Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Masa Tenang, Ribuan Alat Kampanye Pemilu di Bengkalis Dibongkar

Riauterkini-BENGKALIS- Sedikitnya 5.445 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis beserta jajaran bersama Satpol PP dan TNI-Polri di hari pertama masa tenang, Ahad (11/2/24).

APK yang ditertibkan mulai dari spanduk, poster baik calon legislatif (caleg) atau pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, serta bendera partai yang banyak terpasang di pinggir jalan, jembatan serta yang menempel di tembok rumah warga. Bahkan, petugas juga terpaksa menggunakan kendaraan kren untuk menjangkau APK.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, M.Si mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada para peserta pemilu untuk bisa menertibkan sendiri APK yang dipasang di tempat umum sebelum ditertibkan petugas hingga berakhirnya masa kampanye 10 Februari 2024 lalu.

"Karena 11 hingga 13 Februari merupakan masa tenang, tidak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apa pun, maka hari ini (Minggu) kami bersama stakeholder terkait menertibkan APK yang masih terpasang dengan mencopoti semuanya,” tegas Usman, Ahad (11/2/23) malam.

Menurut Usman, penertiban akan dilakukan selama masa tenang hingga semua APK bersih, dan dilaksanakan serentak di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. “Jika pada masa tenang masyarakat masih menemukan ada APK atau bahan kampanye yang masih terpasang bisa melaporkan baik ke Panwaslu di kelurahan, kecamatan maupun di tingkat kabupaten,” kata Usman.

Masyarakat juga diminta melapor ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis, apabila mendapati adanya calon atau parpol yang melakukan kegiatan yang berbau kampanye terlebih lagi yang mengarah ke politik uang. Karena di masa tenang dikatakan Usman semua kegiatan kampanye dilarang dilakukan dalam bentuk apa pun.

“Terutama jika menemukan adanya perbuatan politik uang termasuk jika ada kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mendukung atau mengajak untuk memilih atau tidak memilih paslon tertentu juga bisa melaporkan ke kami. Untuk itu kami saat ini telah membuka Posko Aduan Masa Tenang Pemilu 2024,” tegas Usman.

Adapun APK yang telah ditertibkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis tersebut terdiri dari 5.325 APK milik parpol atau caleg dan 120 APK milik Paslon presiden wakil presiden.

Sementara itu, hingga Ahad malam, Bawaslu Bengkalis bersama tim dari TNI/Polri, Satpol PP dan unsur Sentra Gakkumdu terus melakukan patroli masa tenang dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Bengkalis.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Kamis, 26 Pebruari 2026

Energi Baik untuk UMKM: Pelanggan Babakar di Pelalawan Rasakan Keunggulan Gas Bumi PGN


Kamis, 26 Pebruari 2026

BPDP Dukung Program Biodiesel Nasional sebagai Ketahanan Energi


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan di Bengkalis, Plt Gubri SF Hariyanto Serahkan Bantuan Kemitraan BRK Syariah di Desa Muara Basung


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Jalin MoU Bersama Pihak RS Prima Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pengamanan Tarawih hingga Patroli SPBU dan Bank, Ini Langkah Polsek Ukui


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Terancam 12 Tahun Penjara


Kamis, 26 Pebruari 2026

Safari Ramadan ke Dumai, Kapolda Riau Bawa Puluhan Bingkisan untuk Anak Yatim dan Driver Ojol


Kamis, 26 Pebruari 2026

RAPP Serahkan Alat Pengukur Kepada Posyandu Mitrabina Melalui Program CD


Kamis, 26 Pebruari 2026

Cinta Ditolak Pemicu Mahasiswa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska


Kamis, 26 Pebruari 2026

SPPD Fiktif Satpol PP, Polres Bengkalis Tetapkan Bendahara dan PPTK Jadi Tersangka


Kamis, 26 Pebruari 2026

Korban Kritis, Mahasiwa Kampak Mahasiswi di Kampus UIN Suska Pekanbaru


Kamis, 26 Pebruari 2026

Lapas Tembilahan Tebar Lele, Warga Binaan Siap Mandiri dan Berdaya Guna


Kamis, 26 Pebruari 2026

Baru Pulang dari RSJ, Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Siak Ternyata ODGJ


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dua Truk Hino Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka Ringan


Kamis, 26 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Ringkus Empat Pengedar Perusak Otak Generasi di Pulau Rupat


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kabur Usai Sidang, Tahanan Narkotika PN Pelalawan Ditangkap Kembali di Ruko Kosong


Kamis, 26 Pebruari 2026

Dorong Inklusi Keuangan, BRK Syariah Fasilitasi UMKM “Kampong Ramadan Kite” dengan QRIS


Kamis, 26 Pebruari 2026

Kecanduan Lem, Sorang Anak di Tualang, Siak Tega Bunuh Ibu Kandungnya


Kamis, 26 Pebruari 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama Insan Pers


Kamis, 26 Pebruari 2026

Tahanan Kejari Pelalawan Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pangkalankerinci