Riauterkini-RENGAT-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) segera turun kelapangan untuk mengkroscek, dugaan kecelakaan kerja (Laka Kerja) yang menewaskan satu pekerja di Pabrik Agro Sejahtera (PT PAS) anak perusahaan PT Rigunas Agri Utama (PT RAU).
Segera dilakukannya kroscek dilapangan terhadap dugaan Laka Kerja yang menimpa Welki (42) warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Inhu yang terjadi di pabrik kelapa sawit PT PAS yang beroperasi di Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap, Inhu pada Senin 25 Desember 2023 sekira pukul 03.00 WIB, disampaikan Rengga Dwi Bramantika Kadisnaker Inhu kepada riauterkinicom, Senin (25/12/23) melalui selulernya.
"Disnaker segera turun kelapangan untuk kroscek dan meminta laporan secara tertulis kepada pihak perusahaan," tegasnya.
Diungkapkan Rengga Dwi Bramantika Kadisnaker Inhu, sesuai data yang didapat diketahui bahwa korban Welki adalah karyawan pabrik PT RAU yang dimutasikan ke pabrik PT PAS lebih kurang tiga tahun semenjak pabrik didirikan dan bekerja sebagai loding rem.
"Pada hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 Pukul 19.00 Wib korban masuk kerja bersama rekan rekannya untuk sift malam, karena rekan kerja yang bernama Fitra Wijaya tidak masuk kerja, korban bekerja sendirian sebagai Operator Loading Rem yang bekerja mengatur pengisian buah kelapa sawit untuk dimasukkan kedalam Sterillizer (rebusan)," ujarnya.
Pada saat sebelum kejadian Pada Hari Senin tanggal 25 Desember 2023 Pukul 01.00 WIB Saksi Suryadi melihat Korban berjalan dari Loading B menuju ke Loading A dan tidak berselang lama, Fery Hariadi memberitahu kepada Mandor Suparyo bahwa tidak ada suplai buah kelapa sawit yang masuk ke dalam Sterillizer (rebusan).
"Mandor Suparyo dan rekan lainnya mengecek ke lokasi loading rem tempat korban bekerja, namun korban tidak di temukan dan posisi kompreyor loading rem tersebut dalam keadaan mati dan pintu pembuka untuk buah kelapa sawit dimasukkan ke rebusan dalam keadaan tertutup," ungkapnya.
Setelah dicari diseluruh area pabrik korban tidak ditemukan, namun saat rekan kerja korban membuka pintu bagian bawah sterillizer atau tempat rebusan untuk mengeluarkan buah sawit yang telah direbus, tubuh korban terlihat keluar bersama buah sawit yang telah direbus.
"Saksi Sofian menjerit meminta tolong dengan mengatakan bahwa korban berada didalam sterillizer atau tempat rebusan buah sawit, untuk mengevakuasi korban dilakukan penyetopan mesin pabrik PAS. Korban yang telah meninggal dunia dengan kondisi luka bakar dan kaki yang tidak utuh lagi, kemudian dibawa ke Puskesmas Peranap. Namun saat akan dibawa ke RSUD Indrasari untuk otopsi keluarga korban tidak bersedia dan korban akan dibawa kerumah duka untuk kemudian dimakamkan di TPU Kelurahan Peranap," jelasnya. *** (guh)