Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
48 Kampung di Siak Ditargetkan Segera Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Riauterkini-SIAK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Siak menargetkan, kampung-kampung yang belum masuk di dalam jaringan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam waktu dekat bisa mendaftar.

"Dari 122 kampung di Siak, baru 74 kampung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih ada 48 kampung lagi yang belum terlindungi," kata Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Siak Yori Pratama, Kamis (22/9/22).

Yori menyampaikan itu, saat melakukan sosialisasi tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan penghulu (kepala desa) yang ada di Kecamatan Bungaraya.

Sosialisasi itu kata Yori, dalam rangka mendukung instruksi presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi jaminan sosial Ketenagakerjaan, serta menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara, direktorat jenderal Bina pemerintahan desa Kementerian Dalam Negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan, nomor 117/1762/BPD tentang fasilitas program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa.

"Ada 10 penghulu yang hadir. Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Siak dan Pekanbaru datang untuk mensosialisasikan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, dan menyampaikan aturan terkait regulasi tentang pentingnya jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pemerintah desa," katanya.

Yori berharap, 48 kampung yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar dalam waktu dekat bisa mendaftar.

"Kami berharap, di tahun 2022 ini, kampung-kampung yang belum mendaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar waktu dekat bisa mendaftar," katanya.

Yori mengatakan, pihak pemerintah kampung tidak perlu ragu untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini juga sudah diatur didalam peraturan Menteri Dalam Negeri, nomor 20 tahun 2018.

"Bunyinya, bahwa untuk kepala desa dan perangkat sudah bisa diberikan dan bisa dianggarkan untuk pelaksanaan program sosial Ketenagakerjaan nya. Minimal 2 program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian," kata Yori.

Dalam pertemuan itu kata Yori, Camat dan Sekcam Bungaraya juga hadir. Pertemuan itu pihak BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan program dan proses klaim dan hal lainnya menyangkut BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan dalam waktu dekat seluruh kampung di bungaraya, segera terlindungi di dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan ini.

Hal serupa juga akan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk kecamatan lain, karena masih banyak kampung di Siak ini yang belum terlindung di dalam jaringan jaminan sosial Ketenagakerjaan, serti Kecamatan Dayun Kandis, Kerinci Kanan dan Sungai Apit. Di Kecamatan tersebut masih banyak kampungnya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 25 September 2026

Mangkir Rapat Paripurna, Aspirasi Masyarakat Melalui Partai Golkar Tak Dibacakan


Jumat, 25 September 2026

Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan


Kamis, 24 September 2026

HMI Tembilahan dan Koordinator Isu BEM se-Riau Desak Polda Riau Segera Tuntaskan Penyelidikan Dugaan Perusakan Mangrove di Mandah


Kamis, 24 September 2026

Fraksi DPRD Bengkalis Berikan Catatan Strategis Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir


Kamis, 24 September 2026

Sempat Molor 1,5 Jam, Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu Tak Hadiri Paripurna Perubahan APBD 2026


Kamis, 24 September 2026

Bisnis Indonesia Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Umri Menjadi Leader Masa Depan Dalam Berkarir dan Berwirausaha


Kamis, 24 September 2026

PTPN IV Regional III Tegaskan Pengelolaan Kebun Lubuk Dalam Didasarkan Legalitas Jelas


Kamis, 24 September 2026

Pacu Jalur Sentajo Raya Sempena HUT Kuansing ke-27 Dipastikan Batal Digelar


Kamis, 24 September 2026

Pendemo Desak Kejati Riau Usut Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Siak


Kamis, 24 September 2026

Diduga Bangkai Paus Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Tepian Pantai Bakau Mandah, Inhil


Kamis, 24 September 2026

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti dari 111 Perkara


Kamis, 24 September 2026

Antisipasi Narkotika hingga C3, Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD di Sejumlah Lokasi


Kamis, 24 September 2026

DPRD Bengkalis Targetkan Pengesahan Perubahan APBD 2026 pada 29 September


Kamis, 24 September 2026

Gandeng BSI, RSUD Indrasari Rengat Inhu Minta Dana Talangan dan CSR


Kamis, 24 September 2026

HUT Kadin, Idris Laena Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan


Rabu, 23 September 2026

Terungkap di RDP DPRD Inhu, Dirut RSUD Indrasari Gunakan Uang Pribadi untuk Beli Obat


Rabu, 23 September 2026

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Perhatian, Dinas Kominfos Kuansing Ikuti Monev


Rabu, 23 September 2026

Pekerja PT. Serikat Putra Dikabarkan Tewas Tertimpa Tandan, Perusahaan Terkesan Menutupi


Rabu, 23 September 2026

Gadai Mobil Kredit, Warga Dumai Dipenjara 1 Tahun 5 Bulan