belum mendaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar waktu dekat bisa mendaftar," katanya.

Yori mengatakan, pihak pemerintah kampung tidak perlu ragu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini juga sudah diatur didalam peraturan Menteri Dalam Negeri, nomor 20 tahun 2018.

"Bunyinya, bahwa untuk kepala desa dan perangkat sudah bisa diberikan dan bisa dianggarkan untuk pelaksanaan program sosial Ketenagakerjaan nya. Minimal 2 program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian," kata Yori.

Dalam pertemuan itu kata Yori, Camat dan Sekcam Bungaraya juga hadir. Pertemuan itu pihak BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan program dan proses klaim dan hal lainnya menyangkut BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dalam waktu dekat seluruh kampung di bungaraya, segera terlindungi di dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan ini.

Hal serupa juga akan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk kecamatan lain, karena masih banyak kampung di Siak ini yang belum terlindung di dalam jaringan jaminan sosial Ketenagakerjaan, serti Kecamatan Dayun Kandis, Kerinci Kanan dan Sungai Apit. Di Kecamatan tersebut masih banyak kampungnya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 09 Mei 2026

Usai Pembakaran Gudang dan Mobil, Situasi di Rantau Kopar, Rohil Kondusif


Sabtu, 09 Mei 2026

Tunjukan Bukti Chat, Ortu Terlapor Pencabulan Sebut Hubung Dilakukan Suka Sama Suka


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman Jagung Pipil di Ujung Tanjung


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin Malam Hari, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas


Jumat, 08 Mei 2026

Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Satu Unit Mobil Milik Terduga Bandar Narkoba Ludes Dibakar


Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu


Jumat, 08 Mei 2026

Massa di Rantau Kopar Bakar Mobil dan Bangunan, Kecewa Penangkapan Diduga Bukan Bandar Utama


Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara


Jumat, 08 Mei 2026

Dorong Penetapan Harga Minimum Kelapa, Bupati Inhil Temui Menko Pangan Zulhas di Jakarta


Jumat, 08 Mei 2026

Bertepatan Hari Palang Merah Internasional, DLH Survei Kelengkapan UKL-UPL UDD PMI Kampar


Jumat, 08 Mei 2026

Program Studi Teknologi Pulp dan Kertas UNRI Raih Akreditasi Unggul, Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Industri


Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Marwah Kemasyarakatan, Lapas Tembilahan Deklarasikan Zero Halinar dan Musnahkan Hasil Razia


Jumat, 08 Mei 2026

Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Dituntut Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara