Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masa Tenang, Ribuan Alat Kampanye Pemilu di Bengkalis Dibongkar

Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya 5.445 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis beserta jajaran bersama Satpol PP dan TNI-Polri di hari pertama masa tenang, Ahad (11/2/24).

APK yang ditertibkan mulai dari spanduk, poster baik calon legislatif (caleg) atau pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, serta bendera partai yang banyak terpasang di pinggir jalan, jembatan serta yang menempel di tembok rumah warga. Bahkan, petugas juga terpaksa menggunakan kendaraan kren untuk menjangkau APK.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, M.Si mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para peserta pemilu untuk bisa menertibkan sendiri APK yang dipasang di tempat umum sebelum ditertibkan petugas hingga berakhirnya masa kampanye 10 Februari 2024 lalu.

"Karena 11 hingga 13 Februari merupakan masa tenang, tidak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apa pun, maka hari ini (Minggu) kami bersama stakeholder terkait menertibkan APK yang masih terpasang dengan mencopoti semuanya,” tegas Usman, Ahad (11/2/23) malam.

Menurut Usman, penertiban akan dilakukan selama masa tenang hingga semua APK bersih, dan dilaksanakan serentak di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. “Jika pada masa tenang masyarakat masih menemukan ada APK atau bahan kampanye yang masih terpasang bisa melaporkan baik ke Panwaslu di kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kabupaten,” kata Usman.

Masyarakat juga diminta melapor ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis, apabila mendapati adanya calon atau parpol yang melakukan kegiatan yang berbau kampanye terlebih lagi yang mengarah ke politik uang. Karena di masa tenang dikatakan Usman semua kegiatan kampanye dilarang dilakukan dalam bentuk apa pun.

“Terutama jika menemukan adanya perbuatan politik uang termasuk jika ada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mendukung atau mengajak untuk memilih atau tidak memilih paslon tertentu juga bisa melaporkan ke kami. Untuk itu kami saat ini telah membuka Posko Aduan Masa Tenang Pemilu 2024,” tegas Usman.

Adapun APK yang telah ditertibkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis tersebut terdiri dari 5.325 APK milik parpol atau caleg dan 120 APK milik Paslon presiden wakil presiden.

Sementara itu, hingga Ahad malam, Bawaslu Bengkalis bersama tim dari TNI/Polri, Satpol PP dan unsur Sentra Gakkumdu terus melakukan patroli masa tenang dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Bengkalis.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Berita Lainnya

Kamis, 02 Juli 2026

Lima Kapolsek di Polres Pelalawan Resmi Berganti


Kamis, 02 Juli 2026

Ratusan Driver Maxim Kepung DPRD Riau, Desak Komisi Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen


Kamis, 02 Juli 2026

Riau Pos Group Menunggak Miliaran Rupiah Bayar Hak Puluhan Eks Karyawan


Kamis, 02 Juli 2026

Pasca-OTT KPK di Kuansing, Akun TikTok Anonim Masif Sebar Disinformasi dan Adu Domba Tokoh Daerah


Kamis, 02 Juli 2026

Ruang Kerja Disegel KPK, Bagaimana Plt Bupati Kuansing Bekerja, Begini Jawabanya


Kamis, 02 Juli 2026

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat


Kamis, 02 Juli 2026

Diserahkan SF Hariyanto, Hari Ini Mukhlisin Resmi Terima SK Plt Bupati Kuansing


Kamis, 02 Juli 2026

Rektor Umri Lantik 19 Pejabat Struktural Masa Jabatan 2026-2028


Kamis, 02 Juli 2026

Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026


Kamis, 02 Juli 2026

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Terapkan Transaksi Non Tunai, Riau Perkuat Pembayaran Digital Lintas Negara


Kamis, 02 Juli 2026

Nugraha Sakanti Tiba, Polda Riau Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat


Kamis, 02 Juli 2026

Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu


Kamis, 02 Juli 2026

Statuta Baru Ubah Peta Pilrek Unri, Enam Suara Hilang, Perebutan Dukungan Makin Sengit


Kamis, 02 Juli 2026

Satpol PP Pekanbaru Fokus Penertiban PKL di Jalan Utama: Tegas Tanpa Tebang Pilih


Kamis, 02 Juli 2026

Mengenang Almarhum Doni Aprialdi, Diskominfoss Kuansing Bacakan Yasin dan Doa Bersama


Kamis, 02 Juli 2026

Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Disdik Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Pasca SPMB


Kamis, 02 Juli 2026

Dilaporkan Menganiaya 9 Warga, Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara Dicopot


Kamis, 02 Juli 2026

Mukhlisin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kuansing


Kamis, 02 Juli 2026

Plt Gubri bebaskan PPPK Pemprov Riau dari Potongan Zakat Profesi


Kamis, 02 Juli 2026

Ketua DPC Granat Inhil Beri Piagam Penghargaan untuk Kapolres dan Kasat Narkoba