Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Pertama di Siak, Petani Kampung Kayu Ara Kembangkan Kopi Liberika

Riauterkini-PEKANBARU- Ketua Kelompok Tani Naga Permai kampung Kayu Ara, Yulius, Rabu (30/11/22) mengatakan ada dua hektare lahan kabun karet yang ditanami 1800 bibit kopi liberika untuk pertama kalinya di kampung Kayu Ara kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Kopi jenis cocok untuk dikembangkan di lahan gambut.

"Kami sengaja memilih lahan desa yang terbengkalai tidak termanfaatkan untuk menanam dan mengembangkan tanaman kopi," terang Yulius.

Menurutnya, mereka para petani membersihkan lahan untuk mengembangkan kopi liberika tersebut tidak dengan cara membakar, namun dengan cara ditebas dan kemudian sampahnya dibiarkan untuk pemupukan.

Yulius menambah, bahwa mereka mengembangkan kopi jenis liberika ini dengan sistem tumpang sari dengan pohon karet. Hal itu dilakukan tanaman kopi butuh naungan ketika baru ditanam.

Untuk penjualan hasilnya, kata Yulius, mereka akan bekerja sama dengan Bumkam (Badan Usaha Milik Kampung). Targetnya, 3 tahun ke depan, kopi sudah belajar berbuah. Perkiraan panen raya-nya kemungkinan 4 sampai 5 tahun ke depan.

Lembaga Kerapatan Adat Penyengat IKBBSAR di Kampung Penyengat, memilih menanam kelapa hibrida di rumah-rumah anggotanya. Kelapa hibrida dipilih karena kemampuannya beradaptasi di lahan gambut dan tingkat produktivitasnya yang tinggi, dalam waktu 2 hingga 3 tahun kelapa hibrida sudah bisa dipanen.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Penyengat IKBBSAR, Kehong menyampaikan, dengan menanam kelapa hibrida di pekarangan rumah diharapkan dapat meningkatkan ekonomi selain budidaya nanas.

Sejauh ini telah disalurkan 3-4 bibit kelapa hibrida kepada 22 kepala keluarga anggota Lembaga Kerapatan Adat Penyengat IKBBSAR untuk ditanam di pekarangan rumah mereka.

“Saya sudah menanam kelapa hibrida di pekarangan rumah saya. Dari awal mereka sangat tertarik. Itulah awal dari upaya untuk mengembangkan kelapa hibrida di kampung kami di Penyengat ini,” ujar Kehong.

Penanaman bibit kopi liberika di Kampung Ara Permai Siak maupun penanaman dan pengembangan kelapa hibrida di Penyengat tersebut merupakan sejumlah arena aksi dalam program Riset Aksi Partisipatif untuk Pencegahan Kebakaran dan Restorasi Gambut Berbasis Masyarakat di Kabupaten Siak oleh Lembaga Riset Internasional CIFOR. Total ada dua kampung yang menjadi objek riset di Kabupaten Siak, Kampung Ara Permai dengan lima arena aksi, dan Kampung Penyengat dengan empat arena aksi.

Setiap arena aksi dikelola kelompok tani setempat. Mereka bebas memilih tanaman apa yang mereka minati. Ada yang memilih menanam matoa, kelengkeng, kelapa hibrida, pisang dan lainnya. Untuk memaksimalkan lahannya, ada juga yang membuat sekat kanal secara permanen.

Pelaksanaan, pendistribusian, pendampingan dan pendanaan, seperti penyediaan bibit hingga pengadaan pupuk, dilakukan eh CIFOR.

Menurut Deputy Country Director & Senior Scientist CIFOR-ICRAF Indonesia Country Programme yang juga Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof Dr Herry Purnomo Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu mengedepankan partisipasi masyarakat.

"CIFOR menyerap aspirasi masyarakat kemudian difasilitasi untuk melaksanakan aspirasi tersebut di kampung terpilih di Kabupaten Siak Riau CIFOR telah menggelar rangkaian kegiatan aksi pembangunan model bisnis pencegahan Karhutla dan restorasi gambut di Kampung Kayu Ara permai dan Kampung Penyengat.

“Bukan hanya mengamati, setelah mengamati kita membuat rencana dan aksi yang kecil kemudian dipantau. Ada fase refleksi, fase rencana, fase aksi dan fase pemantauan dan dialog dengan masyarakat setempat. Setelah berdialog dengan warga dan kepala desa di wilayah tersebut, mereka kemudian mengembangkan beragam model bisnis wanatani. Misalnya wanatani kopi dan kelapa. Jadi CIFOR menyerap ide-ide di lapangan untuk membangun model bisnis berbasis masyarakat. Apa value yang ingin dikembangkan dari kampung tersebut. Kemudian mencoba untuk menerapkannya di lapangan. Sehingga nantinya masyarakat mempunyai penghidupan yang ramah gambut," terang Herry.

Riset Aksi Partisipatif CIFOR di Siak

Siak Sejak tahun 2021, CIFOR bersama dengan para mitra melaksanakan RAP secara intens bersama dengan masyarakat di Kampung Kayu Ara Permai dan Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Riset Aksi Partisipatif sebenernya sudah dilaksanakan sejak 2018 hingga 2020. Temasek Foundation (TF) dan Singapore Cooperation Enterprise (SCE) mendukung CIFOR dan mitra, PSB UNRI, untuk memfasilitasi pengembangan model pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut di Provinsi Riau.

Proyek Riset Aksi Partisipatif (RAP) ini merupakan tahap pertama dari program yang lebih besar yang bertujuan untuk mencapai tujuan jangka panjang restorasi hutan dan lahan gambut dengan mengubah perilaku masyarakat untuk menghindari penggunaan api dalam penyiapan lahan tanpa mengurangi produksi dan pendapatan pertanian.

RAP telah menunjukkan keberhasilan awal di Desa Dompas, dimana masyarakat dibekali dengan peningkatan pengetahuan, teknik, keterampilan manajerial dan jaringan, sehingga selanjutnya masyarakat dapat menjadi penggerak aksi lebih lanjut.

Melihat keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak mengundang CIFOR dan para mitra, PSB UNRI dan Sedagho Siak, untuk meningkatkan dan memperluas upaya pencegahan kebakaran dan restorasi lahan gambut berbasis masyarakat ke Kabupaten Siak.

Melalui sejumlah diskusi, CIFOR dan para mitra menyusun strategi bagaimana merintis pendekatan RAP di Kabupaten Siak untuk berkontribusi terhadap Inisiatif Siak Hijau. Ada peluang untuk meningkatkan model ini ke seluruh Provinsi Riau sebagai bagian dari komitmen terhadap program Riau Hijau di tahun 2019-2024.

Perkembangan kegiatan dan pembelajaran dari inisiatif yang telah dilakukan di Kabupaten Siak ini diharapkan dapat mendorong dan mendukung upaya yang serupa di daerah lainnya.

CIFOR-ICRAF mengharapkan sebuah dunia di mana penduduknya menikmati mata pencaharian yang didukung oleh bentang alam yang sehat dan produktif serta tangguh melalui kekuatan transformatif hutan, pohon, dan agroforestri. CIFOR-ICRAF merupakan salah satu Pusat Penelitian di bawah organisasi CGIAR.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa


Jumat, 19 Desember 2025

Lewat Jumat Curhat, Polisi di Ukui Perkuat Dialog dengan Masyarakat


Jumat, 19 Desember 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025


Jumat, 19 Desember 2025

BRK Syariah Gelar Shalat Dhuha dan Sarapan Bersama dalam Program Tarbiyah Ruhiyah


Jumat, 19 Desember 2025

Polda Riau Bersama Pemprov Pastikan Harga, Stok, dan Distribusi Pangan Jelang Nataru


Jumat, 19 Desember 2025

Wabup Kuansing Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77


Jumat, 19 Desember 2025

Eddy Sugandi Tahir, Jaksa di Kejati Riau Jabat Kabag Hukum Setdakab Siak


Jumat, 19 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 19 Desember 2025

Pemkab Bengkalis–KKP Bersinergi, Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dikembangkan di Pambang Pesisir


Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ


Jumat, 19 Desember 2025

Pasutri Penganiaya Balita di Kuansing Divonis 19 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 19 Desember 2025

Direksi Pertamina Drilling Salurkan Bantuan Untuk Dapur Umum Lubuk Minturun


Jumat, 19 Desember 2025

OJK Riau Dorong Akses Keuangan Yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas


Jumat, 19 Desember 2025

Hormati Langkah KPK, Bupati Inhu Sebut Penggeledahan Kantornya Terkait Wahid


Kamis, 18 Desember 2025

Refleksi dan Outlook Politik 2025: BKSAP DPR RI Angkat Sejumlah Isu sebagai Diplomasi Parlemen


Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru


Kamis, 18 Desember 2025

Masyarakat Pulau Bengkalis Keluhkan Sulitnya Peroleh BBM Pertalite


Kamis, 18 Desember 2025

Desa Ukui Dua Bantah Klaim PT GH Soal Program FPKMS 20%