Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masa Tenang, Ribuan Alat Kampanye Pemilu di Bengkalis Dibongkar

Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya 5.445 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis beserta jajaran bersama Satpol PP dan TNI-Polri di hari pertama masa tenang, Ahad (11/2/24).

APK yang ditertibkan mulai dari spanduk, poster baik calon legislatif (caleg) atau pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, serta bendera partai yang banyak terpasang di pinggir jalan, jembatan serta yang menempel di tembok rumah warga. Bahkan, petugas juga terpaksa menggunakan kendaraan kren untuk menjangkau APK.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, M.Si mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para peserta pemilu untuk bisa menertibkan sendiri APK yang dipasang di tempat umum sebelum ditertibkan petugas hingga berakhirnya masa kampanye 10 Februari 2024 lalu.

"Karena 11 hingga 13 Februari merupakan masa tenang, tidak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apa pun, maka hari ini (Minggu) kami bersama stakeholder terkait menertibkan APK yang masih terpasang dengan mencopoti semuanya,” tegas Usman, Ahad (11/2/23) malam.

Menurut Usman, penertiban akan dilakukan selama masa tenang hingga semua APK bersih, dan dilaksanakan serentak di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. “Jika pada masa tenang masyarakat masih menemukan ada APK atau bahan kampanye yang masih terpasang bisa melaporkan baik ke Panwaslu di kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kabupaten,” kata Usman.

Masyarakat juga diminta melapor ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis, apabila mendapati adanya calon atau parpol yang melakukan kegiatan yang berbau kampanye terlebih lagi yang mengarah ke politik uang. Karena di masa tenang dikatakan Usman semua kegiatan kampanye dilarang dilakukan dalam bentuk apa pun.

“Terutama jika menemukan adanya perbuatan politik uang termasuk jika ada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mendukung atau mengajak untuk memilih atau tidak memilih paslon tertentu juga bisa melaporkan ke kami. Untuk itu kami saat ini telah membuka Posko Aduan Masa Tenang Pemilu 2024,” tegas Usman.

Adapun APK yang telah ditertibkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis tersebut terdiri dari 5.325 APK milik parpol atau caleg dan 120 APK milik Paslon presiden wakil presiden.

Sementara itu, hingga Ahad malam, Bawaslu Bengkalis bersama tim dari TNI/Polri, Satpol PP dan unsur Sentra Gakkumdu terus melakukan patroli masa tenang dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Bengkalis.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil