Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Membongkar Politik Sesat Transisi Energi di Balik Mega Proyek Panas Bumi



Riauterkini-JAKARTA-Transisi energi kini seolah-olah menjadi kitab suci utama bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan, yang kemudian diberi embel-embel 'hijau'. Namun, arah transisi energi dan pembangunan hijau di Indonesia sangat jauh dari makna keadilan sosial dan ekologis, terutama bagi warga yang dipaksa menjadi tumbal demi pelaksanaan transisi energi dan pembangunan hijau.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global” digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, sebagai rangkaian acara publik yang memadukan diskusi kritis, pameran foto, serta ruang temu komunitas. Acara ini tidak sekadar menjadi seremoni peluncuran laporan, melainkan ruang bersama untuk membuka ingatan, menghadirkan suara warga terdampak, dan menantang narasi resmi negara yang selama ini menempatkan panas bumi sebagai simbol energi bersih tanpa cela.

Peluncuran ini dirancang sebagai medan konsolidasi pengetahuan dan perlawanan, dengan menghadirkan pameran foto yang merekam jejak daya rusak proyek panas bumi, lapakan komunitas sebagai praktik ekonomi solidaritas, serta diskusi tematik yang membedah politik transisi energi dari berbagai sudut pandang. Seluruh rangkaian acara ini menegaskan satu pesan utama yaitu transisi energi tidak boleh direduksi menjadi urusan teknologi dan investasi semata, melainkan harus dipersoalkan sebagai arena politik yang menentukan siapa yang dilindungi, siapa yang dikorbankan, dan masa depan ruang hidup siapa yang sedang dipertaruhkan.

Kesesatan Transisi Energi Panas Bumi
Diskusi publik bertajuk “Membongkar Politik Transisi Energi” yang digelar pada Kamis, 29 Januari 2025 hendak menegaskan bahwa transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan korporasi. Narasi energi hijau terbukti telah sengaja diproduksi dan dipolitisasi untuk melegitimasi proyek-proyek ekstraktif baru, termasuk panas bumi. Pada praktiknya, berbagai proyek ekstraktivisme panas bumi di dalam negeri tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan justru mereproduksinya dalam kemasan yang seolah-olah hijau, bersih, dan tanpa cela.

Temuan dalam laporan JATAM menunjukkan panas bumi secara sistematis diposisikan sebagai energi bersih dan rendah karbon, meskipun daya rusak sosial dan ekologisnya sangat besar. Hingga saat ini, sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi telah ditetapkan dengan total luasan mencapai sekitar 3,9 juta hektar. Luasan ini sebagian besar berada di wilayah hutan, ruang hidup masyarakat, kawasan adat, serta daerah rawan bencana. Sehingga, proyek panas bumi tersebut menjelma ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan keberlanjutan ruang hidup warga.

Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia ditempatkan sebagai pemasok energi hijau dan infrastruktur transisi energi dunia. Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim justru mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan, tanpa memastikan perlindungan hak masyarakat. Risiko sosial dan ekologis dibebankan kepada warga lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati oleh negara dan pasar global.

Diskusi ini juga menyoroti peran negara yang tidak netral dalam proyek transisi energi. Negara tidak sekadar hadir sebagai regulator, melainkan sebagai aktor aktif yang merancang, melindungi, dan memuluskan ekspansi proyek-proyek panas bumi melalui perangkat hukum, kebijakan, dan aparatnya. Melalui perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan hutan, penghilangan status panas bumi sebagai kegiatan pertambangan, hingga kriminalisasi warga penolak proyek, negara bekerja sebagai penjamin kepentingan investasi dengan mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan ekologi.

Politik transisi energi yang dijalankan saat ini memperlihatkan krisis iklim dijadikan dalih, semata untuk mempercepat akumulasi kapital. Lalu, pemaknaan frasa 'transisi energi' itu sendiri direduksi menjadi proyek teknokratis yang berfokus pada target kapasitas listrik dan pengurangan emisi di atas kertas, sembari menyingkirkan persoalan keadilan, konflik ruang, serta dampak sosial-ekologis yang dibebankan kepada warga.

Dalam kerangka ini, pembangunan hijau yang disematkan untuk mengimplementasikan berbagai proyek transisi energi, berfungsi sebagai legitimasi baru untuk mempertahankan logika lama pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi, industrialisasi rakus energi, dan orientasi pasar global.

Diskusi ini juga hendak menegaskan mengenai politik bahasa memainkan peran sentral untuk menormalisasi seluruh daya rusak yang ditimbulkan akibat proyek panas bumi. Politik bahasa bekerja dengan menyulap kekerasan ekologis, krisis kesehatan, dan perampasan ruang hidup menjadi istilah teknokratis seperti risiko yang dapat dikelola, dampak minimal, atau konsekuensi pembangunan, sehingga penderitaan warga direduksi dan dipinggirkan dari perdebatan publik. Padahal, daya rusak politik transisi energi benar-benar nyata di berbagai wilayah operasi panas bumi.

Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan kematian warga dan puluhan korban dengan gangguan kesehatan serius. Insiden ini merupakan tragedi berulang yang semakin menunjukkan lemahnya standar keselamatan serta adanya pengabaian sistematis terhadap risiko industri. Ironisnya, warga-lah yang menanggung seluruh risiko tersebut dengan taruhan keselamatan nyawa. Kasus serupa juga ditemukan di Mataloko dan Ulumbu, Flores, di mana semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.

