Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Beraksi 29 TKP, Mantan Napi Spesialis Ganjal ATM Dibekuk Polres Dumai

Riauterkini-DUMAI- Tim Satreskrim Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus ganjal ATM yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang telah beraksi di 29 tempat kejadian perkara (TKP) di berbagai provinsi.

Pelaku berinisial DS alias D (49), warga Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditangkap pada Senin (19/1/26) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka ditangkap setelah penyelidikan intensif atas laporan korban yang terjadi di mesin ATM BRI di Alfamart Bumiayu, Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus ganjal ATM menggunakan lem khusus (lem setan) dan mengganti nomor layanan call center bank dengan nomor pelaku sendiri.

“Pelaku sengaja membuat mesin ATM menjadi error, lalu menempelkan stiker berisi nomor call center palsu. Saat korban menelepon, pelaku mengelabui korban hingga memperoleh PIN ATM,” jelas AKBP Angga didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, Jumat (30/1/26).

Kasus ini terungkap setelah terjadi aksi maling ganjal ATM pada Ahad (7/12/25) sekitar pukul 10.54 WIB. Korban DSS (40), seorang PNS, awalnya singgah di Alfamart Bumiayu untuk menarik uang usai pulang dari gereja.

Saat kartu ATM BRI miliknya dimasukkan, mesin tidak berfungsi normal. Korban melihat stiker bertuliskan imbauan untuk menekan tombol “YES” dan menghubungi nomor call center yang ternyata telah dimanipulasi oleh pelaku.

Setelah menghubungi nomor tersebut, korban diarahkan mengikuti instruksi pelaku hingga tanpa sadar menyerahkan PIN ATM. Pelaku kemudian meminta korban mendatangi Kantor Cabang BRI Sudirman Dumai.

Namun setibanya di bank, korban menerima notifikasi dari aplikasi BRIMO bahwa rekeningnya telah ditarik sebanyak 7 kali transaksi dengan total kerugian mencapai Rp20 juta. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai pada keesokan harinya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa DS merupakan residivis kasus ganjal ATM. Dari pengakuannya, ia telah beraksi di 29 TKP yang tersebar di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, hingga Jawa Barat. Total hasil yang didapatkan pelaku selama beraksi dari periode 2008 s/d 2025 senilai Rp173 juta.

“Dari 29 TKP tersebut, lima di antaranya sudah inkracht. Ini menunjukkan pelaku adalah residivis dengan modus kejahatan yang sama,” tegas AKBP Angga.

Selain tersanga itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp7,7 juta, rekening koran Bank BRI, stiker call center palsu, lem, gunting, tas selempang, sepeda motor Honda Beat beserta STNK, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV dari Alfamart.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada stiker atau nomor call center yang ditempel di mesin ATM, serta segera melapor ke pihak bank atau kepolisian jika menemukan mesin ATM bermasalah.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla


Kamis, 29 Januari 2026

Tembus Rp7 M, 10 Persen Pelanggan Perumdam Bengkalis Masih Nunggak Tagihan


Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Kuansing, Hadiri Wisuda Tajfis MTsN 1 Pangean


Rabu, 28 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Lahan Warga


Rabu, 28 Januari 2026

Direksi dan Manajemen BRK Syariah Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhumah Siti Hajar Harahap


Rabu, 28 Januari 2026

Perda MHA Disahkan, Bupati Bakal Lakukan Kajian Mendalam Permendagri Nomor 10


Rabu, 28 Januari 2026

Penjabaran RPJMD, Sekdakab Kuansing Bentuk Tim RKPD


Rabu, 28 Januari 2026

Kisah Pemanen Terbaik PTPN IV di Riau, Keluarga Jadi Motivasi Capai Prestasi


Rabu, 28 Januari 2026

DPRD Kuansing Sahkan Perda Masyarakat Hukum Adat


Rabu, 28 Januari 2026

Berkelahi Berujung Maut di Dumai Barat, Polisi Amankan Tersangka


Rabu, 28 Januari 2026

Patroli Anti Karhutla, Polsek Ukui Tegaskan Larangan Membakar Lahan


Rabu, 28 Januari 2026

Tim Dinas Kominfo Diturunkan Perbaiki Gangguan Jaringan Internet


Rabu, 28 Januari 2026

Pemkab Inhu Siap Berhentikan ASN dan PPPK Terlibat Narkoba


Rabu, 28 Januari 2026

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi


Rabu, 28 Januari 2026

Gedung Guru Ponpes Nurul Yakin Dayun Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Terik Panas, Sejumlah Titik Lahan Gambut di Bengkalis Dilaporkan Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Lagi, ASN Pemkab Inhu Tertangkap dalam Kasus Narkoba


Rabu, 28 Januari 2026

HIPMAWAN Pelalawan: Polri di Bawah Presiden Adalah Pilihan Paling Tepat


Rabu, 28 Januari 2026

Masa Sewa Berakhir, 72 Mobil Dinas Pemkab Siak Dikembalikan, Sementara Waktu Pejabat Pakai Kendaraan Sendiri


Rabu, 28 Januari 2026

PUPR Siak Targetkan Jalan Strategis Mulus Sebelum Lebaran