Riauterkini-JAKARTA-Transisi energi kini seolah-olah menjadi kitab suci utama bagi pemerintah untuk melaksanakan berbagai agenda pembangunan, yang kemudian diberi embel-embel 'hijau'. Namun, arah
transisi energi dan pembangunan hijau di Indonesia sangat jauh dari makna keadilan sosial dan
ekologis, terutama bagi warga yang dipaksa menjadi tumbal demi pelaksanaan transisi energi
dan pembangunan hijau.
Berangkat dari kegelisahan tersebut, peluncuran laporan “Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi
dan Kolonialisme Energi Global” digelar pada Kamis, 29 Januari 2026, sebagai rangkaian acara
publik yang memadukan diskusi kritis, pameran foto, serta ruang temu komunitas. Acara ini
tidak sekadar menjadi seremoni peluncuran laporan, melainkan ruang bersama untuk membuka
ingatan, menghadirkan suara warga terdampak, dan menantang narasi resmi negara yang
selama ini menempatkan panas bumi sebagai simbol energi bersih tanpa cela.
Peluncuran ini dirancang sebagai medan konsolidasi pengetahuan dan perlawanan, dengan
menghadirkan pameran foto yang merekam jejak daya rusak proyek panas bumi, lapakan
komunitas sebagai praktik ekonomi solidaritas, serta diskusi tematik yang membedah politik
transisi energi dari berbagai sudut pandang. Seluruh rangkaian acara ini menegaskan satu
pesan utama yaitu transisi energi tidak boleh direduksi menjadi urusan teknologi dan investasi
semata, melainkan harus dipersoalkan sebagai arena politik yang menentukan siapa yang
dilindungi, siapa yang dikorbankan, dan masa depan ruang hidup siapa yang sedang
dipertaruhkan.
Kesesatan Transisi Energi Panas Bumi
Diskusi publik bertajuk “Membongkar Politik Transisi Energi” yang digelar pada Kamis, 29
Januari 2025 hendak menegaskan bahwa transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai
solusi krisis iklim tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa antara negara dan korporasi. Narasi
energi hijau terbukti telah sengaja diproduksi dan dipolitisasi untuk melegitimasi proyek-proyek
ekstraktif baru, termasuk panas bumi. Pada praktiknya, berbagai proyek ekstraktivisme panas
bumi di dalam negeri tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan justru
mereproduksinya dalam kemasan yang seolah-olah hijau, bersih, dan tanpa cela.
Temuan dalam laporan JATAM menunjukkan panas bumi secara sistematis diposisikan sebagai
energi bersih dan rendah karbon, meskipun daya rusak sosial dan ekologisnya sangat besar.
Hingga saat ini, sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi telah ditetapkan dengan total luasan
mencapai sekitar 3,9 juta hektar. Luasan ini sebagian besar berada di wilayah hutan, ruang
hidup masyarakat, kawasan adat, serta daerah rawan bencana. Sehingga, proyek panas bumi
tersebut menjelma ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan keberlanjutan ruang hidup
warga.
Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia ditempatkan sebagai pemasok energi
hijau dan infrastruktur transisi energi dunia. Skema pendanaan internasional dan kerja sama
iklim justru mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan, tanpa
memastikan perlindungan hak masyarakat. Risiko sosial dan ekologis dibebankan kepada
warga lokal, sementara manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati oleh
negara dan pasar global.
Diskusi ini juga menyoroti peran negara yang tidak netral dalam proyek transisi energi. Negara
tidak sekadar hadir sebagai regulator, melainkan sebagai aktor aktif yang merancang,
melindungi, dan memuluskan ekspansi proyek-proyek panas bumi melalui perangkat hukum,
kebijakan, dan aparatnya. Melalui perubahan regulasi, pelemahan perlindungan kawasan
hutan, penghilangan status panas bumi sebagai kegiatan pertambangan, hingga kriminalisasi
warga penolak proyek, negara bekerja sebagai penjamin kepentingan investasi dengan
mengorbankan keselamatan rakyat dan keberlanjutan ekologi.
Politik transisi energi yang dijalankan saat ini memperlihatkan krisis iklim dijadikan dalih, semata
untuk mempercepat akumulasi kapital. Lalu, pemaknaan frasa 'transisi energi' itu sendiri
direduksi menjadi proyek teknokratis yang berfokus pada target kapasitas listrik dan
pengurangan emisi di atas kertas, sembari menyingkirkan persoalan keadilan, konflik ruang,
serta dampak sosial-ekologis yang dibebankan kepada warga.