Dampak politik transisi energi juga menimbulkan struktur kekerasan baru nan berlapis untuk perempuan. Di nyaris seluruh wilayah proyek panas bumi, perempuan menghadapi beban berlapis akibat rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, meningkatnya kerja perawatan karena anggota keluarga sakit, serta menjadi korban kriminalisasi ketika mereka berada di garis depan perlawanan. Pengalaman para perempuan tersebut menunjukkan bahwa transisi energi bukan hanya soal teknologi dan emisi, tetapi juga soal ketidakadilan struktural yang semakin memperparah kerentanan sosial.

Dengan berbagai daya rusak yang ditimbulkan, serta adanya saling silang kelindan kepentingan antara pebisnis panas bumi dengan para pengurus negara, proyek panas bumi dalam kerangka transisi energi saat ini hanya merupakan praktik kebebalan negara. Proyek-proyek panas bumi tak lebih dari sekadar pergeseran bisnis ekstraktif, dari energi fosil ke ekstraktivisme 'hijau', tanpa membongkar logika pertumbuhan, industrialisasi rakus energi, dan ekspansi kapital yang menjadi akar krisis ekologis. Selama paradigma tersebut tidak diubah, proyek transisi energi panas bumi hanya akan menciptakan korban baru.

“Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berganti hanya komoditasnya, yang diperbarui hanya narasi dan teknik ekstrasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas. Kita tidak bisa melabeli 'bersih' hanya berdasarkan hitung-hitungan emisi. Ini bentuk penyederhanaan yang berbahaya dengan mengabaikan fakta-fakta perampasan yang lainnya. Ini seolah-olah hijau dengan cara kerja sama, sama-sama destruktif, baik geotermal maupun sumber energi lainnya yang dilabeli bersih.” Melky Nahar, Koordinator JATAM.

“Kita ini semacam kelinci dalam satu bak percobaan raksasa dari industri global. Sahamnya dari industri keuangan global yang berpusat di Wall Street (Amerika Serikat). Kita dibuat nyaman dengan energi, bisa disimpan dan dibuat portable, tanpa berasap dan lain sebagainya, sehingga kita benar-benar nyaman. Tapi kenyamanan itu berada di atas derita dan darah orang lain.” Hendro Sangkoyo, Sekolah Ekonomika Demokratik.

“Politik transisi energi adalah politik maskulin. Keputusan energi dikontrol oleh elit teknokrat dengan perspektif maskulin yang menempatkan energi sebagai persoalan teknis dan mengabaikan partisipasi dan suara perempuan, hak hidup perempuan, kerja perempuan (produksi dan reproduksi), dan pengetahuan perempuan. Sehingga politik energi hari ini menghancurkan tubuh dan kerja perempuan. Indikatornya, politik energi mengabaikan hak hidup perempuan, menyingkirkan perempuan dari akses tanah, air, dan hutan.” Vivi Widyawati, Perempuan Mahardhika.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 29 Januari 2026

Sejak Hari Pertama Bencana, PTPN IV PalmCo Konsisten Dampingi Pemulihan Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain


Kamis, 29 Januari 2026

Polres Bengkalis Tangkap Penghubung Jaringan Narkoba


Kamis, 29 Januari 2026

Kapolsek Ukui Hadir, Proses Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tertib dan Kondusif


Kamis, 29 Januari 2026

Hadir Perdana di Pekanbaru, BBW Indonesia Perluas Gerakan Literasi dengan Jutaan Buku Internasional Berkualitas dan Harga Terjangkau


Kamis, 29 Januari 2026

Terlibat Narkoba, 12 Personel Polda Riau Dipecat


Kamis, 29 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polres Rohil Gelar Apel Kesiapsiagaan


Kamis, 29 Januari 2026

Awak Media Bakal Dilibatkan Dalam Giat TMMD Untuk Publikasi


Kamis, 29 Januari 2026

Diutus Plt Gubri, 40 Personel Satpol PP Riau Kembali Jalankan Misi Kemanusiaan ke Aceh Tamiang


Kamis, 29 Januari 2026

Gerakkan Pola Hidup Sehat Bupati Kuansing Main Bola Kaki Bersama Pejabat


Kamis, 29 Januari 2026

BRK Syariah Dukung Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Bersama DPRD Riau


Kamis, 29 Januari 2026

Berikut ASN yang Dinilai Layak Duduki Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 29 Januari 2026

Plt Gubri Gandeng Forkopimda Perkuat Strategi Antisipasi Karhutla


Kamis, 29 Januari 2026

Tembus Rp7 M, 10 Persen Pelanggan Perumdam Bengkalis Masih Nunggak Tagihan


Kamis, 29 Januari 2026

Bupati Kuansing, Hadiri Wisuda Tajfis MTsN 1 Pangean


Rabu, 28 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Laksanakan Patroli Lahan Warga


Rabu, 28 Januari 2026

Direksi dan Manajemen BRK Syariah Kunjungi Rumah Duka, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhumah Siti Hajar Harahap


Rabu, 28 Januari 2026

Perda MHA Disahkan, Bupati Bakal Lakukan Kajian Mendalam Permendagri Nomor 10


Rabu, 28 Januari 2026

Penjabaran RPJMD, Sekdakab Kuansing Bentuk Tim RKPD


Rabu, 28 Januari 2026

Kisah Pemanen Terbaik PTPN IV di Riau, Keluarga Jadi Motivasi Capai Prestasi