Dalam kerangka ini, pembangunan hijau yang disematkan untuk mengimplementasikan
berbagai proyek transisi energi, berfungsi sebagai legitimasi baru untuk mempertahankan logika
lama pembangunan yang bertumpu pada ekstraksi, industrialisasi rakus energi, dan orientasi
pasar global.
Diskusi ini juga hendak menegaskan mengenai politik bahasa memainkan peran sentral untuk
menormalisasi seluruh daya rusak yang ditimbulkan akibat proyek panas bumi. Politik bahasa
bekerja dengan menyulap kekerasan ekologis, krisis kesehatan, dan perampasan ruang hidup
menjadi istilah teknokratis seperti risiko yang dapat dikelola, dampak minimal, atau konsekuensi
pembangunan, sehingga penderitaan warga direduksi dan dipinggirkan dari perdebatan publik.
Padahal, daya rusak politik transisi energi benar-benar nyata di berbagai wilayah operasi panas
bumi.
Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan kematian
warga dan puluhan korban dengan gangguan kesehatan serius. Insiden ini merupakan tragedi
berulang yang semakin menunjukkan lemahnya standar keselamatan serta adanya pengabaian
sistematis terhadap risiko industri. Ironisnya, warga-lah yang menanggung seluruh risiko
tersebut dengan taruhan keselamatan nyawa. Kasus serupa juga ditemukan di Mataloko dan
Ulumbu, Flores, di mana semburan lumpur panas, pencemaran air, serta paparan logam berat
mengancam kesehatan dan penghidupan masyarakat.
Dampak politik transisi energi juga menimbulkan struktur kekerasan baru nan berlapis untuk
perempuan. Di nyaris seluruh wilayah proyek panas bumi, perempuan menghadapi beban
berlapis akibat rusaknya sumber air, menurunnya produksi pangan, meningkatnya kerja
perawatan karena anggota keluarga sakit, serta menjadi korban kriminalisasi ketika mereka
berada di garis depan perlawanan. Pengalaman para perempuan tersebut menunjukkan bahwa
transisi energi bukan hanya soal teknologi dan emisi, tetapi juga soal ketidakadilan struktural
yang semakin memperparah kerentanan sosial.
Dengan berbagai daya rusak yang ditimbulkan, serta adanya saling silang kelindan kepentingan
antara pebisnis panas bumi dengan para pengurus negara, proyek panas bumi dalam kerangka
transisi energi saat ini hanya merupakan praktik kebebalan negara. Proyek-proyek panas bumi
tak lebih dari sekadar pergeseran bisnis ekstraktif, dari energi fosil ke ekstraktivisme 'hijau',
tanpa membongkar logika pertumbuhan, industrialisasi rakus energi, dan ekspansi kapital yang
menjadi akar krisis ekologis. Selama paradigma tersebut tidak diubah, proyek transisi energi
panas bumi hanya akan menciptakan korban baru.
“Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas
manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berganti hanya komoditasnya, yang
diperbarui hanya narasi dan teknik ekstrasinya, tetapi daya rusaknya justru meluas. Kita tidak
bisa melabeli 'bersih' hanya berdasarkan hitung-hitungan emisi. Ini bentuk penyederhanaan
yang berbahaya dengan mengabaikan fakta-fakta perampasan yang lainnya. Ini seolah-olah
hijau dengan cara kerja sama, sama-sama destruktif, baik geotermal maupun sumber energi
lainnya yang dilabeli bersih.” Melky Nahar, Koordinator JATAM.
“Kita ini semacam kelinci dalam satu bak percobaan raksasa dari industri global. Sahamnya dari
industri keuangan global yang berpusat di Wall Street (Amerika Serikat). Kita dibuat nyaman
dengan energi, bisa disimpan dan dibuat portable, tanpa berasap dan lain sebagainya,
sehingga kita benar-benar nyaman. Tapi kenyamanan itu berada di atas derita dan darah orang
lain.” Hendro Sangkoyo, Sekolah Ekonomika Demokratik.
“Politik transisi energi adalah politik maskulin. Keputusan energi dikontrol oleh elit teknokrat
dengan perspektif maskulin yang menempatkan energi sebagai persoalan teknis dan
mengabaikan partisipasi dan suara perempuan, hak hidup perempuan, kerja perempuan
(produksi dan reproduksi), dan pengetahuan perempuan. Sehingga politik energi hari ini
menghancurkan tubuh dan kerja perempuan. Indikatornya, politik energi mengabaikan hak
hidup perempuan, menyingkirkan perempuan dari akses tanah, air, dan hutan.” Vivi Widyawati,
Perempuan Mahardhika.***(rls)